Seperti yang telah diceritakan sebelumnya, Musi Corporation divisi Pertanian, mendapat kepercayaan mengolah lahan sekitar 700 ribu hektar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Rencananya proyek tersebut akan dibangun Food Estate dan sebagai koordinator ditunjuk Abang Idris selaku pimpinan divisi.
Food estate sendiri merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Cakupannya meliputi pertanian, perkebunan serta peternakan di suatu kawasan.
Sebagian lahan yanh digunakan untuk proyek food estate ini merupakan lahan gambut yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia. Selain lahan gambut, proyek ini juga memanfaatkan lahan-lahan terlantar terutama yang berada di pulau sumatera dan sulawesi.
Proyek Food Estate ini bahkan sudah mendapat dukungan badan inyernasional seperti FAO (Food and Agriculture Organization). Mereka berharap proyek ini akan semakin memperkuat ketahanan pangan dunia.
Bagi pemerintah Indonesia, proyek Food Estate ini diharapkan akan semakin memperkuat Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Proyek Food Estate diperkirakan akan membutuhkan dana yang sangat besar, oleh karenanya dibentuk konsorsium proyek yang berasal dari para pengusaha papan atas.
Selain Musi Corporation, juga bergabung Mahkota Group milik Pangiran Abdul Jalil asal Brunei Darussalam dan Syeikh Hasyim pengusaha internasional asal Qatar.
Adapun jenis tanaman pangan yang rencananya akan ditanam terdiri dari padi (beras), jagung, sagu, umbi-umbian, dan gandum nusantara raya.
Gadum Nusantara Raya merupakan jenis gandum temuan terbaru yang dapat tumbuh sangat subur di Indonesia.
Ditargetkan hasil panen gandum ini sebagian besarnya akan dikirim ke timur tengah (jazirah arab) sebagai cadangan bahan pangan pokok di wilayah tersebut.
Sebagai juru bicara proyek ditunjuk Putri Dayang Mariam, yang merupakan anak dari Pangiran Abdul Jalil Brunei.
Alasan lain penunjukkan juru bicara ini karena Putri Dayang Mariam sangat fasih berbicara dalam bahasa Indonesia (Melayu), Inggris, Arab, Cina, India dan Prancis.
Dalam proyek ini, Ustadz Hanafi ditunjuk sebagai penghubung antara perusahaan dengan pemerintah Indonesia (kementerian pertanian) selaku pemilik lahan.
Ketelibatan Ustadz Hanafi dalam proyek Food Eatate ini membuatkan semakin sering berkomunikasi dengan Putri Dayang Mariam. Keduanya saling mendukung, namun terkadang juga saling adu argumen.
"Tuan Hanafi... para petani itu sudah kita bayar di atas upah minimum... " kata Putri Dayang Mariam mengingatkan.
"Jadi... kenapa mereka masih harus dapat jaminan kesehataan... " ujar Putri Dayang Mariam saat Ustadz Hanafi mengusulkan adanya jaminan pengobatan bagi para petani yang sakit.
"Saya setuju putri... para petani sudah mendapatkan gaji yang lumayan tinggi" jawab Ustadz Hanafi dengan tenang.
"Tapi memberikan jaminan kesehatan tidak ada hubungan dengan gaji, ini masalah kemanusiaan" ucap Ustadz Hanafi berupaya membela para petani yang akan bekerja di Proyek Food Estate.
"Tuan Hanafi, proyek yang akan kita jalankan ini sangat memperhatikan nilai kemanusiaan" ungkap Putri Dayang Mariam.
"Mereka yang sakit kita beri pelayanan kesehatan dan penghasilan mereka juga terbilang cukup tinggi" kata Putri Dayang Mariam lagi.
"Mengapa para petani di gaji tinggi? Agar mereka bisa membayar atau menutupi biaya kesehatan pada saat mereka sakit" ucap Putri Dayang Mariam tidak mau mengalah.
Abang Idris yang ikut hadir dalam pertemuan itu hanya bisa diam menyaksikan dua anak muda ini berdebat.
Demikian juga peserta lain yakni Tuan Winarto selaku perwakilan dari kementerian Pertanian, dia hanya bisa menganguk-angguk kepalanya.
Dalam hatinya, Tuan Winarto bergumam, Ustadz Hanafi ini lebih pantas jadi menteri tenaga kerja ketimbang Pembisnis Profesional.
