Ranti merasa hidupnya sempurna. Suaminya, Sony, adalah pria idaman—penyayang, sukses, dan setia. Bahkan, Ranti begitu percaya pada Sony hingga tak pernah sekalipun menaruh curiga.
Namun, kebahagiaan itu hancur dalam sekejap. Kejadian tak terduga mengungkap kenyataan pahit. Ternyata menyimpan makna lain yang menyakitkan. Nama Raya, guru TK anak mereka.
Kekecewaan dan pengkhianatan mengguncang dunia Ranti. Kebohongan Sony selama ini tak hanya menghancurkan biduk rumah tangga mereka, tapi juga persahabatan Ranti dengan Raya.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon NinLugas, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
BAB 29: BADAI DI BALIK MEJA HIJAU
Ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantai tiga beraroma kayu jati tua dan kertas-kertas perkara yang menumpuk rapi. Sinar matahari pagi yang menembus tirai vertikal membiaskan garis-garis cahaya dingin di atas meja kerja besar milik Dr. Ahmad Syafi’i, S.H., M.H.—Ketua Pengadilan Agama yang dikenal tegas, disiplin, dan sangat menjunjung tinggi integritas korps kehakiman.
Di depan meja mahoni tersebut, Farhan Arisya berdiri tegap. Ia mengenakan kemeja putih bersih berbalut jas hitam formal tanpa toga. Raut wajahnya tenang, namun pendar matanya memancarkan kesiapan menghadapi gelombang pemeriksaan internal yang sudah ia duga sejak kemarin sore.
Di atas meja Dr. Syafi’i, terhampar koran nasional edisi pagi dengan foto Ranti dan Farhan yang diambil secara sembunyi-sembunyi oleh Sonya, lengkap dengan cetakan halaman-halaman situs berita daring beritikad buruk yang memuat judul-judul provokatif: “Dugaan Skandal Hakim dan Penggugat: Konspirasi di Balik Sidang Cerai Mewah?”
Dr. Syafi’i melepaskan kacamata bacanya, lalu menghembuskan napas berat yang memecah keheningan ruangan.
"Farhan..." panggil Dr. Syafi’i dengan suara bariton yang dalam dan menekan. "Kamu tahu persis mengapa kamu saya panggil ke ruangan ini pagi-pagi sekali?"
"Saya tahu, Yang Mulia Bapak Ketua," sahut Farhan dengan nada suara yang mantap, tidak bergetar sedikit pun. "Ini terkait dengan rumor dan pemberitaan media sosial mengenai perkara nomor 1482/Pdt.G/2026 atas nama Penggugat Ranti Anindita."
Dr. Syafi’i mengetukkan penanya ke atas meja, menunjuk tumpukan kliping berita dan salinan surat pengaduan dari kuasa hukum Tergugat.
"Laporan ini sudah masuk ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung sejak tadi malam, Farhan!" tegas Dr. Syafi’i, suaranya meninggi satu oktav. "Tergugat mengeklaim adanya benturan kepentingan, manipulasi putusan, dan hubungan gelap antara kamu sebagai Ketua Majelis Hakim dengan pihak Penggugat! Ini bukan cuma soal namamu, Farhan... ini soal marwah dan martabat seluruh lembaga peradilan kita!"
Farhan menegakkan dadanya, menatap lurus ke dalam mata atasan seniornya itu tanpa ada keraguan sedikit pun.
"Bapak Ketua," tutur Farhan tenang namun bertenaga. "Saya siap menerima pemeriksaan etik penuh dari Badan Pengawasan maupun Komisi Yudisial detik ini juga. Namun izinkan saya menyampaikan fakta hukum yang sebenarnya di hadapan Bapak."
"Silakan! Jelaskan kepada saya bagaimana foto kamu menerima Penggugat di rumah pribadi pada malam hari bisa beredar luas kalau tidak ada hubungan khusus?!" potong Dr. Syafi’i seraya melipat tangannya di atas meja.
Farhan merogoh tas kerjanya, mengeluarkan sebuah flashdisk berstempel resmi dan sebundel dokumen yang telah dilegalisasi oleh notaris serta pihak kepolisian setempat. Ia meletakkannya dengan sangat sopan di atas meja Dr. Syafi’i.
"Pertama," buka Farhan seraya menggeser berkas pertama, "Saudari Ranti Anindita dan saya adalah teman masa kecil yang terpisah selama dua puluh delapan tahun. Ibu kandung saya, Ibu Rida Arisya, adalah sahabat karib dari almarhumah Ibu Kirana, pemilik Anindita Tekstil. Hubungan kami murni hubungan kekeluargaan masa lalu antara dua keluarga tetangga di Menteng."
