Ranti merasa hidupnya sempurna. Suaminya, Sony, adalah pria idaman—penyayang, sukses, dan setia. Bahkan, Ranti begitu percaya pada Sony hingga tak pernah sekalipun menaruh curiga.
Namun, kebahagiaan itu hancur dalam sekejap. Kejadian tak terduga mengungkap kenyataan pahit. Ternyata menyimpan makna lain yang menyakitkan. Nama Raya, guru TK anak mereka.
Kekecewaan dan pengkhianatan mengguncang dunia Ranti. Kebohongan Sony selama ini tak hanya menghancurkan biduk rumah tangga mereka, tapi juga persahabatan Ranti dengan Raya.
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon NinLugas, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
BAB 27: REKAYASA BIASA
Hari pembacaan salinan putusan resmi sekaligus persidangan pengajuan memori banding di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berlangsung di bawah kepungan hawa tegang yang makin pekat. Koridor lantai dua gedung yang berdinding marmer itu mendadak dipenuhi oleh kerumunan awak media dan wartawan berita kriminal-hiburan.
Sebuah unggahan potongan gambar dan narasi provokatif yang disebarkan Sonya di media sosial sejak dua hari lalu mendadak menjadi perbincangan liar. Foto Ranti yang disambut Farhan di depan rumahnya dijadikan amunisi oleh kubu Sony untuk menyerang integritas proses persidangan.
Di dalam ruang sidang utama, Ranti duduk tegap di kursi Penggugat. Ia mengenakan setelan blazer berwarna putih gading yang elegan dengan potongan rambut bob yang sangat rapi. Ekspresi wajahnya begitu tenang, jernih, dan tidak menunjukkan kepanikan sedikit pun. Di sisinya, Pak Hendra telah menyiapkan sederet berkas sanggahan hukum yang tebal.
Sementara itu, di meja Tergugat, Sony duduk dengan kemeja tahanan oranye bersama kuasa hukum barunya yang disewa oleh ibunya dari sisa-sisa simpanan terakhir. Raut wajah Sony tampak dipenuhi amarah yang membara, dipadukan dengan senyum sinis percaya diri seolah-olah ia baru saja memegang kartu truf yang sanggup meruntuhkan Ranti.
Karena adanya dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) akibat isu yang dilayangkan pihak Tergugat, susunan Majelis Hakim telah disesuaikan demi menjaga independensi lembaga peradilan. Hakim Ketua Pengganti, Dr. Iskandar, S.H., M.H., memimpin persidangan bersama dua hakim anggota lainnya, sementara Farhan dibebastugaskan dari perkara ini untuk mematuhi kode etik peradilan.
Tuk! Tuk! Tuk!
"Sidang pembacaan putusan dan pemeriksaan pernyataan banding perkara nomor 1482/Pdt.G/2026 atas nama Penggugat Ranti Anindita dan Tergugat Sony Kurniawan, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," tegas Hakim Ketua Iskandar.
Hakim Iskandar menatap tajam ke arah Kuasa Hukum Tergugat. "Saudara Kuasa Hukum Tergugat, silakan sampaikan poin utama dari memori perlawanan dan pengajuan banding yang Saudara layangkan."
Pengacara Sony berdiri, membungkuk kaku ke arah majelis hakim sebelum membacakan lembaran kertas di tangannya dengan nada suara berapi-api.
"Terima kasih, Yang Mulia Majelis Hakim," ujar Kuasa Hukum Sony secara nyaring agar terdengar oleh seluruh ruang sidang. "Klien kami, Saudara Sony Kurniawan, secara tegas menolak gugatan perceraian ini dan menganggap seluruh dakwaan perzinahan serta penggelapan adalah bentuk rekayasa systematically! Klien kami mengajukan banding atas putusan pengalihan hak asuh anak—Ananda Bima—agar jatuh secara mutlak ke tangan Klien kami!"
Pak Hendra menyunggingkan senyum tipis di samping Ranti, sementara Ranti hanya menatap pengacara itu dengan pandangan dingin dan penuh ketenangan.
"Apa dasar dan alasan hukum Saudara menuntut pengalihan hak asuh anak serta menolak putusan gugatan perceraian ini?" tanya Hakim Iskandar dengan kening berkerut.
Sony mendadak mengangkat tangannya yang terborgol, memotong ucapan pengacaranya dan berdiri dari kursinya tanpa memedulikan teguran petugas.
"Dasarnya adalah moralitas dan perselingkuhan Penggugat sendiri, Yang Mulia!" seru Sony dengan suara parau yang lantang. "Ranti Anindita tidak layak memegang hak asuh Bima! Dia adalah ibu yang tidak benar!"
