PASAL 5

Abi kembali ke ruang interogasi dengan penyidik yang berbeda dan kasus yang berbeda. Briptu Sartono dan Bripka Heru, dua polisi yang wajahnya tak kalah sangar dibanding penyidik yang menginterogasi sebelumnya.

Mata Abi melirik ke arah plastik-plastik di atas meja yang berisi bermacam benda. Ada pisau berlumuran darah, gelas dan pemantik berwarna perak. Ia pernah melihat benda ini sebelumnya dan memiliki firasat buruk saat melihatnya kembali sekarang.

“Kau pernah melihatnya, bukan? Ya, kami menemukannya di rumah Mischa Radjasa. Di semua benda ini ada sidik jarimu,” ujar Bripka Heru. Kemudian ia mendekatkan wajahnya ke wajah Abi dengan tatapan tajam dan kembali berbicara dengan nada lebih rendah, “Pada interogasi sebelumnya, kau bilang kau hanya menjemput barang yang diberikan oleh seseorang tanpa masuk ke dalam rumah. Lalu, kenapa benda-benda ini ada di sana?”

Abi membalas tatapan tajam itu sejenak lalu memalingkan pandangannya sambil tersenyum. Dengan santai ia berkata, “Aku tidak akan memberikan keterangan apapun tanpa didampingi pengacara.”

“Lalu, mana pengacaramu?!” Bripka Heru mendobrak meja sambil berteriak marah, membuat Briptu Sartono yang ada di sampingnya terperanjat. “Akui saja kalau kau yang membunuh Mischa, menyangkal kalau kau menerima paket itu darinya lalu memfitnah kepolisian dengan drama penganiayaan agar kami tidak mencari Mischa dan akhirnya mengetahui pembunuhan yang kau lakukan.”

“Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dan dituntut karena disangka melakukan sesuatu tindak pidana berhak dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan diberikan segala jaminan hukum yang diperlukan untuk pembelaannya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Ucapan Abi itu membuat Bripka Heru semakin marah. “Undang-undang apa lagi itu?”

“Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 18 ayat (1).”

Bripka Heru terdiam, sementara Briptu Sartono terlihat bingung melihat kondisi aneh itu. Dengan sedikit malu, Bripka Heru merespons informasi itu, “A, aku sudah tahu. Jangan mengajariku tentang undang-undang.”

“Ada juga Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil And Political Rights pasal 14 ayat (2). Mau dengar?”

Polisi berkumis tipis itu mengangkat jari telunjuknya pada Abi tanda perintah untuk diam. “Sudah kukatakan, jangan mengajariku tentang undang-undang. Saya penegak hukum dan tidak mungkin tidak mengetahuinya.”

“Presumption of innocence.”

Bripka Heru yang sudah berusaha untuk tenang kembali kesal dengan wajah seakan memohon agar Abi tidak membicarakan hal yang terlalu berat untuknya. “Apa lagi itu? Sekarang kau membahas undang-undang nomor berapa lagi?”

Seisi ruangan mendadak sunyi. Abi tidak berkata-kata lagi dan hanya tersenyum. Sementara Briptu Sartono semakin canggung melihat Bripka Heru yang bingung dengan kesunyian itu.

“Artinya asas praduga tak bersalah, Pak,” bisik Briptu Sartono pada seniornya itu.

Bisikan itu membuat Bripka Heru merasa malu dan setelah itu ia tidak banyak bicara. Ia berpura-pura memeriksa dokumen, sementara Abi hanya memandangnya. Berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang penuh kekerasan, kali ini ia menyaksikan sedikit hiburan.

“Melihat tindak pidana yang disangkakan padamu, apakah kau tahu jika kau tak mampu menunjuk penasihat hukum, maka pejabat yang bersangkutan akan menunjuk sendiri penasihat hukum untukmu?”

