Di Karang Wetan, hukum punya pintu belakang — dan orang-orang seperti Rangga tidak pernah diundang lewat situ. Setelah menjadi korban kejahatan yang pelakunya berlindung di balik kekuasaan, Rangga bersumpah tidak akan pernah lagi menunggu keadilan datang dari atas. Dari gang sempit dan bantaran kali, ia membangun Lentera — perkumpulan orang-orang tertindas yang saling melindungi ketika negara menutup mata. Namun setiap cahaya yang menyala akan menarik perhatian kegelapan yang lebih besar: Komisaris Yusuf Baskoro dan Bupati Hardian Wibowo, dua penguasa yang saling melindungi demi mempertahankan takhta mereka. Ini kisah tentang seorang anak miskin yang menjelma jadi pemimpin yang ditakuti — dan pertanyaan yang terus menghantuinya: apakah ia masih pelindung, atau sudah jadi seperti yang dulu ia lawan?
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon Areka Leywin, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Yang Tidak Bisa Diadukan
Lima tahun berlalu sejak malam Bapak pulang dengan luka di sudut bibir. Aku sudah lima belas tahun, lebih tinggi dari Ibu, dan mulai ikut membantu Bapak menjahit sepatu di sore hari sepulang sekolah. Karang Wetan tidak banyak berubah—gang masih sesak, kali masih coklat, hanya saja sekarang aku mulai mengerti bahasa yang dulu tidak kupahami: bahasa orang dewasa yang saling berbisik soal "setoran", soal "yang punya wilayah", soal nama-nama yang tidak boleh disebut keras-keras.
Salah satu nama itu adalah Broto.
Broto bukan orang penting kalau dilihat sepintas—badannya gempal, kulitnya penuh tato kasar, dan ia selalu datang naik motor bebek yang knalpotnya sudah dicopot biar berisik. Tapi semua orang di pasar tahu, Broto punya "backingan". Setiap awal bulan, ia berkeliling dari lapak ke lapak, memungut apa yang disebutnya "uang keamanan". Yang tidak bayar, dagangannya bisa "kebakar sendiri" atau "kecolongan sendiri". Semua orang tahu itu bukan kebetulan. Semua orang juga tahu, tidak ada gunanya lapor.
"Kenapa nggak dilaporin, Pak?" tanyaku suatu sore, waktu melihat Bapak menyisihkan sebagian uang hasil jahit sepatu ke amplop kecil yang akan diberikan ke Broto minggu itu.
Bapak menatapku lama, seperti menimbang apakah aku sudah cukup umur untuk mendengar jawabannya.
"Rangga," katanya pelan, "orang macam Broto itu, kalau ditarik benangnya, ujungnya sampai ke kantor polisi. Bapak pernah coba lapor, dulu, waktu kamu masih kecil. Tahu apa hasilnya? Bapak yang ditanya-tanya macam-macam, disuruh buktiin, sementara Broto malah dikasih tahu siapa yang lapor."
Aku ingat luka di bibir Bapak lima tahun lalu. Baru sekarang aku tahu asalnya.
Yang membuat semuanya berubah terjadi dua minggu kemudian.
Ibu telat menyetor uang keamanan bulan itu—bukan karena menolak, tapi karena dagangan sepi dan uangnya memang belum terkumpul. Broto datang lebih awal dari biasanya, dan kali ini tidak sendiri. Aku baru pulang sekolah waktu mendengar suara gerobak Ibu dibalik di tengah gang, minyak panas tumpah, dan teriakan yang langsung membuat isi perutku terasa dingin.
Aku berlari. Aku ingat suara Bapak yang mencoba melerai, suara Broto yang membentak, dan aku ingat—ini bagian yang paling sering kuputar ulang di kepalaku sampai sekarang—aku ingat diriku sendiri melompat di antara mereka, mencoba menahan tangan Broto yang terangkat, dan rasa sakit yang datang setelahnya bukan cuma di tubuhku.
Aku terkapar cukup lama untuk membuat tetangga berkerumun. Ada yang merekam pakai ponsel. Ada yang berteriak memanggil polisi. Aku ingat, di tengah kepala yang berdenging, aku merasa aneh—lega. *Ada bukti. Ada saksi. Kali ini pasti beda.*
Aku salah.
Polisi yang datang mencatat semuanya dengan tenang, terlalu tenang. Nama, kronologi, keterangan saksi. Rekaman video dari ponsel tetangga bahkan sempat diminta untuk "barang bukti". Aku dan Bapak diperiksa di kantor, ditanya berulang-ulang dengan cara yang membuatku merasa seperti aku yang bersalah.
Broto dipanggil juga. Tapi ia datang dengan tenang, duduk di ruang lain, dan keluar tidak sampai satu jam kemudian sambil menyalakan rokok di depan kantor polisi—di depan kami yang masih menunggu giliran diperiksa.
Dua minggu setelah itu, surat dari kejaksaan datang. Bahasanya berbelit, tapi intinya satu: perkara dihentikan. Alasan resminya "kurang bukti". Rekaman video yang jadi harapan kami, entah bagaimana, "tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya".
Aku masih ingat nama yang menandatangani surat itu, meski waktu itu aku belum tahu wajahnya: **Komisaris Yusuf Baskoro.**
Malam setelah surat itu sampai, aku duduk di depan rumah, menatap gang yang sama tempat aku besar. Bapak keluar, duduk di sampingku, tidak bicara apa-apa untuk waktu yang lama.
"Bapak dulu bilang," kataku akhirnya, "pilih kapan diam, kapan lari. Tapi nggak ada yang bilang, gimana kalau kita nggak boleh milih dua-duanya. Gimana kalau mereka yang milihin buat kita?"
Bapak tidak menjawab. Mungkin karena tidak ada jawaban yang bisa ia berikan tanpa berbohong.
Malam itu juga, untuk pertama kalinya, aku merasakan sesuatu yang belum pernah kurasakan sebelumnya di Karang Wetan—bukan takut, bukan sedih. Sesuatu yang lebih dingin dan lebih tenang dari itu.
Aku mulai berpikir: kalau hukum yang katanya melindungi semua orang ternyata punya pintu belakang untuk orang seperti Broto, mungkin orang-orang seperti kami butuh pintu kami sendiri. Bukan pintu yang menunggu diketuk. Pintu yang kami bangun sendiri, dijaga sendiri, dengan cara kami sendiri.
Aku belum tahu bagaimana caranya. Aku baru lima belas tahun, tidak punya apa-apa selain kemarahan dan tangan yang masih gemetar sisa kejadian sore itu.
Tapi malam itu, sesuatu di dalam diriku sudah menyala—kecil, redup, tapi tidak bisa lagi dipadamkan.
Itulah lentera pertama.
*(Bersambung ke Bab 3)*