Seorang pria mati dengan penyesalan karena gagal menegakkan kebenaran.
Ia terlahir kembali sebagai pengacara magang yang diremehkan...dan mendapatkan Sistem Keadilan Absolut kemampuan untuk melihat kebohongan, mengungkap fakta tersembunyi, dan menentukan putusan paling adil.
Dari kasus kecil hingga konspirasi besar, ia mulai mengguncang dunia hukum yang korup.
Namun satu hal segera ia sadari...
Keadilan sejati tidak selalu sama dengan hukum.
Dan kali ini...dia yang akan menentukan mana yang benar.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon zhar, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Bab 30
Arga menyelesaikan pernyataannya.
Keheningan menyelimuti seluruh ruang sidang.
Semua orang tahu fakta dasar: Krisanto telah membunuh seseorang. Tugas Arga sebagai pembela hanyalah berusaha meringankan hukuman, setidaknya dari mati menjadi penjara seumur hidup, itu pun sudah dianggap luar biasa. Netizen hanya berharap nyawa Krisanto terselamatkan.
Tapi sekarang, Arga dengan tegas menyatakan Krisanto TIDAK BERSALAH.
Bukan hanya itu, dia malah menuntut keluarga korban membayar ganti rugi 600 juta rupiah. Biasanya yang membayar itu terdakwa, tapi ini terbalik total.
"Hah? Apakah aku salah dengar? Tidak bersalah?"
"Gila! Mas Arga benar-benar gila dan hebat! Aksi 'Pengacara Tanpa Hukum' mulai lagi!"
"Rasanya nggak masuk akal deh. Dia kan jelas membunuh, mana mungkin bisa dikatakan tidak bersalah?"
"Pasti nggak mungkin lolos begitu saja. Fakta pembunuhannya nyata. Paling banter jadi seumur hidup. Kalau maksa bilang tidak bersalah, takutnya malah hakim makin marah dan langsung eksekusi mati!"
"Dia nggak main-main ya? Ini serius atau cuma akting?"
"Ini bahaya banget, kalau ngotot tidak bersalah, hukuman matinya makin pasti."
Hakim Ketua Anwar Asman mengetukkan palu sidang dengan keras hingga suara gema memenuhi ruangan.
"Ini ruang sidang yang sakral dan menjunjung tinggi hukum. Pengacara Pembela, setiap ucapan yang Anda sampaikan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas. Tuduhan tanpa dasar dapat dianggap sebagai pelanggaran serius dan berkonsekuensi hukum," tegur Anwar Asman dengan nada tegas.
Majelis Hakim dan penonton menganggap Arga sudah kelewatan. Bagaimana mungkin menyangkal fakta pembunuhan yang sudah diakui sendiri oleh terdakwa?
Pak Harun yang duduk di kursi penonton hanya menggelengkan kepala sambil tersenyum sinis. Dia pikir Arga cuma anak muda yang ambisius tapi kurang pengalaman. Mengatakan tidak bersalah? Itu mustahil. Menuntut ganti rugi darinya? Itu lelucon terburuk yang pernah dia dengar.
"Anak ini pasti sudah gila karena ingin terkenal. Coba saja, siapa yang bisa mengubah fakta? Anakku cuma 'main-main' sedikit sama istrinya, terus karena utang sedikit, wajar kan kalau ditagih? Apakah itu pantas dibayar dengan nyawa anakku? Lihat saja nanti, aku pastikan Krisanto mati!" batin Pak Harun.
Dia menatap tajam ke arah Yunita dan Dinda yang duduk di sisi lain. Dia tersenyum licik. Di desanya, dia adalah penguasa. Praktik rentenirannya berjalan lancar, dan memusnahkan nyawa dua orang tuna rungu yang lemah itu sangat mudah baginya.
Arga tidak terpengaruh sedikit pun. Dia melanjutkan dengan suara tegas dan lantang.
"Yang Terhormat Hakim, saya tegaskan kembali tuntutan dan gugatan saya:
Tuntutan Pertama: Terdakwa Krisanto adalah TIDAK BERSALAH. Saya memohon Pengadilan untuk segera membebaskannya tanpa syarat. Selain itu, saya menuntut Pak Harun membayar ganti rugi total 600 juta rupiah yang meliputi biaya pengobatan, kerugian materiil, dan ganti rugi atas penderitaan mental yang dialami terdakwa dan keluarga.
Tuntutan Kedua: Saya meminta penangkapan segera terhadap Pak Harun dan jaringan sindikatnya. Pak Harun terbukti melakukan tindak pidana Praktik Rentenir/Pinjaman Ilegal (Pasal 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Pengaturan Pinjaman Berbunga Tinggi), pengancaman, dan pemerasan yang dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan. Saya menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Pak Harun dan anggota sindikatnya.
Tuntutan Ketiga: Saya buktikan adanya kolusi antara Pak Harun dengan Media Harian Compas. Media ini terbukti menerima suap, menyebarkan berita bohong, dan menyesatkan opini publik, melanggar Pasal 28 Undang-Undang Pers dan Pasal 322 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Berita. Saya menuntut izin operasional Media Harian Compas dicabut, dan para petugas yang terlibat dipenjara selama 7 tahun.".
Ruangan itu mendadak hening total.
Arga, yang posisinya adalah Pembela Terdakwa, tiba-tiba berubah menjadi Penuntut Umum!
Dia bukan cuma mau membebaskan Krisanto, dia sekaligus mau memenjarakan Pak Harun, menghancurkan bisnisnya, dan menutup media yang memihak mereka!
Pak Harun: "???"
Rasman Nasution: "????"
Rasman benar-benar bingung dan ternganga. Dia pengacara penggugat, tapi kenapa posisinya malah terbalik? Kenapa kliennya yang seharusnya jadi korban malah jadi tersangka?
Sudah puluhan tahun Rasman berkarier, tapi belum pernah melihat pembela yang menyerang balik sebrutal ini.
Perwakilan Media Harian Compas yang duduk di kursi penonton sambil merekam: "?????"
"Kami cuma liputan... kok malah disuruh masuk penjara juga?!"
Mendengar tuduhan soal rentenir, wajah Pak Harun berubah pucat. Rahasia terbesarnya diketahui anak ini? Bagaimana mungkin? Tidak ada warga desa yang berani buka mulut. Tanpa bukti, tuduhan ini kosong belaka!
Pak Harun tertawa keras dengan nada menghina. "Pengacara magang memang pengacara magang! Belajar belum selesai sudah sok tahu! Kau mau memenjarakan aku dengan omong kosong begini? Ini fitnah! Ini tindak pidana pencemaran nama baik! Lihat saja, giliranmu yang bakal masuk penjara karena menuduh sembarangan!"
Dia merasa menang. Sekarang dia punya alasan untuk melaporkan Arga.
Namun di dunia maya, siaran langsung itu meledak luar biasa.
"GILA! BENAR-BENAR GILA! Terdakwa jadi penggugat, penggugat jadi tersangka!"
"Ini pengacara magang? Dia malah mau bikin klien lawan masuk penjara seumur hidup!"
"Compas.ix: 'Kami cuma kerja biasa, kenapa kami disuruh tutup dan masuk penjara?!'"
"Ini baru definisi main api dengan api! Mas Arga benar-benar tak punya tandingan!"
"Aduh Pak Harun, senyumnya nggak tahan lama lagi kayaknya. Mas Arga nggak main-main!"
semangat author/Determined/
tapi kali ini, saya akan lawan💪
semoga endingnya nggak mengecewakan🤭