Kesukaran yang paling besar, bagi petani di Iran adalah madalah air. Seringkali saluran air yang sudah ada berabad abad (qhanat)² rusak. Mereka terpaksa membeli pompa pompa air. Untunglah mereka yang tanahnya dekat sungai, yang tak mampu beli pompa terpaksa menyewa pada petani petani atau pemilik pemilik uang yang lebih kaya dengan tarip mahal.
Dam dam yang baru di buat pemerintah pada tahun 1960 an. Bukan untuk mengairi tanah petani tapi 8% untuk agro-industri, 12% untuk perusahaan perusahaan pertanian dan koperasi petani, 30% untuk agro-bussines dan pertanian yang menggunakan mesin mesin: baru sisanya untuk petani petani, itu pun yang sanggup bayar air. Mana petani kecil sanggup bersaing, dengan perusahaan perusahaan agro, industri dan bussiness, raksasa?
Tentu hubungan antara petani dan bekas tuan tanah jadi berubah, yaitu lebih mirip hubungan dagang: menyewakan air, traktor, benih, pupuk dan sebagainya. Pemilik tanah yang dengan uang penjualan tanahnya berhasil menumpuk modal mengubah pekerjaan mereka dengan agro industri. Selain itu, dukungan keuangan dan kemungkinan bagi mereka untuk memiliki tanah telah mendorong perubahan dari status pemilik tanah biasa menjadi kapitalis pertanian.
BANGKRUTNYA PERTANIAN IRAN
Ketika fase ketiga reformasi tanah ini di umumkan di bulan januari 1968, seperti yang di ucapkan menteri pertanian waktu itu, jenderal Riahi, tujuan utama bukanlah pembagian tanah pada petani tetapi peningkatan produksi dan kemampuan berproduksi dengan pembentukan zone pertanian dan peternakan intensif. Maka di bentuklah perusahaan terbatas pertanian (PTP), di mana pembagian hasil tidak di tentukan oleh waktu kerja, pekerjaan yang di selesaikan, atau penggajian melainkan oleh besarnya tanah yang menjadi milik. PTP ini di wajibkan kepada petani oleh negara.
Di tahun tahun pertama 80 desa membentuk 15 PTP yang terdiri dari 85.139 ha di mana lebih kurang 3.777 ha di kerjakan sekitar 43.000 petani terlibat. Di tahun 1976, PTP berjumlah 89 buah dan tahun 1978 berjumlah 95 buah mencakup 400.000 ha. Setiap PTP rata rata mengolah 4.000 ha.
Untuk membuat PTP di butuhkan 51% persetujuan petani. Yang di utamakan adalah mereka yang bertanah luas: 20 ha diairi atau 40 ha tanah kering. Pemilik tanah yang luasnya kurang dari itu boleh menjualnya kepada pemilik saham lainnya, atau mengatasnamakannya. Ternyata, sistem PTP hanya menguntungkan mereka yang mempunyai tanah banyak dan tetap bukan buat si miskin.
Penghasilan petani kecil menurun, seperti sebelum reformasi. Sering oleh karenanya mereka menjadi buruh harian di PTP dan tetap sama sekali tidak memainkan peranan apa pun juga di sana. Para insinyur pertanian dan pemilik tanah luaslah yang berkuasa. Hasil produksi pertanian PTP ternyata lebih rendah di bandingkan tanpa PTP.
Di tahun 1968 juga di mulai penggunaan tanah yang berada di sekitar bendungan bendungan air. Di bentuklah perusahaan Industri Argo pertanian (PIA) yang memiliki tanah tak boleh kurang dari 5.000 ha, masing masingnya. Mereka boleh memakai modal asing, modal pemerintah, atau modal swasta Iran.
Perusahaan yang pertama didirikan di sekitar bendungan Dez di Khuzestan. Lebih dari 70.000 ha tanah yang diirigasi di berikan pada 4 perusahaan besar yang bermodal dalam negeri dan asing. Mereka mendapat fasilitas kontrak 30 tahun dengan 15 tahun gratis pajak. Gagal. Malah negara harus memberikan dukungan berupa pembebasan duane, pembayaran riset proyek dan sebagian dari pekerjaan di lakukan oleh negara, serta peminjaman uang besar sekali padahal tanpa syarat. Dari 7 PIA di Khuzestan hanya 1 yang dapat berjalan sesuai rencana.
