Keputusan Udin menerima perintah mutasi ke gudang cabang malah menyeretnya pada kasus dan fakta masa lalu.
.........
“Kecelakaan kerja lagi,” bisik buruh di sebelahnya. “Sudah yang ketiga. Katanya... ditagih hantu kepala pabrik.”
Udin kaku. Nama Bejo Santoso, korban terbaru, pernah ia lihat semalam. Di buku log lembur Bapak, tujuh belas tahun lalu. Tepat di bawah nama Budi Hartono. Ayahnya sendiri.
..........
Satu koper tua, satu daftar nama, satu pabrik yang gak pernah bener-bener mati.
Mampukah ia membongkar busuknya lantai produksi? Atau dia bakal jadi nama keempat di daftar korban?
'UDIN JAGOAN BAPAK'
So, kisah Udin hanya fiktif karangan Author ya. Jika ada kesamaan nama, lokasi, dan situasi, itu cuma kebetulan yang kebetulan banget. Selamat membaca.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon YoshuaSatrio, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
SIDANG PERTAMA
Pagar besi Pengadilan Tipikor sudah dipadati orang sejak pukul tujuh pagi. Di halaman pun sama, wartawan menjajarkan kamera dan mikrofon diacungkan.
Sebuah mobil tahanan berwarna biru berhenti di halaman, pintu belakang kemudian dibuka, sutinah turun pertama setelah seorang petugas. Baju tahanan oranye menjadi Outfit wajib wanita tua itu, dengan tangan diborgol, tetapi dagunya terangkat.
Di belakangnya Darman turun dengan seragam yang sama. Terakhir Anto turun menunduk, topinya ditarik hingga menutupi wajah.
Blitz kamera menyambar tanpa henti.
"Bu Sutinah, benar Ibu otaknya?"
"Pak Darman, Anda menyesal?"
Berbagai pertanyaan dilontarkan para wartawan. Tapi mereka tak mendapatkan jawaban. Parabtahanan itu hanya berjalan lurus, melewati karangan bunga dan spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Korupsi'.
Di sisi lain halaman, sebuah mobil dinas hitam berhenti. Turun H. Karsiman dengan batik lengan panjang, wajahnya tenang. Di belakangnya Nyonya Rantini mengenakan kebaya hijau. Keduanya pun berjalan cepat tanpa menoleh ke wartawan.
"Ingat. Jawab seperlunya. Kita saksi!" bisik Karsiman bernada perintah, dibalas Rantini dengan anggukan.
Dari arah berbeda, IR. Sulman datang sendiri. Tidak dengan mobil dinas, melainkan turun dari mobil polisi yang dikemudikan Briptu Coki. Sulman memakai kemeja putih biasa, dan di tangannya ada map cokelat. Matanya terlihat sembab, tapi saat melihat Karsiman, ia hanya menunduk dan berjalan cepat masuk.
...........
Ruang sidang utama, jam 9 pagi.
Ruangan itu luas. AC disetel dengan suhu yang cukup dingin. Di depan ada meja hakim dengan tiga palu kayu. Di belakangnya tertempel ukiran Garuda dan foto Presiden serta wakilnya.
Di kursi terdakwa, di balik jeruji kaca, duduk tiga orang. Sutinah di tengah, Darman di kanan, dan Anto di kiri.
Di meja JPU, duduk JPU Dian dengan dua jaksa. Di meja penasihat hukum duduk Pak Wawan dan timnya.
Di kursi saksi, baris pertama, duduk berjajar H.Karsiman, Dra Rantini dan berjarak satu bangku, IR. Sulam tertunduk menahan lutut gemetar dan jantung yang berdegup kencang.
Tok! Tok! Tok!
"Sidang perkara nomor 12/Pid.Sus-TPK/2012 atas nama terdakwa Sutinah, Darman, dan Anto, dibuka dan terbuka untuk umum." Hakim ketua membuka sidang.
JPU Dian berdiri. "Yang Mulia, kami bacakan surat dakwaan."
Selama 25 menit, Dian membacakan dakwaan dengan suara tegas. Tentang aliran dana, tentang permufakatan, tentang penyekapan pak Budi, tentang dua pembunuhan di gudang C, dan terakhir tentang penembakan pak Budi sesaat setelah ditemukan putranya sendiri. Hal-hal yang menjadi awal dari terbukanya kasus tersebut.
Saat selesai pembacaan dari JPU Dian, Hakim menoleh pada ketiga terdakwa. "Apakah dakwaan sudah dimengerti?" tanyanya.
Sutinah berdiri paling cepat. "Mengerti, Yang Mulia. Saya tidak bersalah."
Darman pun berdiri, "Mengerti, Yang Mulia. Saya hanya menjalankan perintah."
Dan terakhir Anto, berdiri dengan wajah tetap tertunduk, tapi wajahnya tak lagi tertutup topi. "Mengerti, Yang Mulia," jawabnya lemas.
Hakim mengangguk. "Baik. Kita masuk ke pemeriksaan saksi. Dipanggil saksi IR. Sulman."
Sulman menghela napas, lalu menepuk dadanya beberapa kali, hingga akhirnya ia berjalan ke depan dengan langkah yang berat. Ia mengucap sumpah dengan tangan kanan di atas kitab suci, "Demi Allah saya bersumpah..."
Kemudian Sulman duduk, mengusap wajah dengan tisu, tanpa berani melihat ke arah dua rekannya.
JPU Dian maju mendekat ke meja saksi. "Saksi, Anda mengenal terdakwa Sutinah?"
Sulman melirik ke arah Sutinah yang balas menatapnya dengan ekspresi datar. "Kenal, Bu. Beliau pembina Yayasan Cahaya Hati."
