NovelToon NovelToon
KUPU-KUPU TIGA SAYAP

KUPU-KUPU TIGA SAYAP

Status: tamat
Genre:Misteri / Balas Dendam / Tamat
Popularitas:3.3k
Nilai: 5
Nama Author: Bunga Anggrek Mawar Biru

Dua puluh tahun setelah pembantaian yang menghancurkan keluarganya, Dimas Brawijaya menemukan adiknya, Aluna, masih hidup—terkurung trauma di sebuah rumah sakit jiwa. Aluna terus menyanyikan lagu masa kecil mereka dan menuliskan satu kata yang sama di dinding: PEMBUNUH. Ketika Dimas dan saudara kembarnya, Digo, membawa Aluna pulang, serpihan ingatan kelam mulai muncul: pintu loteng, suara langkah di malam tragedi, dan ketakutan ekstrem pada seorang paman yang dulu mereka percaya. Sebuah diary ibu mereka membuka petunjuk mengerikan—bahwa pelaku mungkin adalah “orang dekat”. Kini, kebenaran masa lalu menunggu untuk dibuka, meski risikonya adalah menghancurkan sisa keluarga yang masih bertahan.

Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon Bunga Anggrek Mawar Biru, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri

EPISODE 21 — Sidang yang Tertunda 25 Tahun

Gedung pengadilan itu berdiri kaku seperti monumen penyesalan. Pagi menggantung dingin di tangganya, bendera merah putih berkibar lesu. Di dinding luar, cat terkelupas—seperti ingatan yang lama ditinggalkan, kini dipaksa muncul kembali.

Digo tiba lebih dulu. Kursi rodanya didorong perlahan oleh seorang petugas, rodanya berdecit lembut di lantai marmer. Wajahnya tenang, tapi matanya menyimpan badai. Di pangkuannya, sebuah map cokelat tebal—berisi fotokopi laporan, rekaman, dan catatan yang tak pernah sempat diselesaikan oleh kakaknya.

Aluna menyusul, diapit Sania. Gaunnya sederhana. Bros kupu-kupu perak tersemat rapi di dada—satu-satunya benda yang ia minta dengan tegas untuk dibawa. Langkahnya ragu, tapi kali ini ia berjalan. Matanya menelusuri ruangan dengan kewaspadaan yang sunyi.

Ruang sidang utama dipenuhi bisik-bisik. Wajah-wajah lama dan baru bercampur: wartawan, saksi, aparat. Di bangku depan, Pak Arif—polisi pensiun—duduk tegak, mengenakan setelan tua yang disetrika rapi. Matanya berkaca-kaca saat melihat Digo.

Ketukan palu memecah riuh. “Sidang dibuka.”

Nama yang disebut pertama terasa seperti batu jatuh ke air tenang: Perkara Pembantaian Keluarga Brawijaya, tertunda dua puluh lima tahun. Waktu seakan menekuk dirinya sendiri.

Jaksa memulai dengan ringkas namun tajam. Ia memaparkan kronologi malam berdarah—laporan awal yang kabur, saksi yang menghilang, bukti yang tak pernah diuji. Lalu ia mengangkat map hitam. “Hari ini, pengadilan menerima bukti baru.”

Rekaman suara diputar. Ruang sidang menahan napas.

“Kita sudah membantai keluarganya… malam ini ketiganya harus mati.”

Beberapa hadirin tersentak. Aluna memejamkan mata, tangannya mencengkeram bros. Digo menegakkan punggungnya. Di bangku terdakwa—kursi yang kini diisi para pelaku yang selamat—wajah-wajah mengeras, sebagian pucat.

Jaksa melanjutkan: hasil balistik, kecocokan senjata, alur dana ilegal, catatan peredaran narkoba. Satu per satu, potongan yang dulu tercecer kini tersusun rapi. “Semua ini diperoleh dari penyelidikan lanjutan setelah baku tembak bulan lalu,” katanya. “Dengan pengorbanan seorang warga sipil yang membantu negara.”

Nama itu disebut. Dimas Brawijaya.

Ruang sidang bergeming. Digo menunduk, rahangnya mengeras. Aluna membuka mata—jernih, tenang—untuk pertama kalinya di tempat umum.

Saksi dipanggil. Pak Arif berdiri, suaranya bergetar tapi tegas. Ia menceritakan bagaimana kasus itu dahulu berhenti: tekanan, bukti yang ‘hilang’, saksi yang dibungkam. “Saya gagal,” katanya jujur. “Dan kegagalan itu menghantui saya setiap hari.”

Giliran Aluna.

Langkahnya ke mimbar saksi lambat. Sania berdiri tak jauh. Hakim bertanya dengan lembut, memastikan kesiapan. Aluna mengangguk kecil.

“Apa yang kamu lihat malam itu?” tanya jaksa.

Aluna menarik napas. Suaranya pelan, namun setiap kata jatuh jelas. “Saya bersembunyi di lemari. Saya melihat paman Marco.” Ia berhenti sejenak, lalu melanjutkan. “Saya melihat darah. Saya mendengar bunyi… tok… tok…”

Ruang sidang terdiam. Aluna tidak menangis. Ia tidak bernyanyi. Ia bersaksi.

Pengacara pembela mencoba mematahkan—menyoal ingatan, kesehatan mental. Hakim menahan. “Saksi telah dinilai kompeten oleh tim ahli,” katanya tegas. “Lanjutkan.”

Bukti visual ditampilkan: gambar kupu-kupu tiga sayap karya Aluna kecil—satu sayap hitam, terpotong. Jaksa menjelaskan simbol itu, trauma yang membeku menjadi gambar. Bukan khayalan—jejak memori.

Ketika giliran terdakwa berbicara, satu di antaranya menunduk, mengaku. Yang lain membisu. Nama Marco disebut berulang—dan meski ia tak lagi duduk di kursi itu, bayangannya memenuhi ruangan.

Sidang diskors singkat. Digo menggenggam map di pangkuannya. “Mas,” bisiknya tanpa suara.

Palu kembali diketuk. Putusan sela dibacakan: seluruh bukti diterima, dakwaan diperkuat, penahanan diperpanjang. Pengadilan memerintahkan pemeriksaan lanjutan dan persidangan berkelanjutan hingga vonis.

Saat orang-orang berdiri, Aluna menoleh ke Digo. “Bang,” katanya pelan, “Mas dengar.”

Digo menatapnya, mata berkaca. Ia mengangguk.

Di luar, cahaya siang akhirnya menembus awan. Di tangga gedung pengadilan, wartawan berdesakan—namun Digo dan Aluna berjalan lurus melewati mereka. Tak ada pernyataan. Tak ada teriakan.

Sidang yang tertunda dua puluh lima tahun akhirnya bergerak.

Bukan hanya untuk menghukum—melainkan untuk mengembalikan nama, memulihkan kebenaran, dan menutup luka yang terlalu lama dibiarkan terbuka.

1
Mega Arum
digo kah ?
Mega Arum
mampir thor..
Adi Rbg
terimakasih kakak dah update lagi!
Putri Nadia: sama-sama
total 1 replies
Adi Rbg
bagus
Putri Nadia: Terima kasih
total 1 replies
Nurhayati Hambali
liana itu ibu mereka atau kakak mereka thor??
Putri Nadia: ibunya
total 1 replies
NovelToon
Novel sejumlah besar sedang menunggu Anda baca! Juga ada komik, buku audio, dan konten lain untuk dipilih~
Semua konten GRATIS! Klik di bawah untuk download!