Lily Rosamaria bukan siapa-siapa di rumah itu. Anak kandung yang diperlakukan seperti pembantu, sejak ibu tiri dan Nindi datang mengambil alih segalanya.
Tapi Lily punya Dimas Arya, kekasihnya yang membuatnya bahagia. Sampai malam sebelum pernikahan mereka, Lily memergoki Dimas dan Nindi di kamar belakang.
"Kami saling mencintai, Lily. Kamu yang seharusnya pergi."
Bukan Dimas yang bicara, tapi Nindi dengan perut yang mulai membesar.
Lily tidak menangis, dia berlari masuk ke gudang tua belakang rumah ketika ayahnya justru menginginkannya terkurung di sana.
Di balik dinding yang pengap itu, Lily menemukan pintu kecil berkarat. Dan di balik pintu itu, sebuah ruang yang tidak masuk akal. Ruang yang mendengarnya. Ruang yang menjawab amarahnya.
"Kamu mau apa?" bisik sesuatu dari sana.
Lily mengepalkan tangan. Dadanya penuh amarah, malu, trauma dan satu bara kecil yang belum padam.
"Aku mau mereka merasakan apa yang aku rasakan."
Ruang itu bersinar.
Dan Lily Rosamaria mulai bangkit.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon Erchapram, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
BAB 22 - NOTARIS
Jam sebelas empat puluh, Tante Sari mengetuk pintu kamar Lily.
"Sepuluh menit lagi."
"Siap," jawab Lily dari dalam.
Dia sudah siap dari jam sebelas, duduk di tepi kasur dengan baju yang rapi dan kepala yang sudah selesai berpikir tentang semua kemungkinan yang mungkin terjadi dalam dua jam ke depan. Pak Syarif sudah dihubungi Hendra dan mengirim satu pesan singkat ke Lily lewat Hendra:
[Jangan tanda tangan dokumen apa pun tanpa membacanya kata per kata. Kalau ada klausul yang tidak kamu mengerti, tanya. Kalau tidak diberi ruang untuk tanya, minta salinan untuk dibawa pulang. Kalau ditolak, catat nama notarisnya dan nomor SK-nya.]
Lily sudah hapal instruksi itu.
Di lantai bawah, ayahnya sudah menunggu di dekat pintu dengan jaket yang tidak biasa dia pakai untuk urusan rumah, jaket yang biasa dia pakai ke rapat. Tante Sari di sebelahnya dengan tas tangan dan ekspresi yang sudah dikunci ke mode formal.
Nindi tidak ikut, kondisinya masih perlu istirahat.
Mereka pergi bertiga dengan mobil ayahnya. Lily duduk di belakang. Tidak ada yang bicara selama perjalanan dua puluh menit itu, dan Lily tidak mencoba mengisi keheningannya.
Dia menggunakan dua puluh menit itu untuk mengamati.
Ayahnya mengemudi dengan cara yang sedikit berbeda dari biasanya. Karak mengikuti mobil depan lebih jauh dari perlu, rem yang sedikit terlalu awal di lampu merah. Tanda-tanda orang yang pikirannya tidak sepenuhnya di jalan.
Tante Sari sesekali melirik ke kaca spion samping. Bukan melihat kendaraan di belakang... melihat Lily.
Kantor notarisnya ada di ruko di area komersial yang bersih dan teratur, jenis kawasan yang membuat semua yang terjadi di dalamnya terlihat sah secara default karena lingkungannya sendiri sudah menyiratkan keteraturan.
Papan namanya: Notaris & PPAT Hendrawati Susiloningrum, S.H., M.Kn.
Ruang tunggunya kecil tapi rapi. Resepsionis muda yang langsung berdiri waktu mereka masuk.
"Pak Harto dan keluarga? Sudah ditunggu. Silakan langsung ke ruang konsultasi dua."
