Bagi orang lain, mendapat warisan adalah jalur cepat menjadi kaya. Namun, berbeda dengan Budiman. Warisan yang ia dapat, malah membuat hidupnya nelangsa karena mendapat warisan toko kelontong yang mau bangkrut karena hutang warga yang tak kunjung dibayar.
Lelah menagih dan kesal setiap hari ditipu janji manis, Budiman justru berharap warung itu bangkrut saja. Ia ingin menutupnya dan bekerja sebagai karyawan biasa, hidup tanpa pusing memikirkan hutang orang lain.
Namun, takdir berkata lain.
Saat ia benar-benar mencoba menghancurkan warung peninggalan orang tuanya dengan menjual murah semua, menolak pembeli, bahkan membiarkan stok habis, sebuah suara aneh tiba-tiba muncul di kepalanya:
[ Sistem Kompensasi Finansial 'Makin Bangkrut Makin Kaya' Resmi Diaktifkan! ]
Bagaimanakah kisah Budiman yang berusaha bangkrut tetapi tak kunjung sukses? Ikuti alur cerita ini yah ....
#kehidupandidesa
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon CovieVy, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
11. Waktunya Membalas Dendam
Budiman masih berdiri terpaku di sudut toko utamanya. Napasnya memburu, sementara matanya menatap tajam ke arah layar hologram biru yang baru saja memunculkan notifikasi terkutuk bernama Protokol Dark Tourism, Kearifan Lokal, dan CSR Korporat.
"Woi, Sistem! Jangan main-main kau ya!" bentak Budiman lirih pada udara kosong. Firasatnya langsung anjlok bebas ke tingkat yang paling dasar.
Namun, sebelum Budiman sempat menginterogasi Sistem lebih lanjut mengenai apa arti protokol gila itu, pintu kaca otomatis Budiman Mart didorong dengan kasar dari luar.
Serombongan warga kampung masuk dengan langkah gontai yang dibuat-buat. Rombongan itu dipimpin oleh Uni Linda yang mengipas-ngipas wajahnya dengan buku yasin, diikuti oleh Uda Zal yang berjalan pincang sambil memegangi pinggangnya. Di belakang mereka, ada beberapa warga lain yang wajahnya sengaja ditekuk memelas.
"Ondeh, Diman ..." ratap Uni Linda, langsung bersandar di meja kasir, hampir membuat kepala Roni terguling.
"Sejak Diman jadi sultan, sawit di mana-mana, emas berkilo-kilo, kelaparan malah melanda keluarga kami, Man. Beras di rumah lah habis, minyak goreng tinggal sisa yang membeku di bawah ..."
Uda Zal ikut meringis, batuk-batuk yang sengaja dikeras-keraskan.
"Diman... pinggang Uda kini encok, ndak bisa ke sawah. Maksud hati, kami ke sini mau ... mengambil barang dulu. Dicatat di buku biasa ya? Bulan depan kalau panen jagung, kami bayar, insyaallah ..."
Budiman menyipitkan mata dengan kepala terteleng. 'Mengambil barang dulu' adalah bahasa halus dari berutang sampai kiamat.' Di masa lalu, rombongan inilah yang membuat warung kelontongnya hampir gulung tikar karena utang yang menumpuk dari zaman Abaknya berjualan.
Budiman sudah bersiap tersenyum lebar. Dalam hatinya, dia bersorak.
'Hahaha! Silakan! Ambil semua isi toko ini sampai kosong! Berutang lah sampai triliunan! Pengeluaran jalan terus, pemasukan zonk! Toko ini pasti bangkrut dan awak bakal dapat 650 miliar!'
Namun, tepat saat Budiman hendak membuka mulut untuk mengizinkan mereka menjarah tokonya atas nama utang, layar hologram biru di depan matanya mendadak berkedip merah darah diiringi bunyi sirene yang memekakkan telinga.