Kegagalan kegagalan itu mempunyai banyak sebab: timbulnya kebencian petani petani yang di usir¹ dan mereka menolak untuk bekerja di situ sebagai buruh, akibatnya buruh harus di datangkan dari luar; kesalahan teknik dalam penggunaan mesin mesin yang ruwet. Sekalipun demikian toh negara tetap yakin bahwa PIA yang mempunyai modal besarlah yang dapat membawa keuntungan. Oleh karenanya, meskipun rugi besar, seluruh proyek di teruskan. Di tahun 1976 terdapat belasan PIA yang bekerja di atas 20.000 tanah beririgasi.
Usaha pertanian raksasa atas inisiatif pemerintah di lakukan dan di tahun 1978 berjumlah 11 buah, baik yang selesai dan yang belom. Bidang yang di garap adalah pertanian yang menguntungkan dan dapat menghasilkan devisa. Padahal ongkosnya mahal sekali. Salah satu yang di anggap berhasil adalah Haft Taph di dekat Dez di mana 10.000 ha tanah di sediakan; 8.000 ha di gunakan untuk menanam gula tebu yang menghasilkan 10.000 ton gula per tahun. Batangnya di pakai untuk membuat kertas di pabrik yang segaja didirikan di dekatnya.
Pemerintah juga mendirikan koperasi produksi pertanian yang para anggotanya sebagian kecil petani belaka: 40 buah di tahun 1978 dan mereka memiliki tanah seluas 190.000 ha. Mereka mendapat fasilitas besar sekali daei negara: subsidi uang, pemberian alat alat kerja, peminjaman modal, latihan teknik ( pembentukan tenaga teknik ). Tapi melihat besarnya modal yang di butuhkan dari negara, tak mungkin meluaskan jangkauan usaha ini bagi seluruh petani Iran.
Koperasi desa juga didirikan pemerintah. Di tahun 1972 terdapat 8.361 buah beranggotakan 2 juta orang. Di tahun 1973 di buat 2.717 buah koperasi besar yang beranggotakan 833 orang rata rata. Koperasi itu mengatur pembagian minyak dan kredit kecil yang jumlahnya tak lebih dari 30.000 Ryal per bulan. Tapi usaha mereka dalam penjualan hasil pertanian tidak lebih baik dari pada usaha sendiri. Paling banyak seperempat petani yang aktif di koperasi itu. Alasannya boleh jadi karena pendiriannya di paksakan dan juga alasan politik.
Di tahun 1974, terdapat 9.500 kelompok yang mengerjakan tanah di atas 100 ha dan 16.000 kelompok lain mengerjakan tanah antara 50 sampai 100 ha. Tapi jenis tumbuh tumbuhan yang di tanam itu semuanya di tujukan pada pasaran dunia : asparagus, pistacho dan lain lain.¹
Ternyata bukan kelompok yang terbesar yang menghasilkan paling banyak tahun 1976 kelompok terbesar yang mengerjakan 12-13% daerah pertanian (lebih 100 ha) hanya menghasilkan 6% produksi yang di jual. Kelompok yang menggunakan 10 sampai dengan 100 ha yang menggunakan 40-50% tanah malah menghasilkan 75% dsri hasil yang di jual di pasar. Sedangkan kelompok kecil, kurang dari 10 ha, yang mengolah 30-40% tanah pertanian memberikan 20%.
Pemerintah juga ingin mengatur orang nomade yang kebanyakannya bekerja sebagai gembala (60%). Kebanyakan mereka ini di kenal selalu anti pemerintah. Untuk menjinakkan mereka, pemerintah membagi bagikan tanah dan memerintahkan supaya mereka berubah cara hidup yang suka berpindah pindah. Hal ini berakibat jelek. Secara psikologis orang orang yang ekologis dan pandai menggunakan bahan bahan alam seadanya ini terpaksa merubah cara hidup mereka. Akibatnya frustasi, sehingga jatuhlah hasil peternakan kambing. Pemerintah terpaksa mengimpornya dari australia! Dari bulan februari-agustus 1978 di impor 1,5 juta ekor kambing yang datang naik kapal terbang.
Pemerintah mengakui bahwa 6.500 petani telah di usir. Tetapi di duga 38.000 keluarga yang di usir, agar 57.000 ha tanah dapat di olah PIA.
***Download NovelToon untuk nikmati pengalaman membaca lebih baik!***
Updated 29 Episodes
Comments
Su Hartatik
apanya
2022-12-15
2
Sigit Prasetiyo
yuk
2022-12-15
2