Sudah ditunggu. Artinya ada perjanjian sebelumnya yang Lily tidak diinformasikan, mereka hanya memberitahu Lily pagi ini.
Ruang konsultasi dua berisi meja panjang dengan empat kursi. Di ujung meja duduk perempuan usia lima puluhan dengan kacamata setengah lingkaran dan rambut yang disanggul rapi... notarisnya. Di sebelahnya ada satu laki-laki yang Lily kenal dari kunjungan sesekali ke rumah: Pak Wirawan, pengacara ayahnya.
Lily menatap Pak Wirawan satu detik sebelum duduk.
Pengacara dari firma yang sama yang memblokir akses ke rekening Mama. Pengacara yang kemungkinan besar juga yang bekerja untuk Reinaldo dari sisi yang sama.
"Silakan," kata Bu Hendrawati. "Kita mulai ya."
Dokumen pertama yang diletakkan di meja adalah surat keterangan ahli waris.
Lily membacanya dengan teliti. Format standar, menyatakan bahwa Lily Rosamaria adalah ahli waris tunggal dari almarhum Wulan Dewi Paramita. Tidak ada yang salah di dokumen ini, bahkan ini justru dokumen yang Lily butuhkan.
"Ini untuk keperluan apa, Bu?" tanya Lily ke notaris.
Bu Hendrawati menjawab dengan nada yang terlatih profesional. "Untuk melengkapi administrasi waris yang selama ini belum diselesaikan secara resmi."
"Diselesaikan ke arah mana?"
"Nanti akan terlihat di dokumen berikutnya."
Lily menandatangani surat ahli waris itu, karena isinya benar dan dokumen ini justru yang dia perlukan sebagai dasar untuk mengajukan keberatan ke kantor pertanahan.
Dokumen kedua lebih tebal.
Lily membacanya dari atas ke bawah. Lambat. Tidak ada yang bisa mengganggunya karena membaca dokumen hukum sebelum tanda tangan adalah hak yang tidak bisa ditolak bahkan dalam situasi yang paling menekan sekalipun.
Di paragraf ketiga, Lily menemukan apa yang dia cari atau lebih tepatnya, apa yang dia takutkan.
Surat Pernyataan Pelepasan Hak.
Atas nama Lily Rosamaria sebagai ahli waris Wulan Dewi Paramita, menyatakan melepaskan seluruh klaim atas aset-aset yang tercantum dalam lampiran dan di lampiran itu, dua bidang tanah dengan nomor sertifikat yang Lily sudah hafal dari kertas catatannya.
"Ini surat pelepasan hak," kata Lily.
"Betul," kata Pak Wirawan sebelum Bu Hendrawati sempat menjawab. "Ini bagian dari penyelesaian administrasi yang sudah lama tertunda. Asetnya sudah dalam proses dialihkan dan untuk melengkapi prosesnya secara legal, diperlukan tanda tangan ahli waris."
"Dialihkan ke siapa?"
"Ke pihak yang sudah melakukan pengelolaan aset tersebut selama ini."
"PT Langit Nusantara Properti," kata Lily.
Hening sebentar di ruangan itu.
Pak Wirawan menyesuaikan posisi duduknya. Tante Sari tidak bergerak. Ayahnya menatap meja.
"Kamu tahu nama itu dari mana?" kata Pak Wirawan akhirnya.
"Informasi publik." Lily meletakkan dokumen itu di meja dengan rapi. "Saya tidak akan menandatangani ini."
"Lily---" ayahnya mulai bicara.
"Tidak, Yah."
Dua kata. Lebih keras dari yang Lily rencanakan tapi tidak lebih keras dari yang situasinya butuhkan.
Ayahnya menutup mulutnya.
Pak Wirawan mencoba nada yang berbeda, lebih formal, lebih dari pengacara yang menjelaskan prosedur ke klien yang tidak mengerti. "Nona Lily, dokumen ini adalah bagian dari proses legal yang sudah berjalan. Menolak menandatangani hanya akan memperumit situasi dan memperlambat..."