[ Ding! ]
[ Peringatan Darurat! Sistem mendeteksi adanya 'Ancaman Kredit Macet' (Non-Performing Loan) dari ekosistem lokal yang berpotensi merusak neraca likuiditas jangka panjang korporasi! ]
[ Protokol Perlindungan Aset diaktifkan. Pengguna DIWAJIBKAN memiliki Jasa Hukum Korporat (Corporate Legal Counsel) profesional dalam waktu 1 jam! ]
[ Jika dalam 1 jam Pengguna tidak menyewa pengacara untuk mengamankan piutang, seluruh modal ekspansi 6,5 miliar akan DIBEKUKAN oleh otoritas Sistem demi keamanan! ]
"Apo laiiiii?!" batin Budiman menjerit frustrasi. Uang Rp6,5 miliarnya mau dibekukan? Itu artinya impian kompensasi Rp650 miliar bisa melayang!
Namun, otak bisnis Budiman yang penuh dendam mendadak menemukan sebuah celah genius.
'Tunggu ... kalau Sistem menyuruh awak menyewa pengacara, berarti awak harus keluar uang besar buat bayar jasa hukum, kan? Ditambah lagi ... ini waktunya membalas dendam masa lalu!'
Sebuah senyum iblis yang sangat pekat perlahan terukir di wajah Budiman. Dia menatap Uni Linda dan Uda Zal dengan pandangan dingin.
"Oh, mau berutang lagi? Boleh. Tapi tunggu sebentar ya, awak ambil dokumennya dulu."
Budiman berjalan ke ruang belakang, membuka brankas pribadinya, dan mengeluarkan sebuah benda legendaris dari masa lalunya.
Buku bergaris bersampul batik yang lapuk dan berdebu. Buku yang menjadi saksi bisu dirinya dihina, kelaparan, hingga listriknya pun diputus pihak PLN.
Budiman langsung merogoh ponselnya dan menghubungi lembaga bantuan hukum paling mahal yang ada di Kota Padang.
"Halo? Kantor Hukum Sutan & Partners? Tarik semua pengacara terbaik kalian ke Budiman Mart, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Biaya? Berapa pun akan saya bayar dengan tunai asal kalian datang sekarang juga!"
Hanya dalam waktu empat puluh lima menit, sebuah mobil SUV hitam mewah berhenti di depan Budiman Mart.
Turunlah tiga orang pria berstelan jas hitam necis, berdasi sutra, lengkap dengan tas kerja kulit buaya dan wajah sedingin es. Dipimpin oleh Sutan Chaniago, S.H., M.H., pengacara korporat kelas kakap.
Uni Linda, Uda Zal, dan warga yang sedang asyik memilah sarden langsung menghentikan aktivitas mereka. Suasana toko mendadak mencekam layaknya berada di ruang sidang.
"Selamat siang, Saudara Budiman," ucap Sutan Chaniago dengan suara bariton yang berwibawa.
"Kami siap untuk mengamankan aset Anda. Apa yang bisa kami bantu, hingga Saudara membutuhkan kehadiran kami dalam waktu yang singkat?"
Budiman berjalan perlahan, melempar buku utang batik lama itu ke atas meja dengan bunyi yang keras. Ia melipat tangannya di dada sambil menatap warga yang mulai gemetaran.
"Ini waktunya membalas dendam," bisik Budiman menatap para penghancur usahanya dengan kejam.
"Pak Sutan, tolong audit buku batik itu. Di sana ada utang lama Uni Linda sebesar empat ratus lima puluh ribu rupiah, dan utang Uda Zal sebesar enam ratus ribu rupiah yang belum dibayar dari zaman jagung mereka panen tiga kali!"
Sutan Chaniago memakai kacamata bacanya, membalik halaman buku batik yang berdebu itu dengan sarung tangan putih, lalu menatap Uni Linda dan Uda Zal seolah mereka adalah koruptor kelas kakap.
"Baik, Klien Budiman. Berdasarkan hukum perdata dan dagang, utang-utang lama ini telah melewati masa tenggang dan masuk kategori Wanprestasi Berat," ujar Sutan Chaniago datar namun menusuk.
Sutan langsung membuka laptopnya di samping kepala Roni yang masih mengorok.
"Kami telah menghitung kerugian imateriel Klien kami, ditambah inflasi, biaya administrasi hukum, dan bunga denda berjalan sebesar lima persen per hari sejak tahun lalu. Total utang Saudari Linda kini menjadi Dua Puluh Lima Juta Rupiah, dan Saudara Zal menjadi Tiga Puluh Lima Juta Rupiah."