"Teman masa kecil bukan alasan untuk mengabaikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Farhan!" tegur Dr. Syafi’i keras. "Kamu seharusnya mengundurkan diri (recusal) sejak awal membaca berkas perkara jika kamu mengenalnya!"
"Saya tidak mengundurkan diri di awal karena dua alasan hukum yang sah, Pak," balas Farhan dengan argumentasi yang sangat runtut. "Pertama, saat berkas masuk, saya sama sekali tidak mengetahui bahwa Penggugat adalah teman masa kecil saya karena nama dan penampilannya telah berubah total pasca-pernikahannya yang destruktif. Saya baru menyadarinya di pertengahan persidangan setelah melihat bukti-bukti dokumen masa lalu dalam berkas pembuktian."
Farhan memajukan langkahnya satu titik, menunjukkan dokumen di atas meja.
"Kedua, dan yang paling krusial: selama memimpin persidangan, saya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi secara tertutup dengan Penggugat. Seluruh penetapan hukum—mulai dari sita jaminan, penetapan hak asuh, hingga penolakan eksepsi Tergugat—diputus secara kolektif-kolegial bersama dua Hakim Anggota berdasarkan bukti otentik tindak pidana perzinahan dan penggelapan dana yang dilakukan Tergugat. Tidak ada satu pun klausul hukum yang disimpangkan!"
Dr. Syafi’i meraih flashdisk yang disodorkan Farhan. "Lalu bagaimana dengan pertemuan di rumahmu malam itu?"
"Itu adalah silaturahmi terbuka," jawab Farhan tegas. "Di dalam flashdisk itu terdapat salinan rekaman CCTV utuh dari sistem keamanan lingkungan Radio Dalam berdurasi tiga jam tanpa potongan. Pertemuan itu dihadiri oleh Ibu kandung saya, Ibu Rida, serta anak dari Penggugat, Bima. Pertemuan terjadi di ruang tamu utama dengan pintu dan jendela terbuka."
Farhan menunjukkan dokumen analisis digital forensik dari Polda Metro Jaya yang terlampir.
"Foto-foto yang disebarkan oleh adik Tergugat di media sosial adalah foto hasil pemotongan (framing) jahat yang sengaja mengambil sudut pandang dari luar pagar untuk menciptakan kesan seolah-olah kami hanya berdua. Pihak penyidik Polda telah memeriksa keaslian rekaman CCTV kami dan menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan itu adalah rekayasa fitnah murni yang dirancang untuk mengganggu proses eksekusi aset."
Dr. Syafi’i menyandarkan punggungnya di kursi, mengamati salinan analisis forensik digital dan berita acara pemeriksaan CCTV tersebut. Raut wajahnya yang tadi dipenuhi amarah perlahan-lahan mulai melunak saat membaca ketelitian bukti yang disiapkan oleh Farhan.
"Kamu sudah menyiapkan semua ini sebelum dipanggil?" tanya Dr. Syafi’i dengan pandangan selidik.
"Sebagai seorang hakim, saya paham betul bahwa kebenaran harus dibentengi oleh bukti yang tak terbantahkan, Pak Ketua," sahut Farhan dengan rasa hormat. "Saya tidak akan membiarkan nama baik lembaga tempat saya mengabdi ini dicoreng oleh narasi picik dari seorang tersangka tindak pidana pencucian uang yang coba melarikan diri dari jeratan hukum."
Dr. Syafi’i menghembuskan napas panjang, memasukkan flashdisk tersebut ke dalam laptop kerjanya. Pria tua itu memeriksa rekaman video CCTV yang memperlihatkan kehangatan Ibu Rida memeluk Ranti dan Bima—sebuah pemandangan kekeluargaan yang teramat jernih dan jauh dari kesan skandal murahan seperti yang dituduhkan media.
Setelah hening selama sepuluh menit yang menegangkan, Dr. Syafi’i menutup laptopnya. Ia menatap Farhan dengan pendar mata yang campur aduk: kekaguman atas kecerdasan Farhan, sekaligus ketegasan seorang atasan yang harus menjaga ketertiban administrasi.
"Bukti-buktimu sangat solid, Farhan," tutur Dr. Syafi’i, suaranya kini kembali tenang dan berwibawa. "Secara substansi hukum dan etika, kamu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat maupun perselingkuhan seperti yang dituduhkan."
Dr. Syafi’i jeda sejenak, berdiri dari kursi kerjanya dan berjalan mendekati Farhan.
