Di usia lima belas tahun, Yuni dipaksa melipat rapat mimpinya memakai seragam abu-abu. Sebagai anak sulung dari keluarga yang serbakekurangan, dia harus mengalah demi menghidupi enam adiknya yang lahir beruntun setiap dua tahun sekali. Yuni memilih merantau menjadi buruh pabrik di Jakarta. Namun, kepulangannya dua tahun kemudian justru membawa takdir baru yang tak pernah dia duga: sebuah pinangan dari Hendra, pria mapan yang sama sekali belum dikenalnya.
Demi bakti pada ibu angkat dan harapan bisa mengangkat derajat keluarga, Yuni yang baru berusia 17 tahun akhirnya menerima pernikahan kilat tersebut. Alih-alih menemukan kebahagiaan, Yuni justru terjebak dalam sangkar emas yang dikendalikan penuh oleh ibu mertuanya yang kejam. Di bawah intimidasi mertua dan sikap Hendra yang perlahan berubah dingin, rumah tangga yang baru berjalan lima bulan itu mulai retak di ambang kehancuran.
Hingga suatu malam, sebuah rahasia gelap yang selama ini disembunyikan di balik punggung Yuni akhirnya terbo
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon pashadena, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
BAB 18: KETUKAN PALU KEADILAN
Tiga hari telah berlalu sejak malam mencekam di mana Ibu Retno mengemis di teras rumah kami. Pagi ini, udara Semarang terasa begitu bersih setelah diguyur hujan semalaman. Namun, ketenangan di luar sangat berbanding terbalik dengan gemuruh yang kurasakan di dalam dadaku saat kakiku melangkah memasuki gedung Pengadilan Negeri Semarang. Hari ini adalah hari sidang perdana sekaligus pembacaan putusan kasus penipuan, pemalsuan dokumen, dan perkawinan ganda yang menjerat Mas Rendra dan ayahnya.
Aku berjalan pelan diapit oleh Bapak. Tanganku tidak pernah lepas dari perutku yang kini berusia empat bulan. Di belakang kami, berjalan beberapa orang dewasa dari desa kami yang turut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan kesaksian. Ada Pak RT yang membawa buku registrasi warga, serta Pak Kaum selaku amil yang dahulu mengurus berkas pernikahan sahku dengan Mas Rendra di KUA Sukorejo. Kehadiran mereka di sini adalah bukti nyata bahwa harga diri keluarga kami tidak berdiri sendirian.
"Jangan takut, Yuni. Tegakkan kepalamu. Kita di sini untuk mencari kebenaran," bisik Bapak, menggenggam jemariku yang terasa sedingin es. Aku menatap wajah tua Bapak, melihat ketegasan yang sama seperti malam ketika beliau mengusir Ibu Retno. Aku mengangguk kuat, mencoba mengusir sisa-sisa kegugupan yang menggelayuti hati.
Saat pintu ruang sidang utama dibuka, atmosfer di dalam ruangan seketika membuat bulu kudukku berdiri. Di sisi kanan ruangan, duduk keluarga Pak Subroto dan Mbak Sari bersama tim pengacara mereka. Mbak Sari yang mengenakan pakaian formal berwarna gelap menatap ke arah pintu masuk dengan tatapan dingin—tatapan seorang wanita yang menuntut balas atas nama harga dirinya yang dihancurkan.
Tak lama kemudian, pintu tahanan di samping ruang sidang terbuka. Mas Rendra dan Pak Didi melangkah masuk dengan pengawalan ketat.
Seragam rompi tahanan merah menyala yang mereka kenakan tampak begitu kontras dengan sisa-sisa kemewahan yang masih melekat pada mereka. Wajah Pak Didi kian kuyu, pandangannya lurus menatap lantai semen. Sementara Mas Rendra, wajahnya kian tirus, pandangannya kosong sewarna abu. Ketika matanya menangkap sosokku yang duduk di barisan depan, ada kilat penyesalan yang teramat dalam terpancar dari matanya yang sembap.
Tok! Tok! Tok!
Hakim Ketua mengetuk palu sidang tiga kali, memecah keheningan yang mencekam. setelah pembacaan dakwaan dan mendengarkan kesaksian singkat dari para saksi serta perangkat desa, Hakim Ketua langsung membacakan amar putusannya.
"Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang melangsungkan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi halangan sah untuk itu, serta Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen kependudukan secara bersama-sama telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan."
"Menimbang, adanya hal-hal yang meringankan di mana para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum sebelumnya..."
