"Setelah kecelakaan fatal yang merenggut nyawa suaminya, Nadhira terbangun dari koma dengan insting tajam, mampu mencium niat busuk orang lain. Setelah pulang, ia tak disambut kasih, melainkan dianiaya mertua dan ipar licik yang mengincar warisan suaminya. Mereka mengusirnya, memfitnahnya, serta memaksa ia melepas hak waris.
Bahkan ayah kandungnya menjualnya untuk dinikahkan dengan pria tua kaya demi keuntungan pribadi. Di titik paling terpuruk, Rayhan Pradipta, CEO dingin Pradipta Group dan mantan atasan suaminya, datang menawarkan pernikahan kontrak untuk saling melindungi.
Awalnya hanya hubungan transaksional, perasaan sejati perlahan tumbuh di antara mereka. Nadhira bangkit mandiri, membangun Mutiara Property menjadi perusahaan properti ternama dan membesarkan ketiga anaknya. Ia berani membalas semua perundungan keluarga masa lalu.
Namun obsesi Dinda, mantan ipar Rayhan, menyimpan rahasia gelap jaringan perdagangan manusia yang mengancam seluruh kebahagiaan barunya. Mampukah Nadhira menjaga keluarga dan cinta sejatinya sebelum semuanya hancur?"
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon Olivia Renata, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Episode 5
Bab 5
Surat Kuasa
Tak seorang pun menjawab pertanyaan Gilang.
Pak Darmo menunduk. Agus memandang ke arah jalan. Bu Sumini yang sejak tadi paling lantang mendadak sibuk membetulkan ujung jilbabnya.
"Baik," ujar perempuan berkacamata di samping Gilang. "Kalau tidak ada yang mengaku, kami akan bertanya kepada korban dan para saksi."
Ia mengeluarkan kartu advokat dari tas, menunjukkannya kepada Pak RT, lalu memandang rumah.
"Bu Nadhira, saya pengacara yang diminta Pradipta Group mendampingi Anda. Dua petugas keamanan sudah berada di depan pintu. Anda boleh keluar kalau merasa aman."
Nadhira menunggu sampai suara Pak RT ikut meyakinkan, baru membuka kunci. Daun pintu bergerak pelan. Alif keluar dalam gendongannya dengan wajah tersembunyi di leher sang ibu.
Ketika para tetangga melihat lebam baru di pipi Nadhira dan darah kering di sudut bibirnya, bisik-bisik langsung menyebar.
Pak Darmo maju setengah langkah. Salah satu petugas keamanan berpindah ke depannya.
"Jaga jarak, Pak."
"Saya bapaknya."
Nadhira menatapnya. "Bapak saya yang menampar saya di depan tiga saksi."
Mak comblang dan Pak Hartono memang sudah pergi, tetapi Pak RT serta beberapa tetangga mendengar pengakuan itu. Suparti mencoba menyangkal.
"Cuma salah paham keluarga. Nadhira sedang sakit, omongannya kacau."
Pengacara itu menatap bekas plester infus di tangan Nadhira. "Kondisi sakit bukan alasan seseorang boleh dipaksa menikah atau dipukul. Justru karena Bu Nadhira sedang cedera, semua persetujuan yang diperoleh dengan tekanan dapat dipersoalkan."
Gilang memberi isyarat ke ruang tamu. "Kita selesaikan satu per satu di dalam. Pak RT, mohon ikut sebagai saksi."
Menjelang sore, meja yang pagi tadi dipenuhi brosur pernikahan berubah menjadi tempat pemeriksaan dokumen. Pengacara duduk di samping Nadhira. Gilang berdiri di belakangnya, sementara kedua petugas keamanan menjaga jarak antara meja dan empat anggota keluarga yang masih bertahan.
Alif duduk di pangkuan Nadhira. Ia memegang mobil merah dengan kedua tangan, sesekali mengintip Gilang seolah memastikan pria yang menyapu pecahan kaca itu tidak akan pergi.
Pengacara membuka tas dokumen. Berkas pertama berkop Pradipta Group.
"Ini salinan daftar pemegang saham terakhir yang telah diverifikasi perusahaan," katanya. "Nama Hendra Wijaya tercatat sebagai pemilik saham. Sampai proses waris selesai, tidak boleh ada perubahan pemilik tanpa dokumen ahli waris yang sah."
Agus menyela, "Saya kakak kandungnya."
"Hubungan saudara tidak memberi Anda hak untuk mengambil tanda tangan janda atau bertindak atas nama anak di bawah umur."
Berkas kedua diletakkan di meja. Ada stempel merah bertuliskan penundaan transaksi.
"Atas permintaan bagian hukum perusahaan, setiap pengalihan telah dibekukan sementara. Jadi surat kuasa yang kemarin Anda bawa tidak bisa dipakai memindahkan saham."
Wajah Agus kehilangan warna.
Bu Sumini memukul meja dengan telapak tangan. "Saya ibu Hendra. Saya juga ahli waris!"
"Hak tiap ahli waris akan dihitung melalui proses waris yang berlaku," jawab pengacara itu. "Yang sedang kami cegah adalah satu orang mengambil seluruh kendali dengan surat yang dipaksakan. Hak Ibu tidak menghapus hak Nadhira maupun Alif."
Kalimat terakhir membuat Bu Sumini terdiam. Ia masih marah, tetapi tidak menemukan celah untuk memelintir penjelasan tersebut.
Gilang menyerahkan amplop tersegel yang dibawanya kemarin kepada Nadhira. "Ini santunan janda dan anak dari perusahaan. Rekening penerima hanya dapat diakses Mbak Nadhira."
