NovelToon NovelToon
Air Panas Untuk Selingkuhanmu

Air Panas Untuk Selingkuhanmu

Status: sedang berlangsung
Genre:Crazy Rich/Konglomerat / Balas Dendam / Single Mom
Popularitas:2.6k
Nilai: 5
Nama Author: NinLugas

Ranti merasa hidupnya sempurna. Suaminya, Sony, adalah pria idaman—penyayang, sukses, dan setia. Bahkan, Ranti begitu percaya pada Sony hingga tak pernah sekalipun menaruh curiga.

Namun, kebahagiaan itu hancur dalam sekejap. Kejadian tak terduga mengungkap kenyataan pahit. Ternyata menyimpan makna lain yang menyakitkan. Nama Raya, guru TK anak mereka.

Kekecewaan dan pengkhianatan mengguncang dunia Ranti. Kebohongan Sony selama ini tak hanya menghancurkan biduk rumah tangga mereka, tapi juga persahabatan Ranti dengan Raya.

Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon NinLugas, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri

BAB 16: MEKAR DI ATAS PUING KELAM

Senin pagi. Gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan tampak sibuk sejak pukul delapan. Udara dingin dari pendingin ruangan beradu dengan riuh langkah kaki para pihak yang bersengketa, kuasa hukum yang berlarian membawa berkas, serta ketegangan yang menggantung pekat di sepanjang koridor.

Di dalam ruang kerjanya yang hening dan tertata rapi, Hakim Pratama Farhan Arisya, S.H., M.H., sedang merapikan jubah toga hitam bersumpal kain hijau di bagian lehernya. Di usianya yang baru menginjak tiga puluh dua tahun, Farhan adalah salah satu hakim muda yang dikenal tegas, teliti, namun memiliki kedalaman empati saat memimpin persidangan perkara hukum keluarga.

Mata Farhan tertuju pada berkas perkara gugatan cerai bertuliskan nama: Ranti Anindita binti Tirta Utama melawan Sony Kurniawan bin Hendrawan.

Ia mengusap lembaran dokumen tuntutan tersebut. Sebagai hakim, Farhan telah membaca ratusan berkas perceraian, namun kasus ini cukup menyita perhatiannya. Lampiran bukti foto, laporan kepolisian terkait dugaan KDRT dan perzinahan, hingga dokumen pengalihan aset dan perjanjian pra-nikah di dalam berkas ini memperlihatkan betapa destruktifnya konflik yang melanda rumah tangga ini.

"Sidang perkara nomor 1482/Pdt.G/2026," bisik Farhan pada dirinya sendiri seraya menyesuaikan posisi kacamata berbingkai hitamnya di depan cermin kecil dinding.

Farhan memandangi pantulan dirinya. Ia menata napas, mengumpulkan ketenangan batinnya. Bagi Farhan, ruang sidang bukan sekadar arena perselisihan pasal dan bukti hukum, melainkan tempat di mana jiwa-jiwa yang terluka mencari keadilan dan kepastian untuk memulai hidup yang baru.

Ia menyisipkan selembar catatan kecil di selipan toga, memegang palu kayu di mejanya sejenak, lalu melangkah mantap keluar menuju Ruang Sidang Utama.

Pukul 09.30 WIB – Ruang Sidang Utama

"Panggilan untuk perkara gugatan perceraian nomor 1482/Pdt.G/2026 atas nama Penggugat Ranti Anindita dan Tergugat Sony Kurniawan, dipersilakan memasuki ruang sidang satu," gema suara panitera melalui pengeras suara koridor.

Pintu jati tebal ruang sidang terbuka lebar.

Ranti melangkah masuk paling depan, didampingi oleh Hendra dan Tasya di sisinya.

Kehadiran Ranti seketika mencuri perhatian beberapa orang di dalam ruangan. Penampilan Ranti pagi itu sangat memukau. Ia mengenakan setelan blazer berwarna abu-abu dove berpotongan pas badan yang dipadukan dengan celana pipa bergaris tegas. Rambut bob barunya yang berwarna dark ash brown tertata sangat rapi, memperlihatkan Leher jenjangnya yang bersih dan tegas. Wajahnya dipoles dengan riasan tipis bernuansa nude-peach yang segar, sementara sepasang anting berlian kecil berkilau lembut saat tertimpa lampu ruangan.

Ranti berjalan dengan langkah mantap, penuh rasa percaya diri, dan dagu yang terangkat tenang. Tidak ada raut kesedihan, trauma, atau dendam di wajahnya. Hanya ada ketenangan dari seorang wanita berkelas yang telah selesai dengan masa lalunya.

Di seberang meja Penggugat, meja Tergugat sudah diduduki oleh Sony dan ibunya, Ibu Hendrawan, serta seorang kuasa hukum berwajah kusam yang disewa Sony secara mendadak.