Briptu Sartono seakan hendak menyelamatkan muka rekannya dengan mengajukan pertanyaan yang mengandung ancaman. Abi tersenyum. Sebelum menerima pertanyaan itu, ia juga sudah memikirkannya. Ia tidak bisa mengulur waktu lebih lama lagi untuk menunjuk seorang penasihat hukum yang tepat. Ya, ia tidak bisa sembarang menunjuk karena dalam kasusnya, cukup banyak pihak yang terlibat. Penasihat hukum yang salah justru akan menjadi ancaman baginya.

“Setidaknya ia lebih cerdas darimu,” kata Abi pada Bripka Heru, membuat polisi itu semakin marah karena malu.

* * *

“Pengacaranya belum dapat?” tanya Tejo saat melihat Abi hanya termenung sementara tahanan lain sedang serius menatap televisi yang ada di luar ruang tahanan.

Abi tidak menjawab pertanyaan itu dan tetap asyik dengan beban pikirannya. Tejo tidak mencoba berusaha untuk mendapatkan jawabannya dan melanjutkan kegiatan menonton.

Wajar jika Abi pusing. Penasihat hukum pilihannya menolak untuk membelanya, sementara yang menawarkan diri tidak memiliki kualifikasi yang diinginkannya. Bahkan, sebagian dari mereka terlihat jelas tidak benar-benar berniat ingin membantunya.

“Bajingan, pasti dia yang mengirim pengacara-pengacara bodoh itu,” gumam Abi yang membuat rekan sekamarnya melihatnya dengan keheranan, menyangka ia sedang berbicara dengan mereka.

“Hei, si yang paling tersakiti polisi,” Amran memanggil Abi dengan sebutan bernada ejekan. Penghuni lain yang mendengarnya tidak tertawa lagi karena sudah terbiasa mendengarnya.

Tidak seperti sebelumnya, kali ini Abi merespons ucapan rekan sekamarnya meski hanya balas melihat tanpa suara. Tatapannya pun masih terlihat kosong. Ia seakan bersiap mendengar apapun perkataan Amran selanjutnya dengan terpaksa.

“Sebaiknya kau cari pengacara perempuan saja. Kau tidak hanya butuh dibela, tapi diberi kasih sayang,” lanjut Amran yang mengundang tawa seisi kamar. Tapi Abi sama sekali tidak bisa tertawa.

“Seperti dia?” tanya salah seorang penghuni kamar sambil menunjuk televisi.

Berita televisi saat itu adalah tentang konflik antara sebuah perusahaan bernama PT. Adhimulya Perkasa melawan warga setempat. Konflik bermula dari gugatan warga bahwa perusahaan tersebut melakukan aktivitas di luar Hak Guna Usaha (HGU). Sayangnya, gugatan tersebut ditolak di pengadilan negeri setempat.

Warga, bersama salah satu LSM di sana, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di tahap ini terjadi hal yang menarik. PT. Adhi Mulya Sejahtera nyaris mendapatkan kemenangan beruntun. Namun, salah satu pengacara dari Top Justice Law Firm yang membela mereka secara tak sengaja mengungkapkan pelanggaran lain yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Pelanggaran tersebut adalah pencemaran lingkungan. Ternyata selama ini PT. Adhi Mulya Sejahtera membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke sungai terdekat.

Masyarakat pun membenarkan hal tersebut setelah menemukan data pasien di puskesmas terdekat. Selama beberapa bulan terakhir, tepatnya sejak perusahaan itu berdiri, banyak masyarakat yang mengalami masalah pernapasan dan kerusakan hati yang dicurigai berasal dari bahan berbahaya bernama Barium. Belum lagi kandungan Arsen yang sudah mencemari sungai yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker.

Keputusan akhirnya, PT. Adhi Mulya Sejahtera yang awalnya dituntut untuk mengembalikan hak milik warga berupa beberapa meter persegi tanah, kini harus tutup total karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan yang sangat parah.

