NovelToon NovelToon
Air Panas Untuk Selingkuhanmu

Air Panas Untuk Selingkuhanmu

Status: sedang berlangsung
Genre:Crazy Rich/Konglomerat / Balas Dendam / Single Mom
Popularitas:2.1k
Nilai: 5
Nama Author: NinLugas

Ranti merasa hidupnya sempurna. Suaminya, Sony, adalah pria idaman—penyayang, sukses, dan setia. Bahkan, Ranti begitu percaya pada Sony hingga tak pernah sekalipun menaruh curiga.

Namun, kebahagiaan itu hancur dalam sekejap. Kejadian tak terduga mengungkap kenyataan pahit. Ternyata menyimpan makna lain yang menyakitkan. Nama Raya, guru TK anak mereka.

Kekecewaan dan pengkhianatan mengguncang dunia Ranti. Kebohongan Sony selama ini tak hanya menghancurkan biduk rumah tangga mereka, tapi juga persahabatan Ranti dengan Raya.

Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon NinLugas, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri

BAB 6: BUMERANG HUKUM

Ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terasa dingin dan kaku. Bau kertas arsip beradu dengan aroma pekat kopi hitam yang mengepul di meja penyidik.

Ranti duduk tenang di kursi kayu berpelitur cokelat tua. Gaun blazer berwarna hitam pekat membingkai tubuhnya yang tegak. Tidak ada raut gentar, cemas, atau penyesalan di wajahnya yang dipoles riasan tipis. Di sampingnya, Pak Hendra duduk siap dengan tumpukan map tebal berlogo firma hukum ternama.

Di seberang meja, Penyidik Utama—Ajun Komisaris Polisi Pratama—menatap Ranti dengan pandangan rumit. Di tangannya, tersaji berkas laporan pidana atas dugaan tindak penganiayaan berat yang mengakibatkan luka bakar serius.

"Ibu Ranti," AKP Pratama membuka pembicaraan, suaranya berat dan formal. "Saudara Sony dan Saudari Raya melalui kuasa hukum mereka resmi melaporkan Anda atas dugaan pelanggaran Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Berdasarkan visum et repertum dari Rumah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Saudari Raya mengalami luka bakar tingkat dua hingga tiga sebesar 60 persen di area paha, dada, dan lengan. Sementara Saudara Sony mengalami luka bakar seluas 60 hingga 70 persen di bagian punggung, shoulder, dan dada."

AKP Pratama menarik napas pendek sebelum melanjutkan. "Pihak pelapor menuntut agar Anda segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, mengingat persentase luka bakar yang dialami korban sangat tinggi dan berpotensi memicu cacat permanen."

Pak Hendra langsung menegakkan posisi duduknya. Pengacara kawakan itu tersenyum tipis, mengetukkan pulpennya di atas meja.

"Penyidik yang terhormat," sela Pak Hendra dengan nada tenang namun mematikan. "Kami sangat memahami fakta medis mengenai luka bakar tersebut. Namun, kami mengingatkan agar penyidik tidak melihat peristiwa ini secara parsial atau terisolasi. Tindakan klien kami, Ibu Ranti, terjadi di bawah pengaruh kejutan emosional yang hebat (overmacht) akibat memergoki tindak pidana perzinahan secara langsung di dalam rumah kediamannya sendiri."

Pak Hendra menggeser sebuah map tebal berwarna merah ke arah AKP Pratama.

"Ini adalah bukti laporan balik kami atas dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilakukan oleh Saudara Sony dan Saudari Raya," lanjut Pak Hendra tegas. "Saksi kunci kami, Saudari Tasya dan Saudari Lala, berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Kami menyerahkan rekaman video utuh berdurasi sepuluh menit tanpa suntingan, di mana terlihat jelas kedua pelapor sedang melakukan hubungan badan tanpa sehelai benang pun di atas ranjang klien kami."

AKP Pratama membuka map merah itu, memperhatikan tangkapan layar video dan laporan kronologi.

"Selain itu," Ranti akhirnya membuka suara. Suaranya halus, jernih, namun dingin bagaikan belati es. "Apakah penyidik sudah memeriksa status kepemilikan rumah tempat kejadian perkara tersebut?"

AKP Pratama menatap Ranti. "Rumah di Perumahan Elit Grand Residence?"

"Benar," jawab Ranti mantap. "Rumah itu, beserta seluruh isi tanah dan bangunannya, terdaftar 100 persen atas nama saya pribadi, Ranti Anindita. Rumah itu dibeli menggunakan harta warisan murni dari almarhum kedua orang tua saya sebelum dan sesudah pernikahan. Saudara Raya hadir di sana tanpa izin saya, melakukan perbuatan asusila di dalam properti pribadi saya. Dia adalah penyusup."