"Namun..." Dr. Syafi’i menepuk bahu Farhan dengan cengkeraman yang kuat, "...sebagai Ketua Pengadilan, saya tetap harus memberikan Teguran Lisan Administratif kepadamu demi menjaga netralitas publik. Kamu kurang berhati-hati dalam menjaga jarak sosial dengan pihak berperkara sebelum putusan inkrah dibacakan, meskipun pertemuan itu dihadiri ibumu."
"Saya menerima teguran tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, Bapak Ketua," jawab Farhan tunduk dengan penuh rasa hormat.
"Bagus," ujar Dr. Syafi’i mengangguk puas. "Laporan klarifikasi ini beserta seluruh bukti CCTV dan analisis forensik akan langsung saya kirimkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial pagi ini juga untuk menutup rapat-rapat peluang Tergugat melakukan manuver politik."
Dr. Syafi’i berjalan kembali ke mejanya. "Satu hal lagi, Farhan."
"Siap, Pak?"
"Untuk persidangan Selasa depan... apakah kamu yakin tetap ingin memimpin majelis, atau perlu saya gantikan agar tidak ada celah serangan lagi dari Pihak Tergugat?"
Farhan mengangkat kepalanya, menatap Dr. Syafi’i dengan pendar mata yang menyala oleh keteguhan jiwa.
"Saya yang memulai persidangan ini atas nama keadilan, Bapak Ketua," tegas Farhan tanpa ragu. "Menyerahkan palu persidangan di detik-detik akhir hanya akan memberi panggung seolah-olah tuduhan fitnah mereka berhasil menakut-nakuti peradilan kita. Saya akan tetap memimpin sidang hari Selasa depan, dan saya akan mengetukkan palu keadilan itu secara mutlak."
Dr. Syafi’i tersenyum tipis—sebuah senyuman bangga atas keberanian junior terbaiknya. "Sikap yang sangat gentlemen. Kembali ke ruang kerjamu dan siapkan draft putusan finalnya."
"Siap, Yang Mulia. Terima kasih banyak," sahut Farhan seraya membungkuk hormat dan melangkah keluar dari ruangan.
Siang Hari – Restoran di Kawasan Menteng
Suasana ruang makan privat di sebuah restoran bergaya kolonial terasa sangat tenang. Ranti duduk bersama Pak Hendra di sudut ruangan, menikmati teh hangat usai menyelesaikan rapat direksi bersama tim keuangan PT Anindita Gemilang Utama.
Pintu ruangan terbuka pelan. Farhan melangkah masuk dengan kemeja kerjanya. Meskipun tampak sedikit lelah usai menjalani pemeriksaan internal sejak pagi, ketampanan dan wibawanya tak berkurang sedikit pun.
"Farhan..." panggil Ranti seraya berdiri menyambut kedatangan pria itu. "Bagaimana rapat pemeriksaan di kantor pagi tadi? Pak Hendra bilang kamu dipanggil khusus oleh Ketua Pengadilan."
Farhan tersenyum hangat, mengisyaratkan Ranti untuk duduk kembali sebelum ia menarik kursi di seberangnya.
"Semuanya sudah clear, Ranti," sahut Farhan dengan suara baritonnya yang tenang. "Aku sudah menyerahkan seluruh bukti rekaman CCTV rumah, surat keterangan saksi, dan analisis digital forensik dari kepolisian kepada Bapak Ketua Pengadilan."
Pak Hendra yang duduk di samping Ranti terkekeh puas. "Saya sudah duga, Pak Hakim Farhan ini persiapannya selalu sepuluh langkah di depan lawan. Laporan palsu dari adik Sony ke Komisi Yudisial pasti langsung gugur di tingkat pemeriksaan awal."
Ranti menatap Farhan dengan pendar mata yang sarat akan rasa bersalah sekaligus haru.
"Maafkan aku ya, Farhan..." bisik Ranti pelan, jemarinya meremas serbet kain di pangkuannya. "Gara-gara aku dan masalah rumah tanggaku yang rumit ini... nama baikmu dan karirmu sebagai hakim jadi ikut terseret dan kena teguran atasan."
Farhan menatap Ranti dalam-dalam. Pendar mata kacamata tipisnya memancarkan kelembutan yang teramat tulus.
"Ranti, dengarkan aku," tutur Farhan dengan nada suara yang begitu lembut namun berwibawa. "Teguran itu cuma formalitas administrasi peradilan. Karir dan integritasku sama sekali tidak goyah, apalagi hancur. Yang dilakukan Sony dan adiknya hanyalah keputusasaan orang tewas yang coba menyeret orang lain ke dalam lumpurnya."
Farhan memajukan sedikit tubuhnya di atas meja, menatap Ranti tanpa kedip.