Kondisi Sony tampak berbanding terbalik 180 derajat dengan Ranti. Sony duduk menyandarkan badannya dengan canggung di kursi kayu. Kemeja putihnya yang melorot memperlihatkan balutan kain kasa tebal yang masih membungkus leher dan bahu kanannya. Wajahnya pucat, tirus, dengan mata sayu yang terus menatap Ranti dengan pandangan tidak percaya.

Sony terperangah. Jantungnya berdegup kencang saat melihat Ranti. Wanita di depannya ini seolah-olah bukan Ranti yang ia kenal selama lima tahun pernikahan mereka. Potongan rambut baru itu, gaun elegan itu, cara jalannya yang anggun dan berkuasa—Ranti tampak sangat jelita, segar, dan berada di tingkatan yang sama sekali tidak bisa ia gapai lagi.

"Ran... Ranti?" cicit Sony parau, bibirnya gemetar hendak memanggil.

Ranti melintasi meja Tergugat tanpa melirik Sony sedikit pun. Pandangan matanya lurus menatap jajaran majelis hakim di depan. Bagi Ranti, pria berselimut perban di sampingnya itu hanyalah sebuah bayangan tak berarti dari masa lalu.

Ibu Hendrawan yang duduk di kursi pengunjung belakang Sony meremas tas kainnya dengan sengit, membisikkan sesuatu ke telinga anaknya dengan nada tidak puas. "Lihat itu, Mas... Dia dandan cantik begitu seolah-olah tidak ada beban. Jahat sekali..."

Sony hanya bisa membisu, rasa malu dan penyesalan makin menghimpit dadanya.

Tuk! Tuk! Tuk!

Hakim Ketua Farhan memukul palu kayu tiga kali, menandai dimulainya persidangan secara resmi.

"Sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama, perkara nomor 1482/Pdt.G/2026 antara Ranti Anindita sebagai Penggugat dan Sony Kurniawan sebagai Tergugat, dengan ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Hakim Farhan dengan suara jernih, lantang, dan berwibawa.

Farhan menatap kedua belah pihak secara bergantian. Pandangan matanya sempat tertahan sejenak pada sosok Ranti, terkesan oleh ketenangan dan ketegasan sikap wanita tersebut di atas meja Penggugat.

"Saudari Penggugat, apakah Saudari hadir didampingi oleh Kuasa Hukum?" tanya Hakim Farhan.

Ranti menegakkan punggungnya, menatap lurus ke arah Hakim Farhan dengan senyum tipis yang sopan. "Benar, Yang Mulia. Saya didampingi oleh Kuasa Hukum saya, Bapak Hendra Wijaya, S.H."

"Saudara Tergugat, apakah Saudara sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan hari ini?" tanya Farhan berpaling pada Sony.

Sony berdehem pelan, menyesuaikan posisi duduknya seraya menahan nyeri di bahu. "Sehat... Yang Mulia. Saya siap."

"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, sebelum pemeriksaan perkara dilanjutkan, Majelis Hakim wajib mengupayakan perdamaian melalui proses mediasi. Apakah dari pihak Penggugat maupun Tergugat ada niat untuk mengupayakan damai atau merukunkan kembali rumah tangga kalian?" tanya Hakim Farhan sesuai prosedur baku.

Hendra berdiri, membungkuk sopan ke arah Majelis Hakim. "Izin menyampaikan, Yang Mulia. Berdasarkan fakta hukum, dugaan tindak kekerasan seksual, perselingkuhan yang terang-terangan, serta kehancuran ikatan perkawinan yang sudah tidak dapat diperbaiki, Klien kami, Ibu Ranti Anindita, secara tegas MENOLAK segala bentuk mediasi dan memohon agar proses gugatan perceraian ini langsung dilanjutkan ke pokok perkara."

Hakim Farhan menatap Ranti secara langsung. "Saudari Penggugat, apakah pernyataan Kuasa Hukum Saudari ini murni berasal dari keinginan batin Saudari sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun?"

Ranti menjawab dengan suara yang sangat jernih, bergema stabil di dalam ruang sidang yang hening.

"Murni dari batin saya sendiri, Yang Mulia," tutur Ranti mantap. "Pernikahan ini sudah mati sejak kehormatan dan kesetiaan dihancurkan di dalam rumah saya sendiri. Tidak ada lagi yang perlu dimediasikan."

Mendengar ketegasan Ranti, Sony mendadak panik. Tanpa menghiraukan etika persidangan, Sony mengangkat tangannya yang tidak terbalut perban.