Suasana di dalam ruang sidang seketika riuh oleh kasak-kusuk para pengunjung dan jepretan kamera wartawan.
"Saudara Tergugat! Harap jaga ketertiban sidang!" tegur Hakim Iskandar seraya mengetukkan palunya keras. Tuk!
Sony bukannya diam, ia justru makin menggebu-gebu, menunjuk ke arah Ranti dengan pandangan mata yang penuh dendam.
"Saya punya bukti kuat, Yang Mulia!" tuduh Sony secara emosional. "Penggugat selama ini berselingkuh dengan mantan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini, yaitu Saudara Farhan Arisya! Ranti sengaja memanfaatkan hubungannya dengan Farhan untuk merekayasa putusan sidang, menjebak saya dengan kasus pidana, dan menguasai seluruh harta perusahaan saya!"
Sony menatap Ranti dengan senyum kemenangan yang menjijikkan. "Mereka bahkan sudah tinggal dan bertamu bersama di rumah pria itu secara terang-terangan pada malam hari! Seorang ibu yang main mata dengan hakim persidangan tidak pantas membesarkan Bima! Bima akan rusak kalau dibesarkan oleh wanita amoral seperti Ranti!"
Ibu Hendrawan dan Sonya yang duduk di kursi pengunjung belakang bertepuk tangan pelan dengan raut wajah puas, merasa tuduhan mereka berhasil menyudutkan Ranti di depan umum.
Hakim Iskandar menghentikan ketukan palunya, lalu menatap Ranti. "Kepada Pihak Penggugat dan Kuasa Hukumnya, apakah ada tanggapan atau bantahan atas tuduhan dan permohonan banding Tergugat?"
Pak Hendra berdiri dengan penuh wibawa. Langkah kakinya tenang saat mendekati meja mimbar majelis hakim.
"Izin menyampaikan tanggapan dan penyerahan bukti balasan, Yang Mulia," tutur Pak Hendra mantap. "Seluruh tuduhan yang disampaikan Tergugat Saudara Sony Kurniawan adalah tuduhan palsu yang bersifat fitnah murahan, yang sengaja dirancang untuk merusak nama baik Klien kami serta mencoreng kehormatan korps peradilan."
Pak Hendra menyerahkan sebuah map berisikan berkas digital dan dokumen bukti otentik kepada majelis hakim.
"Pertama," lanjut Pak Hendra dengan suara tegas yang mematikan sanggahan lawan, "terkait tuduhan perselingkuhan dan rekayasa putusan. Klien kami, Ibu Ranti Anindita, dan Bapak Farhan Arisya adalah teman masa kecil sejak usia sepuluh tahun yang memiliki hubungan kekeluargaan yang sah antara Mendiang Ibu Kirana dan Ibu Rida Arisya. Pertemuan pada malam hari yang difoto secara diam-diam oleh pihak keluarga Tergugat adalah murni silaturahmi keluarga yang dihadiri oleh Ibu kandung Bapak Farhan serta anak Bima secara terbuka."
Pak Hendra mengisyaratkan layar proyektor ruang sidang menyala, menayangkan rekaman CCTV lingkungan rumah Farhan secara utuh beserta timestamp yang valid.
"Dapat terlihat jelas di dalam rekam video CCTV resmi lingkungan ini," papar Pak Hendra, "Ibu Ranti berada di sana bersama anak Bima di bawah pengawasan Ibu Rida Arisya, dan Bapak Farhan menghormati seluruh batasan norma. Tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada indikasi perselingkuhan, dan sama sekali tidak ada pembahasan terkait perkara persidangan."
Wajah Sony seketika berubah pucat pasi saat melihat rekaman video utuh yang diputar di depan majelis hakim. Rekaman itu memperlihatkan kehangatan sebuah keluarga dan bagaimana Ibu Rida merengkuh Ranti serta Bima—sama sekali bukan foto-foto bernuansa gelap yang dipotong dan disebarkan oleh Sonya secara manipulatif.
"Kedua," lanjut Pak Hendra tanpa memberi ampun pada Sony, "mengenai permohonan hak asuh anak dan penolakan banding gugatan cerai. Kami menyodorkan hasil pemeriksaan psikologi anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) serta Laporan Penyidikan Pidana Polda Metro Jaya."
Pak Hendra menunjuk ke arah Sony. "Tergugat saat ini berstatus sebagai tersangka resmi pidana pencucian uang dan penggelapan dana senilai tujuh puluh lima miliar rupiah, serta berstatus tahanan kepolisian. Secara finansial, hukum, maupun moral, Tergugat sama sekali tidak memenuhi syarat untuk mengasuh anak di bawah umur. Menyerahkan anak kepada seorang tahanan pidana adalah tindakan yang membahayakan tumbuh kembang anak!"