"Ceritakan pertemuan tanggal 28 Januari 2009 di Hotel Sekar Tunggal!" perintah JPU Dian.
Samsul menarik napas. "Saya... saya dipanggil oleh Ibu Sutinah. Beliau bilang ada hal penting. Di sana sudah ada Pak Karsiman dan Bu Rantini."
"Membahas apa?" tuntut JPU Dian.
Sulman gemetar, ia kembali mengusap keningnya dengan sapu tangan. "Membahas... bantuan untuk yayasan. Tetapi juga membahas Pak Budi, kepala pabrik PT Maju Mundur cabang Tulungagung yang ternyata menyembunyikan dokumen...." ucapnyaengambang, ditekan oleh rasa takut. Takut jika Sutinah atau dua rekannya termyata mengantongi pistol.
Seisi ruang sidang pun menjadi gaduh. Wartawan langsung mengetik cepat, dan menyorot ke wajah Sulman, dua saksi lainnya serta tiga tersangka.
Pak Wawan berdiri cepat. "Keberatan, Yang Mulia. Itu hearsay."
"Keberatan dicatat. Saksi, lanjutkan!" potong Hakim Ketua.
Sulman menunduk lesu. "Ibu Sutinah bilang, Pak Budi harus dipaksa mengembalikan dokumen. Kalau tidak mau, suruh Darman yang urus. Kata beliau begitu."
Jari Sutinah mengepal erat diatas pangkuannya, kini rahangya terlihat mengeras dan tegang, tapi mulutnya masih terkatup rapat.
JPU DIAN kembali berbicara. "Apakah saksi tahu aliran dana 500 juta?"
"Tahu, Bu. Itu uang dari kami bertiga. Disetor ke yayasan. Tiga hari kemudian saya dengar dari Darman, uang itu sudah dicairkan." Kini kalimat Sulman lebih terdengar tenang seolah perlahan beban di pundaknya berangsur berkurang.
"Untuk apa?" tuntut JPU Dian lagi.
Sulman mengusap air mata yang menetes. "Saya tidak tahu persis, Bu. Tapi Darman bilang, itu untuk upah membereskan masalah."
Hakim Ketua menoleh ke arah Sutinah. "Terdakwa Sutinah, bagaimana tanggapan Anda?"
Sutinah berdiri pelan. "Itu fitnah, Yang Mulia. Saya tidak pernah memerintahkan apa-apa. Pertemuan itu murni silaturahmi. Soal uang, itu urusan bendahara," ucapnya tenang dan lembut, tapi tangannya di bawah meja mencengkeram kuat.
"Baik. Saksi selanjutnya, H. Karsiman!" panggil hakim ketua.
Karsiman berjalan dengan tegap dengan senyum tipis. Ia duduk di meja saksi setelah selesai dengan sumpahnya.
JPU Dian kembali mendekat ke meja saksi. "Pak Bupati, benar hadir di hotel tanggal 28?"
Karsiman tersenyum ramah. "Benar, Bu JPU. Ada acara santunan anak yatim dari yayasan."
"Siapa yang mengundang?" tu tut JPU Dian.
"Ibu Sutinah, melalui telepon," jawab Karsiman singkat.
"Bagaimana dengan pembahasan mengenai Pak almarhum Pak Budi, seperti kesaksian Pak Sulaman tadi?"
Karsiman menggeleng cepat, senyum di wajahnya tak berkurang. "Tidak, Bu. Tidak ada pembahasan seperti itu. Kami murni hanya membahas program sosial," ucapnya tenang.
JPU Dian mengeluarkan foto. "Ini foto Bapak masuk hotel jam 19.14. Dan keluar jam 22.40. Lumayan lama ya, Pak jika itu hanya urusan santunan dan pembahasan program?"
Karsiman masih tersenyum. "Diskusinya panjang, Bu. Banyak program yang harus direncanakan," sanggahnya tepat.
Pak Wawan mengangguk puas, lalu melirik sejenak ke arah Sutinah dan Anto.
Tapi JPU Dian tidak menyerah. "Pak, saksi Samsul tadi menyatakan Bapak tahu soal perintah ke Darman. Benar?"
Karsiman menoleh tajam ke arah Sulman sedetik. lalu kembali menatap JPU Dian. "Saya tidak dengar, Bu. Mungkin saksi Samsul salah ingat. Maklum beliau sedang banyak tekanan dari keluarganya."
Sulman menunduk lebih dalam.
........
Setelah istirahat, giliran Nyonya Rantini. Ia berjalan dengan langkah kecil, disumpah lalu duduk di meja saksi.
"Ibu Rantini, benar Ibu ada di hotel bersama dua saksi dan satu tersangka?" tanya JPU Dian.
"Benar, Bu," kawan Rantini singkat.
"Membahas apa?" Tak bosan JPU Dian menanyakan beberapa pertanyaan yang sama pada saksi yang berbeda.
Nyonya Ratna melirik ke arah Darmawan yang membalas dengan anggukan kecil. "Membahas yayasan, Bu." Rantini menjawab dengan uara lirih.
"Ibu tahu Darman?" tanya ulang JPU Dian.
"Tahu. Dia kepala keamanan di cabang Tulungagung, dari dulu hingga sekarang."
'Jawaban yang sangat kompak dan terlatih.' batin JPU Dian lalu menutup mapnya. "Cukup, Yang Mulia."
"Sidang ditunda satu minggu untuk pemeriksaan terdakwa dan saksi ahli!" kata sang Hakim ketua menutup sidang kemudian mengetuk palu.
...****************...
Bersambung