Hakim Ketua berdiri, diikuti oleh seluruh hadirin di ruang sidang.
"Mengadili: Menyatakan Terdakwa I Rendra Wijaya dan Terdakwa II Didi Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ganti status perkawinan dan pemalsuan dokumen secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Rendra Wijaya dengan pidana penjara selama 7 bulan dan Terdakwa II Didi Wijaya dengan pidana penjara selama 7 bulan."
Tok!
Ketukan palu hakim itu bergema di seluruh ruangan. Tujuh bulan penjara untuk masing-masing dari mereka. Mas Rendra langsung terduduk lemas di kursinya, sementara Pak Didi membenamkan wajahnya di kedua telapak tangannya. Air mata penyesalan mengalir deras membasahi rompi tahanan mereka.
Setelah sidang resmi ditutup, pihak kejaksaan segera bergerak untuk membawa kedua terpidana kembali ke sel sementara sebelum dipindahkan ke Lapas.
Saat Mas Rendra melangkah melewati barisan kursiku dengan tangan yang kini terikat borgol besi, dia menghentikan langkahnya sejenak. Petugas sempat mendorong pundaknya, namun langkahnya tertahan ketika mataku dan matanya saling bertemu.
"Yuni..." bisiknya, suaranya terdengar begitu serak dan bergetar hebat. "Maafkan aku, Yun... Demi Allah, maafkan aku... Aku telah mengecewakanmu dan anak kita..."
Aku perlahan berdiri dari kursi, melangkah satu tapak lebih dekat mendekatinya. Kutatap wajah suamiku yang layu penuh penyesalan. Di dalam hatiku, amarah yang membakar beberapa hari lalu perlahan meluruh, digantikan oleh rasa iba dan ikatan suci pernikahan yang pernah kami ikrarkan. Bagaimanapun juga, dia adalah ayah dari janin yang sedang tumbuh di dalam rahimku.
Kuturunkan pandanganku ke arah perutku, lalu perlahan mendongak menatap matanya yang memerah.
"Mas Rendra," ujarku dengan suara yang lembut namun penuh ketetapan hati. "Tujuh bulan bukanlah waktu yang lama jika dijalani dengan ikhlas dan pertobatan. Aku tidak akan pergi ke mana-mana. Aku akan tetap menantimu keluar dari sana."
Mas Rendra terbelalak, tidak percaya dengan kalimat yang baru saja keluar dari mulutku. Air matanya mengalir semakin deras.
"Setiap minggu, aku akan datang berkunjung ke Lapas," lanjutku sembari tersenyum tipis, mencoba memberikan secercah kekuatan padanya. "Aku akan membawakan makanan kesukaanmu dari desa. Jaga kesehatanmu di dalam sana, Mas. Jalani hukumanmu dengan baik, perbaiki ibadahmu, dan kembalilah sebagai pria yang baru untukku dan untuk anak kita nanti."
"Yuni... terima kasih, Nduk... terima kasih banyak," Mas Rendra terisak, mencoba menyentuh jemariku dengan tangannya yang terborgol sebelum akhirnya petugas kejaksaan dengan tegas menarik pundaknya untuk melanjutkan langkah menuju lorong tahanan bawah tanah.
Bapak yang berdiri di sampingku menghela napas panjang. Beliau mengelus pundakku dengan tangan tuanya yang kasar. Meskipun malam itu Bapak begitu murka, beliau tahu bahwa keputusan untuk bertahan ada di tangan anaknya yang kini tengah berbadan dua. "Kalau itu memang sudah menjadi ketetapan hatimu, Yuni, Bapak hanya bisa menemani dan mendoakan yang terbaik," bisik Bapak bijak.
Siang itu, aku dan Bapak melangkah keluar dari gedung Pengadilan Negeri Semarang. Sunyi kota Semarang terasa melegakan. Kami berjalan menuju terminal bus ekonomi untuk pulang ke Sukorejo.
Di dalam bus yang mulai bergerak membelah jalanan aspal, aku menyandarkan kepalaku di bahu kokoh Bapak. Tanganku mengelus lembut perutku yang kini berusia empat bulan. Takdir telah menempatkan Mas Rendra di balik jeruji besi selama tujuh bulan ke depan. Namun, di balik dinding-dinding beton penjara itu, ada sebuah janji setia yang akan tetap hidup. Aku akan merajut kembali sisa-sisa harapan, menjaga kandunganku, dan setiap minggu akan menempuh perjalanan jauh demi membawakan makanan dan cinta yang tersisa untuk suamiku.