DEG!
Sony terduduk lemas di kursinya, seolah-olah seluruh pasokan udara di dalam dadanya disedot habis. Kuasa hukum Sony hanya bisa menundukkan kepala, tidak mampu menyanggah sederet dokumen bukti LPAI dan laporan Polda yang begitu solid.
Hakim Iskandar meneliti dokumen tersebut selama sepuluh menit bersama para hakim anggota. Setelah berdiskusi singkat, Hakim Iskandar menatap lurus ke arah Sony dan Ranti.
"Majelis Hakim telah meneliti secara cermat seluruh memori banding, bukti tuduhan Tergugat, serta bukti sanggahan Penggugat," tegas Hakim Iskandar.
Iskandar memajukan tubuhnya, menatap Sony dengan pandangan dingin dan penuh wibawa.
"Majelis Hakim menilai bahwa tuduhan perselingkuhan dan rekayasa putusan yang disampaikan Tergugat adalah tuduhan yang unsubstantiated—tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum sedikit pun," putus Hakim Iskandar dengan suara nyaring yang bergema di seluruh ruangan.
"Memperhatikan kondisi Tergugat yang kini berstatus tahanan pidana, demi kepentingan terbaik bagi anak di bawah umur (the best interest of the child), Majelis Hakim menolak seluruh permohonan banding Tergugat!"
Ketuk!
"Majelis Hakim MENETAPKAN: Putusan perceraian antara Ranti Anindita dan Sony Kurniawan berlaku mutlak dan inkrah! Hak asuh anak atas Ananda Bima diberikan secara Penuh dan Tunggal kepada Ibu Ranti Anindita! Serta membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat!"
Ketuk! Ketuk!
"Sidang dinyatakan selesai dan ditutup!"
Gema suara palu hakim memutus secara resmi dan mutlak seluruh jalan perlawanan Sony. Pria itu mematung di kursinya, kedua matanya melotot tidak percaya. Seluruh mimpinya untuk merampas kembali harta, menggoyahkan hak asuh Bima, dan menghancurkan Ranti lewat rekayasa fitnah telah hancur lebur tanpa sisa di hadapan tembok kebenaran.
Suasana ruang sidang mencair. Para awak media dengan cepat mengambil foto Ranti yang berdiri anggun dan tersenyum tenang bersama Pak Hendra.
Ibu Hendrawan dan Sonya yang duduk di kursi pengunjung menangis histeris. Sonya memaki-maki dengan nada tidak terima, namun petugas keamanan pengadilan dengan sigap mengawal dan mengusir mereka keluar dari area peradilan.
Saat Sony diseret kembali oleh dua petugas kepolisian untuk dimasukkan ke mobil tahanan, langkahnya terhenti di dekat meja Penggugat. Pria itu menatap Ranti dengan sisa-sisa amarah dan keputusasaan yang teramat pekat.
"Ranti..." panggil Sony dengan suara parau yang gemetar. "Kamu... kamu benar-benar tega menghancurkan aku sampai seperti ini?"
Ranti merapikan kemeja sutra putihnya, lalu berbalik menatap Sony. Tidak ada lagi rasa marah, dendam, atau kebencian di dalam mata Ranti. Yang tersisa hanyalah tatapan dingin seorang wanita merdeka yang telah usai dengan masa lalunya.
"Aku tidak pernah menghancurkanmu, Sony," tutur Ranti dengan suara yang begitu jernih, halus, dan tenang. "Kamu sendiri yang memilih untuk hancur saat kamu mengkhianati pernikahan kita, mencuri harta ibuku, dan merangkai fitnah murahan."
Ranti melangkah satu titik mendekati Sony, menatap mata pria yang dulu pernah ia sebut suami itu.
"Kamu pikir fitnahmu tentang Farhan bisa menghentikanku?" Ranti menyunggingkan senyum tipis yang amat anggun. "Farhan adalah pria sejati yang menjaga kehormatan dan melindungiku saat kamu sibuk merusak rumah tangga kita. Kepicikanmu tidak akan pernah sanggup menyentuh kebahagiaanku lagi."
Ranti berbalik, meninggalkan Sony yang berdiri mematung dengan borgol di tangannya. Sony berteriak-teriak histeris saat diseret keluar oleh petugas menuju mobil tahanan polda yang telah menunggu di luar gedung.