"Ibu Ranti, meskipun status tanah milik Anda, tindakan menyiramkan air panas 100 derajat Celsius tetap memiliki konsekuensi hukum pidana—"

"Tentu," potong Pak Hendra cepat. "Kami tidak lari dari proses hukum. Namun kami pastikan, jika penyidik berani menahan klien kami, kami akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka, sekaligus memproses secara pidana Saudari Raya atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin (Pasal 167 KUHP) dan perzinahan. Mari kita lihat, apakah seorang selingkuhan yang menderita luka bakar 60 persen sanggup menjalani pemeriksaan pidana bertubi-tubi di tengah kondisinya yang memprihatinkan."

AKP Pratama bungkam. Ia menyandarkan punggungnya di kursi, menyadari bahwa kasus ini bukanlah kasus penganiayaan biasa, melainkan sebuah perang pembalasan dendam yang disusun dengan perhitungan hukum yang sangat matang.

Tiga jam kemudian, proses pemeriksaan awal di kepolisian ditunda sementara. Ranti dan Pak Hendra melangkah keluar menuju ruang tunggu Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tempat di mana agenda pembacaan gugatan cerai dan pembagian harta bersama digelar pada hari yang sama.

Di lorong pengadilan, suasana terasa makin mencekam.

Sony duduk di atas kursi roda yang didorong oleh ibunya, Ibu Hendrawan. Pria itu dibalut perban putih tebal di sekujur dada, leher, dan bahunya. Wajahnya yang dulu tampan kini kusam, dipenuhi rona kesakitan setiap kali ia bergerak sedikit saja. Di sebelah kursi rodanya, Raya duduk di kursi roda lain yang didorong oleh pengacaranya. Tubuh Raya terlilit perban ketat dari paha hingga dada bawah, matanya sembap dan pancaran wajahnya penuh dengan dendam yang membara.

"Ranti!" jerit Raya dengan suara parau saat melihat Ranti melangkah mendekat. "Kamu wanita iblis! Kamu harus masuk penjara! Lihat tubuhku! Kamu sudah merusak hidupku!"

Raya mencoba bangkit dari kursi roda dengan histeris, namun rintihan kesakitan langsung keluar dari mulutnya saat kulit pahanya yang melepuh tertarik ikatan perban.

"Aduh! Sakit... Suster, sakit!" ringis Raya seraya memegangi pahanya, air matanya menetes deras akibat rasa terbakar yang belum sepenuhnya hilang.

"Raya, tenang! Jangan banyak bergerak dulu!" tegur pengacaranya, Pak Budi, mencoba menenangkan kliennya.

Ibu Hendrawan menghentakkan kakinya, menunjuk wajah Ranti dengan jari bergetar. "Ranti! Kamu tidak punya hati nurani! Sony ini suamimu! Dia hampir mati karena perbuatanmu! Luka bakarnya 70 persen! Punggungnya busuk karena air panas yang kamu siram! Kamu harus membusuk di penjara!"

Sony, dengan bibir yang pecah-pecah dan napas terengah-engah, menatap Ranti dengan mata merah berair. "Ran... tega kamu... kamu mau penjarakan aku... kamu mau melaratkan aku saat aku terluka begini...?"

Ranti menghentikan langkahnya tepat dua meter di hadapan mereka. Ia membetulkan posisi tas bahunya, lalu menatap ketiga orang itu satu per satu dengan pandangan meremehkan.

"Melaratkan kamu, Mas?" Ranti tersenyum sinis. "Aku tidak melaratkanmu. Kamu sendiri yang memilih jalan menuju kemelaratan ini saat kamu membawa wanita ini ke ranjang kita."

Pak Budi, pengacara Sony dan Raya, maju satu langkah seraya membusungkan dada. "Ibu Ranti, jangan berlagak jemawa. Klien saya, Saudara Sony dan Saudari Raya, menuntut ganti rugi materiil dan immaterial atas biaya pengobatan luka bakar sebesar 5 miliar rupiah. Dan terkait gugatan cerai Anda, klien kami menuntut pembagian harta bersama berupa rumah utama, dua unit mobil, dan saham perusahaan dibagi rata 50:50 sesuai undang-undang perkawinan!"

Mendengar ucapan Pak Budi, Pak Hendra tertawa pelan. Tawa yang sangat mengejek.

"Pak Budi yang terhormat," ujar Pak Hendra seraya merogoh dokumen bersampul cokelat keemasan dari tasnya. "Apakah Anda sudah membaca dokumen legalisasi Notaris yang dilampirkan dalam berkas gugatan kami?"

Pak Budi mengerutkan dahi. "Dokumen apa?"

Pak Hendra membuka dokumen itu dan membacakannya dengan suara lantang di tengah lorong pengadilan, cukup keras untuk didengar oleh semua orang yang melintas.