"Kamu tidak perlu minta maaf untuk kejahatan yang dibuat orang lain," lanjut Farhan. "Justru aku yang berterima kasih karena kamu tetap tenang dan percaya padaku. Hari Selasa depan, di dalam ruang sidang... kita akan selesaikan permainan murahan mereka untuk selamanya."
Ranti merasakan kehangatan yang manis menjalar di dadanya. Rasa cemas dan bersalah yang sempat mengusik pikirannya sejak kemarin seketika luntur total oleh keteguhan sikap Farhan. Pria di hadapannya ini bukan sekadar penegak hukum yang cerdas, melainkan pelindung sejati yang tak goyah oleh badai sebesar apa pun.
"Terima kasih, Farhan..." ucap Ranti dengan senyuman paling tulus dan anggun yang terpancar dari wajahnya. "Selasa depan, aku akan hadir dan berdiri tegak menyaksikan keadilan itu ditegakkan."
Di Tempat Lain – Ruang Tahanan Polda Metro Jaya
Sinar lampu neon yang dingin menyinari ruang kunjungan tahanan yang sempit dan berbau lembab.
Sony duduk di seberang meja beton dengan pakaian tahanan oranye yang kotor. Di hadapannya, Sonya duduk dengan raut wajah panik dan bibir yang gemetar.
"Bagaimana, Sonya?!" bentak Sony dengan suara parau yang tertahan, matanya merah kurang tidur. "Foto-foto dan laporan ke Komisi Yudisial itu sudah bikin hakim itu dipecat dan sidang kita ditunda kan?!"
Sonya menelan ludah dengan susah payah, tidak berani menatap mata kakaknya.
"Gimana... gimana apanya, Mas..." cicit Sonya gemetar. "Tadi... tadi pengacara kita dapat surat pemberitahuan resmi dari Pengadilan Agama."
"Surat apa?! Jangan bikin aku emosi!" seru Sony seraya mengguncang rantai borgolnya.
"Laporan kita... ditolak mentah-mentah sama Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan, Mas!" tangis Sonya pecah dengan suara pelan. "Hakim Farhan punya rekaman CCTV utuh dari lingkungan rumahnya! Penyidik polisi juga sudah menyatakan foto-foto yang aku sebar itu cuma rekondisi palsu! Sekarang... sekarang aku malah mau dilaporkan balik sama tim pengacara Ranti atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE!"
DEG!
Sony mematung di kursinya. Seluruh persendiannya seketika lemas bagaikan terputus. Pukulan terakhir yang ia sangka akan menghancurkan Ranti dan Farhan ternyata berbalik menjadi bumerang beracun yang menghantam dirinya dan adiknya sendiri.
"Nggak... Nggak mungkin..." gumam Sony dengan wajah sepucat kertas. "Perempuan itu... bagaimana bisa dia sekuat ini?!"
"Gimana ini, Mas?!" rintih Sonya ketakutan. "Selasa depan itu sidang putusan akhir! Pengacara bilang kita sudah tidak punya celah hukum lagi! Ranti bakal dapat hak asuh Bima secara mutlak dan seluruh aset Anindita bakal disita penuh!"
Sony menyandarkan kepalanya di atas meja beton yang dingin, meremas rambutnya yang kusut dengan kedua tangannya yang terborgol. Rasa penyesalan yang terlambat, kehancuran, dan ketakutan akan masa depan di balik jeruji besi kini mengurungnya tanpa ada satu pun jalan keluar.
Selasa depan tidak akan menjadi hari kemenangannya. Selasa depan akan menjadi hari di mana riwayat kejahatannya ditutup secara mutlak oleh ketukan palu Hakim Farhan—membawa Ranti Anindita menuju takhta kejayaan dan kebebasannya yang abadi.
pengacara ranti abal abal cm butuh duit Tok mkne keder mengjadapi pengacara Sony. mkne ranti kalah sidang.
pdhl Sony jelas selingkuh Dan korupsi tp masih bisa dpt hak asuh. 👍
farhan Dan pengacara ranti memang memgalah agar farhan bebas mndekati ranti tanpa bima. 🤣.
pdhl jelas jelas Sony napi kan 🤣
ranty pengacara ne goblok 🤣
farhan kayak nya gk mau bima, cm mau ranti mkne suruh ranti nyerah.
pengacara ranti yg kurang keren
trus sekarang bpk nya nikah dng selingkuh annya apa gk di Banting tu anak.
ranti punya kerjaan hidup mapan knp gk dpt hak asuh. pdhl anak di bawah umur itu dng ibunya 🤣.
hrse dng status napi Dan gk punya penghasilan gk dpt hak asuh kan.
bukan kah kemarin hak asuh resmi ke ibunya. kok mulek.