"Yang Mulia! Tolong izinkan saya bicara!" potong Sony dengan suara bergetar. "Saya... saya mengaku bersalah, Yang Mulia! Saya khilaf! Tapi saya masih sangat mencintai istri saya dan anak saya, Bima! Saya mohon berikan saya kesempatan untuk mediasi! Saya janji akan berubah, Yang Mulia!"

Tasya yang duduk di kursi pengunjung menarik napas panjang seraya mendengus jijik mendengar ucapan Sony.

Hakim Farhan mengetuk palunya sekali dengan ketukan tegas. Tuk!

"Saudara Tergugat, harap tenang dan menahan diri. Bicara hanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim," tegur Farhan dingin.

Farhan kemudian mengamati berkas gugatan di depannya, lalu menatap Sony dengan pandangan yang dalam dan menohok.

"Saudara Tergugat... cinta dan komitmen sebuah pernikahan itu dibuktikan dalam tindakan sehari-hari saat menjaga kehormatan istri dan rumah tangga, bukan diucapkan secara mendadak di atas kursi persidangan saat Anda sudah kehilangan segalanya," ujar Hakim Farhan, kata-katanya menghantam kesadaran Sony hingga pria itu bungkam seribu bahasa.

Farhan kembali menatap Ranti. Dalam pandangan profesionalnya sebagai hakim, ia bisa melihat bekas-bekas luka batin yang sangat dalam yang pernah dilalui wanita ini. Namun yang membuat Farhan kagum adalah bagaimana Ranti mengelola luka tersebut—bukan menjadi ceceran keputusasaan, melainkan menjadi pendorong untuk bangkit kembali sebagai sosok yang kuat dan anggun.

"Mengingat Penggugat secara tegas menyatakan tidak bersedia melakukan mediasi akibat perselisihan yang irreparable—tidak dapat dipulihkan—maka Majelis Hakim menetapkan proses mediasi dinyatakan gagal," putus Hakim Farhan. "Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan dan penyerahan bukti-bukti tertulis dari pihak Penggugat."

Hendra maju ke depan mimbar, menyerahkan berkas dokumen tebal berisi Perjanjian Pra-Nikah, sertifikat kepemilikan saham 90 persen, bukti-bukti foto perselingkuhan, hingga surat pernyataan pencabutan hak dari kepolisian.

Selama proses penyerahan bukti, Sony hanya bisa menundukkan kepala. Kuasa hukumnya sama sekali tidak mampu mengajukan interupsi atau pembelaan, sebab seluruh bukti yang disodorkan pihak Ranti begitu solid, rapi, dan tak terbantahkan.

Setelah menyemak seluruh dokumen selama lima belas menit, Hakim Farhan merapikan lembaran kertas tersebut. Ia menegakkan posisi duduknya, memandangi seluruh hadirin di ruang sidang.

"Majelis Hakim telah menerima dan memeriksa seluruh berkas serta bukti otentik yang diajukan oleh pihak Penggugat," ucap Farhan tenang. "Berdasarkan bukti-bukti yang sangat jelas ini, sidang pembacaan putusan perceraian, penetapan hak asuh anak penuh kepada Saudari Ranti Anindita, serta pengesahan pembagian harta berdasarkan Perjanjian Pra-Nikah akan dilangsungkan pada sidang berikutnya."

Farhan memajukan sedikit tubuhnya ke arah meja pengadilan, menatap Ranti dengan kehangatan rasa hormat yang profesional dari seorang penegak hukum.

Sebelum mengetuk palu penutupan sidang hari itu, Farhan menghentikan kalimatnya sejenak. Ia teringat akan tulisan catatan kecil yang selalu ia simpan untuk menguatkan jiwa-jiwa yang sedang berjuang menata puing-puing hidupnya.

Dengan suara yang lembut namun berwibawa, Hakim Farhan menatap Ranti dan menyampaikan sebuah pesan penutup yang menyejukkan hati seluruh orang di dalam ruangan tersebut:

"Saudari Penggugat... dan untuk siapa pun kita yang pernah dihantam oleh badai kehidupan..." tutur Farhan perlahan, "...Maka, rawatlah dirimu dengan baik. Jika hidup pernah membuatmu berantakan, tak apa. Pelan-pelan, rapikan kembali dirimu."

Suasana ruang sidang mendadak hening mencekam. Kata-kata sang hakim muda mengalir bagai telaga jernih di tengah gurun kelelahan emosional yang dialami Ranti.

Farhan melanjutkan dengan senyuman tipis yang sangat hangat:

"Sebab cantik bukan tentang tak pernah terluka, melainkan tentang bagaimana kamu tetap memilih untuk tumbuh, pulih, dan mekar dengan indah."

DEG!

Dada Ranti berdesir hangat. Pelupuk matanya mendadak terasa panas oleh genangan air mata—bukan air mata duka atau penyesalan, melainkan air mata haru dan kebebasan yang hakiki. Kata-kata hakim muda itu seolah memberikan validasi tertinggi atas seluruh perjuangan, kesabaran, dan keberanian Ranti untuk bangkit dari kehancuran.