“Siapa nama pengacara itu?”

Seluruh penghuni kamar melihat Abi yang untuk pertama kalinya dalam hari ini bersuara. Ia sedang terpana melihat seorang pengacara wanita bertubuh mungil dengan gestur kebingungan menghadapi kamera. Beberapa rekan pengacara yang ada di sampingnya sesekali melemparkan tatapan kesal ke arahnya. Bahkan, direktur PT. Adhi Mulya Sejahtera hampir saja menyerangnya ketika mereka baru keluar dari ruang sidang. Ia adalah pengacara yang ‘berjasa’ dalam kehancuran kliennya.

“Indira Christina. Kenapa? Kau benar-benar ingin dia menjadi pengacaramu?”

Abi tersenyum. Matanya berbinar-binar seperti seorang petualang yang baru saja menemukan harta karun. Tangannya mengepal seakan sedang menggenggam seonggok kebahagiaan. Orang seperti itu yang ia cari selama ini.

“Aku harus menunjuknya sebagai penasihat hukumku. Jika tidak, aku akan menyesal seumur hidupku.”

Terpopuler

Comments

Kustri

Kustri

kyne Abi tau siapa org yg di blkg masalah ini

2023-05-06

1

lihat semua
Episodes
1 PASAL 1
2 PASAL 2
3 PASAL 3
4 PASAL 4
5 PASAL 5
6 PASAL 6
7 PASAL 7
8 PASAL 8
9 PASAL 9
10 PASAL 10
11 PASAL 11
12 PASAL 12
13 PASAL 13
14 PASAL 14
15 PASAL 15
16 PASAL 16
17 PASAL 17
18 PASAL 18
19 PASAL 19
20 PASAL 20
21 PASAL 21
22 PASAL 22
23 PASAL 23
24 PASAL 24
25 PASAL 25
26 PASAL 26
27 PASAL 27
28 PASAL 28
29 PASAL 29
30 PASAL 30
31 PASAL 31
32 PASAL 32
33 PASAL 33
34 PASAL 34
35 PASAL 35
36 PASAL 36
37 PASAL 37
38 PASAL 38
39 PASAL 39
40 PASAL 40
41 PASAL 41
42 PASAL 42
43 PASAL 43
44 PASAL 44
45 PASAL 45
46 PASAL 46
47 PASAL 47
48 PASAL 48
49 PASAL 49
50 PASAL 50
51 PASAL 51
52 PASAL 52
53 PASAL 53
54 PASAL 54
55 PASAL 55
56 PASAL 56
57 PASAL 57
58 PASAL 58
59 PASAL 59
60 PASAL 60
61 RESES
62 PASAL 61
63 PASAL 62
64 PASAL 63
65 PASAL 64
66 PASAL 65
67 PASAL 66
68 PASAL 68
69 PASAL 69
70 PASAL 70
71 PASAL 71
72 PASAL 72
73 PASAL 73
74 PASAL 74
75 PASAL 75
76 PASAL 76
77 PASAL 77
78 PASAL 78
79 PASAL 79
80 PASAL 80
81 PASAL 81
82 PASAL 82
83 PASAL 83
84 PASAL 84
85 YANG TERLEWAT: PASAL 67
86 PASAL 85
87 PASAL 86
88 PASAL 87
89 PASAL 88
90 PASAL 89
91 PASAL 90
92 PASAL 91
93 PASAL 92
94 PASAL 93
95 PASAL 94
96 PASAL 95
97 PASAL 96
98 PASAL 97
99 RESES II
100 PASAL 98
101 PASAL 99
102 PASAL 100
103 PASAL 101
104 PASAL 102
105 PASAL 103
106 PASAL 104
107 PASAL 105
108 PASAL 106
109 PASAL 107
110 PASAL 108
111 PASAL 109
112 PASAL 110
113 PASAL 111
114 PASAL 112
115 PASAL 113
116 RESES III
117 PASAL 114
118 PASAL 115
119 PASAL 116
120 PASAL 117
121 PASAL 118
122 PASAL 119
123 PASAL 120
124 PASAL 121
125 PASAL 122
126 PASAL 123
127 PASAL 124
128 PASAL 125
129 PASAL 126
130 PASAL 127
131 PASAL 128
132 PASAL 129
133 PASAL 130
134 PASAL 131
Episodes