"Perjanjian Pra-Nikah Nomor 18/Pernikahan/2019, disahkan oleh Notaris Bambang Sutrisno, SH. Pasal 3 ayat 1: Bahwa seluruh harta benda, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperoleh dari warisan, hibah, atau hak bawaan dari keluarga Ranti Anindita sebelum dan selama pernikahan, adalah hak mutlak milik Ranti Anindita dan tidak dapat dikategorikan sebagai harta bersama."

Wajah Sony seketika berubah makin pucat. Matanya membelalak panik.

"Dan ini bagian yang paling menarik, Pak Budi," lanjut Pak Hendra dengan senyum melebar. "Pasal 7 ayat 2 tentang Klausul Pelanggaran Moral dan Kesetiaan: Apabila pihak Suami (Sony Kurniawan) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perselingkuhan, perzinahan, atau tindakan pengkhianatan dalam rumah tangga, maka pembagian Harta Bersama (Gono-Gini) yang diperoleh selama pernikahan secara otomatis menjadi hak milik Pihak Istri (Ranti Anindita) sebesar 85 persen, dan Pihak Suami hanya berhak atas sisa 15 persen setelah dipotong seluruh biaya kerugian dan utang piutang."

SREK!

Suasana di lorong pengadilan mendadak hening. Pak Budi tertegun, merebut dokumen fotokopi perjanjian pra-nikah itu dari tangan Pak Hendra dan membacanya dengan mata membelalak tak percaya.

"Tidak... tidak mungkin! Ini tidak sah!" jerit Ibu Hendrawan histeris. "Sony yang bekerja keras mencari uang! Ranti cuma di rumah! Kenapa Ranti bisa dapat 85 persen?!"

"Ibu Hendrawan," tegur Ranti dengan suara tegas dan menggertak. "Dulu, saat Sony masih merintis usaha tanpa modal dan datang melamar saya, almarhum Ayah saya yang mengajukan syarat Perjanjian Pra-Nikah ini sebelum memberinya modal usaha 2 miliar rupiah. Anak Ibu sendiri yang menandatanganinya di atas materai dengan senyum lebar!"

Ranti melangkah mendekati kursi roda Sony. Ia membungkuk sedikit, menatap tepat ke dalam manik mata suaminya yang gemetar ketakutan.

"Kamu ingat kan, Mas?" bisik Ranti tajam. "Waktu itu kamu berlutut di depan Ayahku dan bilang: 'Om, saya tidak akan pernah menyakiti Ranti. Kalau sampai saya berselingkuh, ambil kembali semua harta dan modal ini, saya rela tidak punya apa-apa.' Kamu ingat kata-katamu sendiri, Mas?"

Sony menelan ludah dengan susah payah. Tenggorokannya terasa kering dan menyengat. Kenangan enam tahun lalu saat ia menandatangani berkas pra-nikah itu mendadak menghantam ingatannya bagai petir di siang bolong. Dulu, ia berani menandatanganinya karena yakin tidak akan pernah tertangkap. Dulu, ia merasa bisa membodohi Ranti selamanya.

"Ran... tidak, Ran..." ratap Sony, air mata penyesalannya menetes mengenai perban di dadanya, menimbulkan rasa perih yang teramat sangat. "Jangan lakukan ini... kalau kamu ambil 85 persen harta bersama dan rumah itu, aku tinggal di mana? Perusahaanku butuh modal... aku harus bayar biaya rumah sakit Raya..."

"Itu bukan urusanku lagi, Sony," sahut Ranti dingin seraya menegakkan kembali badannya. "Rumah Grand Residence 100 persen milikku berdasarkan hak waris. Dua mobil mewah milikmu dibeli dari rekening bersama, artinya 85 persen nilainya harus dikembalikan kepadaku. Tabungan perusahanmu? 85 persen sudah dibekukan oleh penetapan sementara pengadilan hari ini."

Raya yang mendengar hal itu langsung panik luar biasa. Ia menatap Sony dengan raut wajah tidak percaya.

"Mas Sony!" jerit Raya panik seraya mencengkeram lengan Sony yang terluka. "Maksudnya apa ini?! Kamu bilang kamu kaya! Kamu bilang rumah mewah itu punya kamu! Kamu janji mau membelikan aku apartemen dan membiayai operasi plastik untuk bekas luka bakarku ini! Kenapa semua harta kamu milik dia?!"

"Diam kamu, Raya! Aku sedang pusing!" bentak Sony merintih kesakitan karena cengkeraman tangan Raya mengenai bagian lehernya yang melepuh.

"Kamu penipu, Mas!" jerit Raya tak tahu diri, lupa akan kondisi fisiknya yang sama-sama mengenaskan. "Aku sudah mengorbankan tubuhku! Kulitku rusak 60 persen gara-gara ikut kamu! Kalau kamu tidak punya uang, bagaimana kamu mau tanggung jawab?!"

