Riuh derap langkah di koridor kampus hari itu menjadi saksi hangatnya hubungan yang membendung segala keraguan. Di bawah naungan pohon angsana yang menggugurkan bunganya, Amanda duduk bersama Zahra, menatap lembaran tugas akhir yang hampir rampung. Enam tahun bukan waktu yang singkat untuk merajut benang persahabatan. Sejak mengenakan seragam putih-biru di bangku SMP, Zahra selalu menjadi tempat Amanda pulang, berbagi tawa, hingga rahasia terkecil sekalipun. Bagi Amanda, Zahra bukan sekadar teman biasa, melainkan saudara kandung yang tidak terikat oleh darah. Setiap keputusan besar dalam hidup Amanda selalu melewati pertimbangan Zahra, termasuk ketika seorang pria bernama Zidan datang mengisi hatinya dua tahun lalu.
Zidan adalah sesosok pria berkarisma dengan senyum menenangkan yang berhasil meluluhkan hati Amanda. Selama masa perkuliahan, ketiganya hampir tidak pernah terpisahkan. Di mana ada Amanda dan Zidan, di situ pula ada Zahra. Amanda sering kali merasa menjadi wanita paling
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon Elwa Zetri, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Diabawah Ketukan Palu Hakim
Selesai sarapan dan memohon doa restu dari ibunda Arya, mereka berdua akhirnya berangkat menuju Pengadilan Agama. Mobil sedan hitam milik Arya membelah jalanan kota yang mulai padat oleh aktivitas pagi. Di samping Arya, Amanda duduk dengan gestur tubuh yang tegak dan tenang. Tidak ada lagi keraguan atau raut ketakutan di wajahnya; yang tersisa hanyalah tekad bulat untuk menyelesaikan semuanya.
"Kuasa hukum Zidan sudah mengonfirmasi kehadiran mereka hari ini," ujar Arya sembari tetap fokus memegang kemudi. "Kemungkinan besar Zidan juga akan hadir dengan pengawalan dari pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan sidang pertama ini. Kamu tidak perlu bicara padanya sama sekali, Amanda. Biarkan aku yang menangani seluruh proses hukum di dalam ruang sidang."
"Terima kasih, Arya," jawab Amanda mantap. "Aku menyerahkan semuanya padamu."
Tak butuh waktu lama, kendaraan mereka berbelok memasuki pekarangan Gedung Pengadilan Agama. Suasana di halaman pengadilan tampak cukup ramai. Begitu Arya memarkirkan mobilnya dan keluar membukakan pintu untuk Amanda, sorot kamera dari beberapa awak media langsung menyorot ke arah mereka. Kasak-kusuk mengenai kasus perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan Zidan rupanya telah menjadi perbincangan publik.
Amanda melangkah berdampingan dengan Arya melewati koridor gedung. Di ujung lorong dekat ruang sidang utama, sosok Zidan terlihat duduk di kursi tunggu dengan stelan kemeja kusut, dikawal oleh petugas. Wajah pria itu tampak lesu, pucat, dan hancur.
Ketika Zidan mengangkat kepalanya dan melihat Amanda berjalan anggun bersanding dengan Arya, matanya membelalak dipenuhi rasa penyesalan dan keputusasaan. Namun, Amanda melewati Zidan begitu saja tanpa mengalihkan pandangannya sedikit pun, seolah pria itu hanyalah bayangan tak berarti dalam hidupnya.
Pintu ruang sidang utama terbuka, dan juru panggil menyerukan nomor perkara mereka. Amanda dan Arya melangkah masuk dengan mantap untuk memulai pertempuran hukum secara resmi.
Ruang sidang Pengadilan Agama terasa begitu hening dan sarat akan ketegangan saat Majelis Hakim memasuki ruangan. Tiga hakim berjubah hitam-merah mengambil tempat di meja hijau, dipimpin oleh seorang Hakim Ketua berwajah tegas.
Amanda duduk di kursi penggugat berdampingan dengan Arya yang tampak begitu berwibawa dalam balutan jas hitam resminya. Di sisi lain, Zidan duduk di kursi tergugat bersama kuasa hukumnya. Pria itu tampak sangat kacau; matanya sembap, bahunya terkulai lesu, dan jemarinya tak berhenti bergetar. Sesekali Zidan mencuri pandang ke arah Amanda, berharap menemukan sisa-sisa belas kasihan di mata wanita itu. Namun, Amanda memilih menatap lurus ke arah Majelis Hakim dengan ketenangan sempurna.
"Persidangan perkara perdata gugatan perceraian dan pembagian harta gono-gini atas nama Penggugat Amanda dan Tergugat Zidan, resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Hakim Ketua seraya menggetok palu tiga kali. suara dentuman kayu itu bergema kuat di seluruh ruangan.
Sesuai prosedur, Hakim Ketua mengawali persidangan dengan upaya mediasi. "Kepada Saudari Penggugat, apakah ada niat atau kemungkinan untuk berdamai dan membina kembali rumah tangga bersama Saudara Tergugat?"
Sebelum Arya menjawab sebagai kuasa hukum, Amanda memohon izin untuk menjawab secara langsung. Dengan suara yang jernih, tegas, dan tanpa keraguan sedikit pun, Amanda angkat bicara.
"Tidak ada, Yang Mulia," tegas Amanda. "Keutuhan rumah tangga ini telah hancur akibat pengkhianatan, perzinahan, dan kebohongan yang disengaja. Tidak ada lagi ruang untuk mediasi atau perdamaian."
Mendengar ucapan dingin Amanda, Zidan tertunduk dalam-dalam. Dadanya sesak mendapati kenyataan bahwa Amanda yang dulu begitu lembut dan penurut, kini berdiri tegak sebagai benteng kokoh yang tak bisa lagi diluluhkan.
Arya kemudian berdiri dan menyerahkan berkas gugatan lengkap beserta salinan bukti laporan pidana perzinahan yang sedang berjalan di kepolisian. "Yang Mulia, kami memohon agar proses persidangan ditindaklanjuti secara cepat, memutus ikatan perkawinan, serta menyita seluruh aset harta gono-gini demi menjamin hak penuh bagi klien kami."
Hakim Ketua memeriksa berkas-berkas tersebut dengan saksama, lalu mengangguk-angguk tegas. "Melihat bukti permulaan yang sangat kuat dan adanya proses pidana yang sedang berjalan terhadap Tergugat, maka Majelis Hakim memutuskan sidang mediasi dinyatakan gagal dan kita akan langsung melanjutkan ke agenda pembacaan gugatan serta jawaban."
Palu hakim kembali diketuk. Jerat hukum yang dipasang Arya dan Amanda kini kian mencengkeram erat, menutup rapat setiap jalan keluar bagi Zidan.