Sore Hari – Pelataran Pengadilan Agama
Sinar matahari sore menyiramkan warna keemasan yang hangat di pelataran pengadilan. Ranti melangkah keluar dari pintu utama gedung bersama Pak Hendra. Di bawah tangga luar, belasan awak media sudah menunggu untuk meminta tanggapan akhir.
Ranti berdiri tegap di anak tangga, membiarkan angin sore mempermainkan ujung rambut bob-nya. Ia tidak lagi menghindar atau merasa cemas.
Seorang wartawan menyodorkan mikrofon. "Bu Ranti! Bagaimana tanggapan Anda atas ditolaknya memori banding pihak mantan suami Anda dan penetapan hak asuh Bima secara mutlak hari ini?"
Ranti tersenyum tenang ke arah kamera. Tatapannya memancarkan kedewasaan jiwa yang telah mekar sempurna.
"Kebenaran tidak pernah membutuhkan kebohongan untuk berdiri," jawab Ranti dengan nada suara yang jernih dan berwibawa. "Hari ini, hukum telah membuktikan bahwa fitnah dan kejahatan tidak akan pernah bisa merebut kembali apa yang menjadi hak sejati seorang ibu dan anaknya."
"Lalu bagaimana dengan rencana hidup Anda ke depan, Bu Ranti?" tanya wartawan lainnya.
Ranti menatap langit sore yang terbentang luas di atas kota Jakarta.
"Saya akan fokus membesarkan Bima, memimpin perusahaan keluarga saya, dan menikmati setiap detik kehidupan baru saya dengan penuh rasa syukur," tutur Ranti mantap.
Usai memberikan tanggapan singkat, Ranti berjalan menuju mobil sedan hitamnya yang terparkir tenang di sudut pelataran.
Di dekat mobil tersebut, seorang pria berstelan kemeja batik cokelat lengan panjang berdiri menunggu dengan senyuman hangat—Farhan Arisya.
Farhan tidak lagi mengenakan baju dinas peradilannya. Pria itu berdiri di sana murni sebagai Farhan, teman masa kecil yang selalu memegang janji perlindungannya.
"Selamat, Ranti," sapa Farhan lembut saat Ranti mendekat. "Seluruh proses hukum sudah selesai secara mutlak dan inkrah. Kamu dan Bima benar-benar sudah merdeka."
Ranti menatap Farhan dengan pendar mata yang teramat hangat dan basah oleh keharuan yang luar biasa.
"Terima kasih, Farhan..." bisik Ranti tulus. "Terima kasih karena selalu berdiri di depanku, menjagaku, dan tidak pernah membiarkanku berjuang sendirian."
Farhan menyunggingkan senyuman paling manis dan tulus yang memancarkan pendar cinta yang disimpan puluhan tahun. Ia membukakan pintu mobil sedan untuk Ranti dengan gerakan yang sangat sopan dan penuh penghormatan.
"Sama-sama, Ranti," sahut Farhan dengan suara baritonnya yang menenangkan. "Ini baru permulaan dari masa depan yang jauh lebih indah untukmu dan Bima."
Ranti melangkah masuk ke dalam mobil. Saat pintu mobil tertutup dan kendaraan melaju mulus membelah sore Jakarta menuju rumahnya, Ranti menyandarkan punggungnya di jok yang empuk. Ia memandangi Bima yang tertawa ceria di sampingnya dan bayangan Farhan yang melambaikan tangan di kaca spion.
Badai telah berlalu secara mutlak. Fitnah dan pengkhianatan telah musnah ditelan kebenaran. Dan kini, Ranti Anindita berdiri tegak sebagai seorang wanita yang utuh, kaya raya, anggun, dan siap menyongsong fajar masa depan yang dipenuhi oleh kejayaan serta cinta sejati yang abadi.
pengacara ranti abal abal cm butuh duit Tok mkne keder mengjadapi pengacara Sony. mkne ranti kalah sidang.
pdhl Sony jelas selingkuh Dan korupsi tp masih bisa dpt hak asuh. 👍
farhan Dan pengacara ranti memang memgalah agar farhan bebas mndekati ranti tanpa bima. 🤣.
pdhl jelas jelas Sony napi kan 🤣
ranty pengacara ne goblok 🤣
farhan kayak nya gk mau bima, cm mau ranti mkne suruh ranti nyerah.
pengacara ranti yg kurang keren
trus sekarang bpk nya nikah dng selingkuh annya apa gk di Banting tu anak.
ranti punya kerjaan hidup mapan knp gk dpt hak asuh. pdhl anak di bawah umur itu dng ibunya 🤣.
hrse dng status napi Dan gk punya penghasilan gk dpt hak asuh kan.
bukan kah kemarin hak asuh resmi ke ibunya. kok mulek.