Ibu Hendrawan yang melihat Raya membentak anaknya langsung mendorong tubuh Raya hingga kursi roda wanita itu bergeser keras. "Wanita tidak tahu diri! Sudah bagus anakku mau memberi kamu uang! Kamu yang menggoda anakku sampai keluarga kami hancur seperti ini!"

"Ibu jangan salahkan saya! Anak Ibu yang mengejar-ngejar saya tiap hari di sekolah!" balas Raya tidak mau kalah, melupakan citra guru TK yang lembut dan manis.

Di tengah percekcokan yang memuakkan antara pengkhianat dan keluarganya, petugas ruang sidang membuka pintu kayu besar.

“Panggilan sidang perkara perceraian dan gugatan harta bersama, atas nama Ranti Anindita melawan Sony Kurniawan, dipersilakan masuk.”

Ranti membalikkan badan, membelakangi keributan dramatis di belakangnya. Ia menatap pintu ruang sidang yang terbuka lebar dengan kepala terangkat tinggi.

"Pak Hendra," ujar Ranti tenang. "Mari kita selesaikan ini. Bawa seluruh hak saya dan anak saya kembali."

"Dengan senang hati, Bu Ranti," jawab Pak Hendra mantap.

Langkah Ranti masuk ke dalam ruang sidang terasa ringan. Di belakangnya, jeritan histeris Raya, tangisan Ibu Hendrawan, dan rintihan kesakitan Sony berpadu menjadi satu harmoni kehancuran—sebuah balasan manis atas pengkhianatan yang pernah mereka semai dengan begitu percaya diri.

1
Lee Mba Young
pengacara Sony keren banget, walau Sony napi ttp bisa memenangkan sidang🤣.
pengacara ranti abal abal cm butuh duit Tok mkne keder mengjadapi pengacara Sony. mkne ranti kalah sidang.

pdhl Sony jelas selingkuh Dan korupsi tp masih bisa dpt hak asuh. 👍
NinLugas: ka baca karya baru aku kak, perlu pembaca kritis kyk KK
total 1 replies
Lee Mba Young
pling enak pelakor Raya gk dpt karma.
Lee Mba Young
Cerita pling aneh. pdhl Sony napi dpt hak asuh.
farhan Dan pengacara ranti memang memgalah agar farhan bebas mndekati ranti tanpa bima. 🤣.
pdhl jelas jelas Sony napi kan 🤣
Lee Mba Young
pengacara Sony best banget pdhl Sony selingkuh, zina korupsi tp dpt bebas Dan dpt hak asuh🤣 .
ranty pengacara ne goblok 🤣
farhan kayak nya gk mau bima, cm mau ranti mkne suruh ranti nyerah.
NinLugas: kalau g gila authornya ya ceritanya yg gila kak🤣🤣🤣🤣
total 1 replies
Lee Mba Young
Ini hukum pling aneh, pdhl korupsi kok bisa bebas bersyarat.
pengacara ranti yg kurang keren
sunaryati jarum
Fitnah jika diselidiki dan ada bukti akurat,maka fitnah akan kalah
sunaryati jarum
Sony Seharus kamu akui dan terima kenyataan,ini semua karena kesalahan kamu.
Lee Mba Young
di sini pengadilan yg gk banget bpk nya napi tp dpt hak asuh itu dah aneh.
trus sekarang bpk nya nikah dng selingkuh annya apa gk di Banting tu anak.

ranti punya kerjaan hidup mapan knp gk dpt hak asuh. pdhl anak di bawah umur itu dng ibunya 🤣.
NinLugas: nnti d jelaskan d episode berikutnya nya y kk 🤣
total 1 replies
Lee Mba Young
Kenapa Sony bisa dpt hak asuh anak kn dia narapidana. kok aneh.
hrse dng status napi Dan gk punya penghasilan gk dpt hak asuh kan.
bukan kah kemarin hak asuh resmi ke ibunya. kok mulek.
sunaryati jarum
Kacang lupa akan kulitnya ,itu kamu Soni dan keluargamu
sunaryati jarum
Kamu malah.tambah cari masalah
NinLugas: terimakasih y kk atas dukungannya, 😍
total 1 replies
sunaryati jarum
Ada temen semasa kecil yang memberi dukungan
sunaryati jarum
Semoga kedepannya tidak ada lagi pengkhianat Ranti
sunaryati jarum
Orang tua Raya , bagus.Tidak membela tapi menyalahkan
sunaryati jarum
Tujuan kamu memang ingin merebut posisi Ranti, sudah pas kamu langsung dapat karma instan
sunaryati jarum
Bagus
NovelToon
Novel sejumlah besar sedang menunggu Anda baca! Juga ada komik, buku audio, dan konten lain untuk dipilih~
Semua konten GRATIS! Klik di bawah untuk download!