"L-LIMA PULUH JUTA?!" Pekik Uni Linda hampir pingsan. "Ondeh, Diman! Uni cuma utang sarden dua kaleng dulu, kenapa malah jadi seharga motor?!"
"Tidak hanya itu," sambung Sutan Chaniago sambil mengeluarkan tiga map merah tebal.
"Jika dalam waktu 1x24 jam utang ini tidak dilunasi tunai, tim eksekutor kami bersama juru sita pengadilan akan langsung melakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sertifikat tanah rumah, sawit, dan ternak milik Anda sekalian tanpa melalui proses mediasi lagi. Silakan tanda tangani surat somasi formal ini."
"Hah?! Kejam sekali kau, Diman! Kita ini kan tetangga! Kenapa sekarang kau macam lintah darat kapitalis saja!" protes Uda Zal dengan suara mencicit ketakutan, encok di pinggangnya mendadak sembuh total karena ngeri melihat logo firma hukum elite di map tersebut.
"Tetangga ndak bikin perut awak kenyang pas awak kelaparan dan listrik diputus dulu!" gertak Budiman dengan mata berapi-api.
"Mau utang baru? Maaf, kedai ini tak terima hutang lagi. Jangan lupa selesaikan dulu utang lama di atas meja hukum! Kalau ndak mampu bayar denda, bersiaplah angkat kaki dari rumah kalian minggu depan!"
Melihat tiga pengacara berwajah sangar itu mulai mengeluarkan puluhan lembar meterai dan stempel sita, Uni Linda, Uda Zal, dan warga lainnya langsung berteriak histeris ketakutan.
Mereka lari tunggang-langgang keluar toko sambil melempar kembali barang-barang belanjaan yang mau mereka maling lewat jalur utang.
[ Ding! ]
[ Protokol Jasa Hukum Berhasil Terpenuhi! ]
[ Biaya sewa pengacara korporat sebesar Rp150.000.000 resmi dipotong dari Kas Toko Utama sebagai biaya operasional legal! ]
Budiman hampir saja berteriak kegirangan dalam hati.
'Hahaha! Pengeluaran legal seratus lima puluh juta melayang sia-sia! Warga ndak jadi utang, tapi uang awak tetap berkurang buat bayar jas hitam ini! Genius sekali kau, Budiman!'
Namun, kegembiraan Budiman menumpuk pengeluaran tiba-tiba buyar saat ponsel di kantong celananya bergetar hebat. Layar ponselnya menampilkan nama panggilan, ANTO GENERAL MANAGER.
Begitu tombol hijau digeser, suara jeritan histeris Anto langsung memekakkan telinga Budiman, diiringi suara hantaman kayu dan teriakan massa yang riuh rendah di latar belakang. Tentu saja membuat Budiman menjauhkan ponsel dari telinganya.
"UDA DIMAAAN!!! TOLONG, DA!!! KAMI DIKEPUNG, DAAA!!!" pekik Anto dengan napas tersengal-sengal.
Budiman mendadak tegang. "Anto?! Ada apa?! Bukannya kau sama Imar sedang mengurus pembebasan lahan untuk Cabang 2 di pekuburan China?!"
"ITU DIA MASALAHNYA, DA! ONDEH, MATI KAMI LAGI, DA!" teriak Anto, terdengar suara benda pecah di dekatnya.
"Tadi pas alat berat kami baru sampai di gerbang kuburan, mendadak ada ratusan warga Tionghoa setempat langsung datang membawa balok kayu sama parang! Mereka mengamuk gila-gilaan, Da! Mereka bilang kita mau merusak fengshui leluhur mereka dan menuduh kita mau bikin swalayan buat hantu! Ekskavator kita mau dibakar, Da! Imar sekarang menangis sembunyi di dalam mobil!"
Budiman tertegun. Di seberang telepon, suara amukan massa terdepan makin beringas, menuntut penanggung jawab Budiman Mart untuk datang atau kepala Anto akan dijadikan pajangan di gerbang makam.
[ bersambung ]