Ranti menangkupkan kedua tangannya di dada, membungkukkan badannya sedikit ke arah Majelis Hakim dengan rasa hormat yang mendalam.

"Terima kasih... Terima kasih banyak, Yang Mulia," bisik Ranti, suaranya bergetar penuh rasa syukur.

Tuk! Tuk!

Hakim Farhan mengetukkan palunya dua kali. "Sidang hari ini ditunda dan dinyatakan selesai."

Para majelis hakim berdiri dan melangkah keluar dari ruang sidang.

Saat hakim telah meninggalkan ruangan, suasana tegang mencair. Ranti berbalik, disambut oleh pelukan hangat dari Tasya yang sudah bertakung air mata kebahagiaan.

"Kamu hebat, Ranti... Kamu sangat hebat!" bisik Tasya seraya memeluk sahabatnya erat-erat.

Ranti tersenyum manis, mengusap sudut matanya dengan jemari yang stabil.

Di seberang sana, Sony terduduk lemas di kursinya, ditinggalkan oleh masa lalunya yang kini telah mekar menjadi sosok yang teramat indah dan tak akan pernah bisa ia jangkau lagi. Ranti melangkah keluar dari ruang sidang dengan helaan napas lega, siap menyambut sinar matahari pagi di luar gedung—sebagai wanita yang telah sembuh, tumbuh, dan mekar dengan sempurna.

1
Lee Mba Young
pengacara Sony keren banget, walau Sony napi ttp bisa memenangkan sidang🤣.
pengacara ranti abal abal cm butuh duit Tok mkne keder mengjadapi pengacara Sony. mkne ranti kalah sidang.

pdhl Sony jelas selingkuh Dan korupsi tp masih bisa dpt hak asuh. 👍
NinLugas: ka baca karya baru aku kak, perlu pembaca kritis kyk KK
total 1 replies
Lee Mba Young
pling enak pelakor Raya gk dpt karma.
Lee Mba Young
Cerita pling aneh. pdhl Sony napi dpt hak asuh.
farhan Dan pengacara ranti memang memgalah agar farhan bebas mndekati ranti tanpa bima. 🤣.
pdhl jelas jelas Sony napi kan 🤣
Lee Mba Young
pengacara Sony best banget pdhl Sony selingkuh, zina korupsi tp dpt bebas Dan dpt hak asuh🤣 .
ranty pengacara ne goblok 🤣
farhan kayak nya gk mau bima, cm mau ranti mkne suruh ranti nyerah.
NinLugas: kalau g gila authornya ya ceritanya yg gila kak🤣🤣🤣🤣
total 1 replies
Lee Mba Young
Ini hukum pling aneh, pdhl korupsi kok bisa bebas bersyarat.
pengacara ranti yg kurang keren
sunaryati jarum
Fitnah jika diselidiki dan ada bukti akurat,maka fitnah akan kalah
sunaryati jarum
Sony Seharus kamu akui dan terima kenyataan,ini semua karena kesalahan kamu.
Lee Mba Young
di sini pengadilan yg gk banget bpk nya napi tp dpt hak asuh itu dah aneh.
trus sekarang bpk nya nikah dng selingkuh annya apa gk di Banting tu anak.

ranti punya kerjaan hidup mapan knp gk dpt hak asuh. pdhl anak di bawah umur itu dng ibunya 🤣.
NinLugas: nnti d jelaskan d episode berikutnya nya y kk 🤣
total 1 replies
Lee Mba Young
Kenapa Sony bisa dpt hak asuh anak kn dia narapidana. kok aneh.
hrse dng status napi Dan gk punya penghasilan gk dpt hak asuh kan.
bukan kah kemarin hak asuh resmi ke ibunya. kok mulek.
sunaryati jarum
Kacang lupa akan kulitnya ,itu kamu Soni dan keluargamu
sunaryati jarum
Kamu malah.tambah cari masalah
NinLugas: terimakasih y kk atas dukungannya, 😍
total 1 replies
sunaryati jarum
Ada temen semasa kecil yang memberi dukungan
sunaryati jarum
Semoga kedepannya tidak ada lagi pengkhianat Ranti
sunaryati jarum
Orang tua Raya , bagus.Tidak membela tapi menyalahkan
sunaryati jarum
Tujuan kamu memang ingin merebut posisi Ranti, sudah pas kamu langsung dapat karma instan
sunaryati jarum
Bagus
NovelToon
Novel sejumlah besar sedang menunggu Anda baca! Juga ada komik, buku audio, dan konten lain untuk dipilih~
Semua konten GRATIS! Klik di bawah untuk download!