Nikah
Malam yang tegang mereka lewati setiap detiknya dengan penuh harapan dan doa yang mereka panjatkan kepada Allah untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, Latika berharap betul dengan tangisan yang membasahi pipinya, setiap detak jarum jam ia berdoa kepada Allah, detak jantungnya berdegup kencang.
Penjelasan masing-masing saksi didengarkan Pak RT, Pak RW, Pak Penghulu.
Menit berganti menit, jam berganti jam, setelah mereka mendengarkan penjelasan para saksi dan penjelasan Latika dan Afriadi.
Warga Desa
Lama sekali Pak keputusannya?.
Warga Desa
Jelas-jelas mereka bersalah.
Pak Hansip
Penzina tetap saja penzina. Bagaimanapun penjelasan mereka pak? Itu pasti alasan mereka.
Pak RT, Pak RW, dan Pak Penghulu masuk ke dalam ruangan rapat balai desa mereka bertukar pendapat.
Bukan mereka bertiga saja yang bertukar pendapat, para tokoh kampung, seperti ustadz dan orang yang berpengaruh di kampung tersebut.
Pak RT
Hah... Pak Penghulu, Pak RW, dan lainnya bagaimana ini?
Pak Kua
Dalam agama islam seoarang laki laki dan perempuan berdua duaan di tempat sepi bukankah itu merupakan perbuatan yang mendekati zina, apa lagi para saksi mengatakan kalau mereka melihat mereka berdua melakukan perbuatan itu.
Kalau dalam hukum agama orang yang melakukan zina akan dirajam bagi yang sudah menikah, dan didera, diasingkan selama 1 tahun dari masyarakat....
Peetukaran pendapat, terjadi dalam silang waktu yang lama.
Akhirnya Pak RW angkat bicara setelah ia mendengarkan semua pendapat. ini itu... Ini itu...
Pak RW
Ni-nikahkan saja mereka.
Pak RW
Tidak ada cara lain lagi,
kalau mereka dirajam atau didera tidak mungkin juga memang 4 orang saksi sudah sudah cukup tapi buktinya tidak ada...
Pak RW
Kalau mereka dilepaskan begitu saja saksi dan para warga sudah melihat mereka berzina tidak mungkin kita lepaskan mereka sama saja kita membebaskan kemaksiatan, sama saja kita mendukung mereka,
satu satunya lagi jalan yang tersisa adalah menikahkan mereka.
Pak RT, Pak Penghulu, dan yang lainnya menganguk-anguk membenarkan pendapat pak RW.
Setelah 30 menit mereka bertukar pendapat akhirnya mereka keluar dari ruang rapat balai desa itu menuju ke arah kami dan warga yang sedang memanas manas.
Mata warga yang sudah memerah memandang kami dengan sinisnya.
Mata yang terus melotot memandangi kami, dan mulut yang tidak hentinya membicarakan kami. Ckrekkk... Ckrekkk... Warga memoto-moto kami dan merekam vido untuk diaplot kemedia sosial.
Pak Penghulu datang mendakati kami yang dikerumuni warga desa dan memberitahukan hasil keputusan mereka.
Betapa terkejutnya Latika mendengar hasil keputusannya. Tidak terasa air mata mengalir membasahi di pipi Latika.
Latika
(Apakah ini jawaban dari doaku ya Allah.
Kenapa... Kenapa... Mereka memutuskan untuk menikahkan kami kenapa ya Allah?
Hiks... Hiks...
Kenapa... Kenapa...)
Afriadi
(Ya Allah kenapa jadi seperti ini?).
Mau tidak mau, mereka pun dinikahkan. air mata terus mengalir berjatuhan membasahi pipi Latika.
kalimat kalimat yang diucapkan Pak Penghulu dan di ikuti afriadi dengan lancarnya, saat sampai di kalimat...
Pak Kua
bagaimana para saksi sah?.
"Sah..." Para saksi yang mengesahkan, yang menghalalkan suatu yang haram menjadi halal. Bukan sembarang saksi yang di panggil mereka sudah berpengalaman dalam hal ini, sering sekali di tunjuk sebagai saksi, dan mereka cukup memahami ilmu agama.
Air mata Latika tumpah sederas derasnya, ia tidak sangup lagi menahan tangis, sampai ia terjatuh pingsan.
Yang sempat membuat heboh warga.
Comments
Desmi Haroma
suka ceritanya lanjut trus ya
2020-09-09
0
Jumarni
aduh malang nya nasib
2020-09-06
1
Cicik
tanpa wali thoor
2020-08-06
0