"Memperumit untuk siapa?" potong Lily.
"Untuk semua pihak."
"Saya adalah satu-satunya pihak yang haknya terdampak langsung oleh dokumen ini," kata Lily. Suaranya stabil bukan karena tidak ada yang bergolak di dalam, tapi karena ruang ini dan dua minggu terakhir ini sudah cukup melatihnya untuk tidak membiarkan yang bergolak di dalam keluar sebelum dia siap. "Dan saya memilih untuk tidak menandatangani tanpa tinjauan hukum independen."
"Tinjauan hukum..." Pak Wirawan hampir tertawa, jenis tawa kecil yang dimaksudkan untuk membuat pernyataan Lily terdengar berlebihan. "Kamu punya pengacara?"
"Saya berhak mendapatkan satu sebelum menandatangani dokumen yang melepaskan hak saya atas aset senilai miliaran rupiah."
Keheningan di ruangan itu berbeda dari keheningan sebelumnya.
Bu Hendrawati meletakkan penanya. Ekspresi notaris itu berubah sangat tipis. Bukan ke sisi ayahnya, bukan ke sisi Pak Wirawan. Lebih ke netral yang sesungguhnya, jenis netral yang muncul ketika seseorang yang profesinya mengharuskan dia menjadi saksi yang tidak berpihak tiba-tiba berhadapan dengan situasi yang membuatnya tidak nyaman berada di ruangan itu.
"Pak Harto," kata Bu Hendrawati dengan nada yang hati-hati, "kalau ahli waris meminta waktu untuk tinjauan independen, secara prosedur saya tidak bisa memaksakan penandatanganan hari ini."
Tante Sari akhirnya bicara. "Bu Hendrawati, ini hanya..."
"Prosedurnya memang begitu, Bu." Nadanya tetap profesional tapi ada ketegasan di sana yang memotong kalimat Tante Sari di tengah. "Saya mengerti ada kepentingan yang mendesak, tapi tanda tangan yang diberikan di bawah tekanan bisa menjadi dasar pembatalan di kemudian hari. Itu lebih merumitkan semua pihak."
Mereka keluar dari kantor notaris jam satu lebih lima belas.
Perjalanan pulangnya lebih sunyi dari perginya. Jenis sunyi yang berbeda, yang terasa seperti sesuatu menahan diri untuk tidak meledak sampai di tempat yang lebih privat.
Di depan rumah, sebelum masuk, Tante Sari memegang lengan Lily.
"Kamu pikir kamu pintar," katanya pelan. Bukan di depan ayah Lily, di sudut yang cukup jauh. "Tapi kamu tidak tahu seberapa besar yang kamu hadapi."
Lily menatapnya.
"Mungkin tidak," kata Lily. "Tapi saya belajar cepat."
Tante Sari melepas lengannya.
Lily masuk ke rumah.
Di saku bajunya, ponselnya bergetar, pesan dari Hendra. [Pak Syarif sudah siapkan draf keberatan untuk kantor pertanahan. Butuh surat ahli waris yang sudah terverifikasi notaris untuk dilampirkan. Kamu dapat dokumen itu hari ini?]
Lily melihat ke surat ahli waris yang tadi dia tanda tangani dan sekarang ada di tangannya, satu-satunya dokumen yang dia setujui.
Dia membalas. [Dapat. Tapi Om Hendra, ada yang perlu kamu tahu soal notarisnya.]
Tiga titik muncul. Hendra menunggu. [Bu Hendrawati, dia yang tadi menghentikan proses waktu aku tidak mau tanda tangan. Dia tidak berpihak ke mereka. Mungkin dia bisa jadi saksi tambahan kalau kita perlu.]
Hendra tidak langsung membalas.
Ketika balasannya masuk, hanya tiga kata. [Kamu mirip ibumu.]
Bersambung ke Bab 23...