Updated 134 Episodes

1
PASAL 1
2
PASAL 2
3
PASAL 3
4
PASAL 4
5
PASAL 5
6
PASAL 6
7
PASAL 7
8
PASAL 8
9
PASAL 9
10
PASAL 10
11
PASAL 11
12
PASAL 12
13
PASAL 13
14
PASAL 14
15
PASAL 15
16
PASAL 16
17
PASAL 17
18
PASAL 18
19
PASAL 19
20
PASAL 20
21
PASAL 21
22
PASAL 22
23
PASAL 23
24
PASAL 24
25
PASAL 25
26
PASAL 26
27
PASAL 27
28
PASAL 28
29
PASAL 29
30
PASAL 30
31
PASAL 31
32
PASAL 32
33
PASAL 33
34
PASAL 34
35
PASAL 35
36
PASAL 36
37
PASAL 37
38
PASAL 38
39
PASAL 39
40
PASAL 40
41
PASAL 41
42
PASAL 42
43
PASAL 43
44
PASAL 44
45
PASAL 45
46
PASAL 46
47
PASAL 47
48
PASAL 48
49
PASAL 49
50
PASAL 50
51
PASAL 51
52
PASAL 52
53
PASAL 53
54
PASAL 54
55
PASAL 55
56
PASAL 56
57
PASAL 57
58
PASAL 58
59
PASAL 59
60
PASAL 60
61
RESES
62
PASAL 61
63
PASAL 62
64
PASAL 63
65
PASAL 64
66
PASAL 65
67
PASAL 66
68
PASAL 68
69
PASAL 69
70
PASAL 70
71
PASAL 71
72
PASAL 72
73
PASAL 73
74
PASAL 74
75
PASAL 75
76
PASAL 76
77
PASAL 77
78
PASAL 78
79
PASAL 79
80
PASAL 80
81
PASAL 81
82
PASAL 82
83
PASAL 83
84
PASAL 84
85
YANG TERLEWAT: PASAL 67
86
PASAL 85
87
PASAL 86
88
PASAL 87
89
PASAL 88
90
PASAL 89
91
PASAL 90
92
PASAL 91
93
PASAL 92
94
PASAL 93
95
PASAL 94
96
PASAL 95
97
PASAL 96
98
PASAL 97
99
RESES II
100
PASAL 98
101
PASAL 99
102
PASAL 100
103
PASAL 101
104
PASAL 102
105
PASAL 103
106
PASAL 104
107
PASAL 105
108
PASAL 106
109
PASAL 107
110
PASAL 108
111
PASAL 109
112
PASAL 110
113
PASAL 111
114
PASAL 112
115
PASAL 113
116
RESES III
117
PASAL 114
118
PASAL 115
119
PASAL 116
120
PASAL 117
121
PASAL 118
122
PASAL 119
123
PASAL 120
124
PASAL 121
125
PASAL 122
126
PASAL 123
127
PASAL 124
128
PASAL 125
129
PASAL 126
130
PASAL 127
131
PASAL 128
132
PASAL 129
133
PASAL 130
134
PASAL 131

Download

Suka karya ini? Unduh App, riwayat baca tak akan hilang
Download

Bonus

Pengguna baru dapat mengunduh App untuk membuka 10 bab secara gratis

Ambil
NovelToon
Novel sejumlah besar sedang menunggu Anda baca! Juga ada komik, buku audio, dan konten lain untuk dipilih~
Semua konten GRATIS! Klik di bawah untuk download!