🏆Juara Satu Fiksi Modern Jalur Kreatif
Bagaimana jadinya, jika seorang pemuda yang baru berusia 18 tahun, harus di penjara hingga 12 tahun lamanya?
Padahal pemuda itu tidak pernah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan kepada orang orang yang menuduhnya. Dia di Fitnah saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas. Atas kasus pembunuhan seorang pemuda yang tak lain adalah teman satu kelasnya.
Lalu apa yang selanjutnya pria bernama Jo itu lakukan? Setelah dinyatakan bebas dari hukuman yang dia jalani? Mampukah Jo menemukan para dalang yang sudah memfitnah nya dengan sangat keji?
Dan nilah perjuangan Jo.Yang Dinobatkan sebagai seorang mantan Narapidana yang melekat sampai akhir hidupnya.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon ilham risa, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Keputusan Hakim
"Dengan ini! Kami Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta. Mengenai kasus terdakwa bernama Jo Andreas. Bahwa Kami sebagai hakim telah MENYATAKAN TERDAKWA JO ANDREAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN KEPADA TEMAN SEKOLANYA SENDIRI SECARA BERENCANA. DENGAN MAKSUD INGIN MENGHABISI KORBAN KARENA DENDAM YANG DIPENDAM. DAN DENGAN INI. KAMI
MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 11TAHUN PENJARA DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP. 200.000.000,-(DUA RATUS JUTA RUPIAH) APABILA TIDAK DIBAYAR DAPAT DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 ( SATU) TAHUN LAMANYA.
Tookkkk......Tookkkk..... Tookk....
Suara Hakim, yang disusul dengan suara ketukan palu, terdengar lantang mengalun di telinga Jo dan para hadirin yang datang ke dalam ruangan persidangan tersebut. Jo yang duduk di hadapan para Hakim, sebagai status menjadi terdakwa. Hanya diam sambil tersenyum penuh dendam.
Jo yang malang. Duduk sendiri tanpa di temani pengacara ataupun keluarganya. Karena Jo tidak mempunyai uang untuk menyewa pengacara. Sedangkan keluarganya sudah pindah meninggalkan kota Jakarta seperti perintah yang Jo ucapkan kepada kedua orang tuanya.
Kini Jo sudah pasrah dengan keputusan Hakim untuk dirinya. Dan detik ini juga, Jo sudah di nobatkan secara sah, menjadi tersangka kasus pembunuhan dengan hukuman selama 12 tahun penjara.
Jo tersenyum membayangkan angka dari hukuman tersebut. Jujur saja, jika dia disuruh membayar uang denda sebanyak 200 juta, tentu saja Jo akan menolaknya. Lebih baik menjalani hukuman satu tahun lagi, dari pada harus mengeluarkan uang untuk orang orang tidak berhati seperti mereka semua.
Entah bukti seperti apa yang mereka gunakan. Sehingga dapat menjebloskan dirinya sebagai tersangka. Sungguh. Jo benar-benar merasa salut. Hanya dengan kekuasaan dan uang. Hukum pun bisa di beli di negara ini.
"Sungguh lucu...! Dia yang berkuasa, bisa melakukan apapun yang dia inginkan. Bahkan bukti yang tidak pernah nyata, kini menjadi sebuah fakta untuk memperkuat kejahatan yang bahkan tidak pernah aku lakukan. Benar benar hebat." gumam Jo di dalam hatinya, sambil bangkit berdiri akibat tarikan paksa yang dilakukan oleh para petugas.
Jo sudah biasa mendapat perlakuan kasar seperti itu. Bahkan selama satu bulan lamanya, dia berada di dalam ruang tahanan. Jo hampir setiap harinya mendapatkan siksaan dari para teman teman satu ruangannya.
Entah dosa apa yang dia perbuat. Sehingga membuat mereka merasa sangat membenci dirinya. Namun dari rasa sakit itu. Nyatanya malah membuat Jo berubah menjadi pemuda yang tahan banting.
Jo sudah tidak takut lagi kepada mereka. Bahkan kerap kali, Jo melawan, walaupun berakhir dengan kekalahan dan babak belur di seluruh wajah dan tubuhnya.
Dan ketika Jo di pegang oleh para petugas itu, hendak melewati pintu keluar dari ruangan sidang. Tiba-tiba saja Jo melihat tuan Arlan yang datang melangkah mendekati dirinya.
Melihat kedatangan pria licik itu. Membuat Jo mendengus kesal. Ingin sekali rasanya Jo membunuh pria itu saat ini juga. Hingga tak lama berselang. Terdengar suara tuan Arlan yang menyapa Jo sambil tersenyum ramah.
"Jo..! Mantan siswa ku yang paling teladan di SMA Dharma Wangsa. Maaf karena aku sebagai pemilik sekolah tidak bisa membantu mu, untuk keluar dari kasus yang menimpa dirimu nak. Dan sekarang kau harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah kau lakukan terhadap temanmu almarhum Dimas. Semoga kau bisa bersabar ya Jo.. Saya yakin, suatu saat nanti kau akan keluar dari hukuma yang kau jalani itu." ucap tuan Arlan memasang wajah sedih.
Jo langsung meludah di hadapan pria bajingan tersebut. Hingga ludah itu menempel di wajah tuan Arlan, hingga berhasil memancing tuan Arlan menjadi naik spaning dan sangat marah.
"Cuiihhh.........!!! "
Tuan Arlan langsung memegang wajahnya yang terkena oleh air ludah milik Jo. Dan tentu saja, hal itu membuat tuan Arlan menjerit keras.
"Bajingan...! Berani sekali kau meludahi ku anak sialan...! Maki tuan Arlan menatap tajam sambil mengarahkan tangannya ke wajah Jo.
Plakkkk....... Plakkkk......
Tamparan keras, langsung mendarat di pipi sebelah kanan Jo. Menimbulkan warna merah yang begitu pekat.