Permasalahan jaminan kesehatan akhirnya mendapat titik temu. Pihak konsorsium akan memberi jaminan pengobatan kepada para petani, yakni terhadap penyakit yang di derita selama menjalani pekerjaan.
Namun jika penyakit yang mereka derita bawaan sebelum ikut proyek, pihak konsorsium akan membantu separuh biaya pengobatannya.
Demikianlah sekelumit percakapan anggota tim yang mempersiapkan proyek Food Estate. Mereka mencoba membuat aturan secara jelas dan rinci.
Tujuannya agar proyek ini bisa mendatangkan keuntungan bagi konsorsium, namun tanpa harus mengorbankan nasib para petani.
*******
Memanusiakan Para Pekerja
Pembelaan Ustadz Hanafi terhadap para petani yang bekerja di Proyek Food Estate bukan sesuatu yang mengherankan. Hal ini sangat terkait dengan bidang keilmuan keagamaan yang dimiliki.
Di dalam ajaran Islam seorang pekerja merupakan pathner bagi pemberi kerja (majikan atau perusahaan) dalam upaya untuk menggapai kemaslahatan hidup.
Seorang pekerja setidaknya menginginkan mendapatkan empat kemaslahatan, yaitu untuk mendapatkan kebahagiaan spiritual, kemudian kebahagiaan jiwa, lalu upah yang diterima dan kenikmatan atas pekerjaan yang mereka jalani.
Terkait hubungan antara pekerja dengan pemberi kerja (majikan atau perusahaan) dalam konsep Islam, bisa di lihat dari beberapa dalil berikut:
Dalam sebuah hadits riwayat Mustawrid bin Syadad, Rasulullah bersabda:
“Siapa yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan istri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal (baginya).
Dari Sahabat Abu Bakar, ia mengatakan: Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad bersabda: “Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri.” (HR Abu Daud).
Dari dalil tersebut di atas, dalam konsep Islam pemberian upah bukan sekedar uang, tetapi juga ada jaminan kelayakan lain buat para pekerja.
Kelayakan hidup bagi seorang pekerja mungkin berbeda-beda dari masa ke masa. Misalkan seorang pekerja yang rumahnya jauh dari tempat kerja, tentu harus dipikirkan masalah transportasinya.
Namun pada hakekatnya adalah pihak majikan atau perusahaan, berkewajiban memberi kemudahan (kelayakan hidup) bagi para pekerjanya ketika mereka menjalankan kewajibannya.
Di dalam hadits lain diriwayatkan.
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering.” (HR. Ibnu Majah)
Berdasarkan kapada hadits tersebut Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk memanusiakan manusia.
Memberikan hak kepada para pekerja yang telah menunaikan kewajibannya. Dengan demikian para pekerja itu akan merasa dihargai usahanya dan berdampak menambah semangat untuk bekerja.
Bagi majikan atau perusahaan yang berlaku tidak adil kepada pekerjanya, kelak akan menjadi musuh Rasulullah di akhirat kelak.
Sebagaimana bunyi hadits berikut:
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda,
“Ada tiga orang yang aku menjadi musuhnya di hari Kiamat, dan siapa yang aku menjadi musuhnya, maka akupun memusuhinya di hari Kiamat, yakni orang yang bersumpah atas namaku lalu ia mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan (uang) dari harganya, dan orang yang mempekerjakan pekerja, kemudian orang itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.” (HR. Ibnu Majah)
Demikianlah secara ringkas aturan dalam mempekerjakan seseorang. Pihak majikan atau perusahaan berkewajiban memenuhi hak-hak karyawannya.
Dan sebagai timbal baliknya, pihak karyawan atau pekerja juga melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan yang diamanatkan kepadanya.
Adanya saling menghargai antara pekerja dan perusahaan akan berdampak terselesaikannya pekerjaan dengan baik, dan tepat waktu.
***Download NovelToon untuk nikmati pengalaman membaca lebih baik!***
Updated 41 Episodes
Comments
Flora
like sudah ku jejak
di bab yang tertinggal
ditunggu kelanjutannya
salam dari yuppy
"Diikuti makhluk ghaib"
2020-11-28
0
RN
mampir lagi kak
2020-11-20
1
Umi Yan
semangat thor..., ditunggu lagi up terbarunya😊
2020-10-19
1