"Berapa isinya?" Suparti bertanya terlalu cepat.
Semua mata beralih kepadanya.
Ia buru-buru menambahkan, "Saya cuma ingin tahu apakah cukup untuk hidup."
"Jumlahnya bukan urusan pihak lain," kata Gilang.
Pak Darmo mendengus. "Dia anak saya."
"Dia perempuan dewasa," pengacara itu mengingatkan. "Pak Darmo tidak berhak mengatur rekening, mengambil santunan, atau menyetujui pernikahan atas namanya."
Nadhira menunduk memandang berkas di depan. Kertas-kertas itu tidak membuat lukanya sembuh. Namun, untuk pertama kalinya sejak Hendra meninggal, haknya tidak hanya berupa keyakinan di kepala. Ada catatan perusahaan, stempel penundaan, saksi RT, dan orang-orang yang bersedia berdiri ketika keluarganya mencoba merampas semuanya.
Agus tiba-tiba menerjang meja.
"Biar saya lihat daftar itu!"
Tangannya belum mencapai berkas ketika seorang petugas keamanan menangkap pergelangannya. Petugas kedua menarik kursi Nadhira menjauh, melindungi Alif dari benturan.
"Lepaskan!" Agus meronta. "Itu dokumen adik saya!"
"Dan Anda baru saja mencoba merebutnya dari pendamping hukum ahli waris," kata pengacara. "Pak RT menyaksikan. Semua orang di teras juga melihat."
Agus berhenti meronta. Petugas keamanan melepaskannya setelah ia mundur dua langkah.
Pengacara merapikan berkas tanpa terburu-buru. "Saya jelaskan sekali. Memalsukan tanda tangan, menggunakan cap jempol tanpa persetujuan, merampas dokumen, dan memaksa orang dalam kondisi luka dapat menimbulkan akibat pidana maupun perdata. Foto surat kuasa kemarin sudah kami simpan. Jika ada percobaan kedua, kami akan mengambil langkah hukum."
Ia lalu mengeluarkan satu lembar surat kuasa lain. Kali ini ia tidak langsung menyodorkan pulpen.
"Ini surat kuasa pendampingan untuk saya. Bukan pengalihan harta. Isinya hanya memberi wewenang kepada saya untuk meminta dokumen, mengirim peringatan hukum, dan mendampingi Bu Nadhira bila ada laporan. Silakan baca dulu. Kalau ada bagian yang tidak dipahami, tanyakan. Kalau tidak setuju, jangan tanda tangan."
Perbedaan itu terasa begitu nyata sampai telapak Nadhira menghangat. Ia membaca setiap baris. Pengacara tersebut menjelaskan batas waktu, tujuan, dan cara pencabutan kuasa. Pak RT ikut memeriksa nama serta tanggal.
Baru setelah Nadhira mengangguk, sebuah pulpen diletakkan di samping tangannya.
Ia menandatangani dengan garis tegas.
Tidak ada jari yang mencengkeram pergelangannya. Tidak ada ancaman. Tanda tangan yang kemarin hendak dipakai untuk merampas haknya kini menjadi alat untuk melindungi dirinya.
Pengacara memotret lebam di wajah serta lengannya dengan izin Nadhira, lalu memasukkan salinan surat pulang IGD ke map bukti. "Simpan dokumen asli. Kalau rasa pusing memburuk, kembali ke rumah sakit."
Bu Sumini memelototi Nadhira. "Kamu tega membawa keluarga sendiri ke polisi?"
"Keluarga tidak memaksa tangan saya menandatangani surat," jawab Nadhira.
Pak Darmo menunjuknya. "Jangan merasa hebat karena dilindungi orang kaya. Nanti saat mereka bosan, kamu akan kembali memohon kepada Bapak."
Nadhira merasakan Alif memegang ujung jarinya. Sentuhan kecil itu menguatkan suaranya.
"Saya tidak akan memohon kepada orang yang menjual pernikahan saya."
Suparti menunduk, mungkin teringat amplop Pak Hartono yang masih berada di saku suaminya.
Nadhira berdiri. Kakinya masih lemah, tetapi kali ini ia tidak perlu menopang tubuh pada meja.
"Pak Darmo, Bu Parti, silakan pergi. Agus juga."
Bu Sumini membusungkan dada. "Lalu saya?"
Nadhira menatap perempuan yang kemarin membuatnya masuk IGD. "Bu Sumini juga keluar. Hari ini saya dan Alif butuh rumah yang tenang. Kalau ada yang masuk tanpa izin atau menyentuh kami lagi, pengacara saya akan menindaklanjuti."
"Pengacaramu?" Bu Sumini mencibir.
Perempuan berkacamata di samping Nadhira menutup tasnya. "Untuk perkara ini, benar. Saya pendamping hukumnya."
Cibiran itu lenyap.
Satu per satu mereka keluar di bawah tatapan tetangga. Pak Darmo menarik Suparti tanpa pamit. Agus berjalan paling belakang bersama Bu Sumini, keduanya masih saling menyalahkan dengan suara rendah.
Pak RT meminta tetangga pulang, lalu berjanji akan mencatat bila ada keributan lain. Setelah situasi tenang, pengacara membawa salinan berkas dan kedua petugas keamanan pergi bersama Gilang.
Malam turun. Untuk pertama kalinya, meja makan hanya diisi Nadhira dan Alif. Bubur pagi tadi sudah dingin, tetapi Alif makan beberapa suap tanpa suara bentakan dari balik pintu.
Ponsel Nadhira bergetar.
Satu pesan WhatsApp dari Rayhan muncul di layar.
`Besok, kita perlu bicara.`