Di abad 21 aku Anna Chandrawathi, wanita karir yang dihormati.
> Satu kedipan, aku terbangun di tahun 1980 sebagai "si jelek"—istri yang dibenci Jendral Chandra, dikurung 5 tahun di gudang tua, dinyatakan mati terbakar.
> Tapi aku nggak mati. Aku melahirkan.
> Putraku cerdas, ayahnya Jendral yang membenciku.
> Aku bisa saja pergi. Tapi pemilik tubuh ini menitipkan satu pesan: "Bersihkan namaku."
> Maka aku akan keluar. Menghadapi selir-selir haus kuasa, ibu tiri licik, dan suami yang menganggapku sampah.
> Sebab kali ini, yang terbakar bukan aku. Tapi mereka.
> *Yuk ikuti kisahku
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon supyani, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
nunggu dijemput
Pagi hari di rumah Jendral, sirine mobil polisi nyala. _Ngiung... ngiung... ngiung..._
Nggak cuma satu. Lima. CPM, Polisi Militer, OD dari Kodam. Ban ngerem depan gerbang, moncong senjata udah keluar jendela.
Penembakan semalam nggak Chandra tutupin. Dia lebih milih masuk penjara. Nggak kabur. Nggak drama.
Masih duduk di kursi naganya. Ukiran kepala naga di sandaran, biasanya buat marah-marahin anak buah. Sekarang buat nunggu dijemput.
Pistol masih di tangan. Asapnya udah hilang, tinggal bau mesiu. Moncongnya anget.
Ratna masih kegeletak di lantai. Daster merah, darah merah, marmer putih. Nyatu semua. Matanya kebuka, kagetnya kebawa mati.
Tangan Chandra masih merah darah Ratna. Pekat. Kentel. Tapi dia nggak nyesel. Chandra puas. 20 tahun racun di badan keluar semua semalem.
Arjuna, Chandrawati, Bagas nggak bisa nolong. Mau ngelap darah, mau nutupin mayat, nggak berani.
Ini perintah Jendral. “Jangan ada yang sentuh. Biar CPM yang liat utuh.”
_BRAK!_ Pintu didobrak.
"JANGAN BERGERAK!"
Laras 5 pucuk SS1 ngarah ke kepala Chandra. CPM paling depan, Mayor Daryono, kenal Chandra. Anak buah dulu. Sekarang tangannya gemeter megang senjata.
Chandra nggak noleh. Pelan-pelan taruh pistol di meja. _Tuk_. Terus angkat tangan. Tinggi.
"Borgol saya, Mayor," ucapnya. Datar. “Saya Jendral Chandra Adiwijaya. Saya baru nembak istri saya. Ratna Suryaningrum. Pengkhianat negara.”
Satu rumah diem. Arjuna nangis sesenggukan di tangga. Chandrawati pingsan beneran.
_KLIK_. Borgol besi dingin ngunci pergelangan Jendral. Pertama kali seumur hidup.
---
*3 Hari Kemudian — Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta*
*Tahun 1985*
Ruang sidang penuh. Bau pengap, bau kaus kaki loreng, bau tegang.
Di kursi terdakwa: Chandra. Nggak pake bintang tiga lagi. Pangkat dicopot sementara. Baju tahanan militer, warna khaki. Rambut cepak 1 cm. Tapi punggung tetep tegak. Wibawa nggak bisa diborgol.
Di kursi saksi: Bagas. Mukanya pucet. Di tangannya map coklat. Bukti.
Di kursi Oditur Militer — Jaksa-nya tentara: Kolonel Hutagalung. Galak. Jago nyudutin Jendral.
Di kursi Majelis Hakim: 3 orang. Ketua: Brigjen Soemarmo. Wajah batu, veteran Seroja.
Di luar sidang: Wartawan nggak boleh masuk. Sidang tertutup. Urusan Jendral + istana.
_TOK! TOK! TOK!_
“Sidang Perkara Pembunuhan Berencana dengan Terdakwa Mantan PANGDAM V/Jaya, Letnan Jenderal TNI Chandra Adiwijaya, DIBUKA!”
Kolonel Hutagalung berdiri. “Yang mulia, terdakwa pada tanggal 17 Agustus 1985 pukul 00.30 WIB dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menembak mati korban Ratna Suryaningrum sebanyak tiga kali di kediaman terdakwa. Perbuatan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 103 KUHPM. Kami tuntut hukuman mati.”
Hening. Arjuna yang duduk di kursi keluarga nutup mulut. Chandrawati remas sapu tangan.
Ketua Majelis: “Terdakwa, Anda paham dakwaan Oditur?”
Chandra berdiri. Borgol dibuka pas sidang. “Paham, Yang Mulia.”
“Terdakwa, apa pembelaan Anda?”
Chandra noleh ke Bagas. Angguk. Bagas maju, kasih map ke Hakim.
“Yang Mulia,” suara Chandra berat, tapi jelas. “Saya tidak menolak saya menembak Ratna. Saya yang lakukan. Tangan saya, pistol saya, peluru saya.”
“Tapi saya menolak disebut pembunuh.”
“Ratna Suryaningrum bukan korban. Dia pelaku.”
Ketua Majelis: “Jelaskan, Terdakwa.”
“Pertama,” Chandra buka map. “Tanggal 10 Agustus 1985, Ratna transfer 50 juta ke rekening Herman, preman Tanah Abang. Perintah: habisi Dokter Andri Saputra. Motif: Dokter Andri tau hasil tes darah Cikal Adiwijaya, anak saya. Bukti transfer terlampir. Saksi: Sersan Bagas, Intel Kodam.”
Bagas: “Siap, Yang Mulia. Saya yang selidiki. Rekening, saksi preman, sudah kami amankan.”
Ruang sidang bisik-bisik.
“Kedua,” lanjut Chandra. “20 tahun lalu, Ratna mengaku menyelamatkan saya dari kolam. Bohong. Saksi: Siti binti Tarmin, mantan pengasuh. Saat ini di rumah Kolonel Rangga Kusuma. Yang nyelamatkan saya adalah Anna Kusuma, anak Kolonel Rangga. Akibatnya, saya 20 tahun dijebak, dibutakan, sampai menyakiti istri sah dan anak kandung saya.”
“Ketiga,” Chandra taruh foto di meja. “Mei 1985, Ratna ketemu dukun. Bayar buat racun Chandrawati Kusuma, mertua saya. Racunnya arsenik. Untung Chandrawati selamat. Barang bukti: bungkusan jamu + sisa arsenik. Labfor Mabes Polri sudah uji.”
Kolonel Hutagalung interupsi: “Keberatan, Yang Mulia! Kejahatan korban tidak menghapus pidana terdakwa!”
Ketua Majelis: _TOK!_ “Diam, Oditur! Terdakwa lanjutkan!”
Chandra angkat dagu. Mata buaya. “Saya Jendral. Sumpah saya Sapta Marga. ‘Bersikap kesatria’ dan ‘membela kejujuran dan keadilan’.”
“20 tahun saya gagal. Saya bela ular, saya buang malaikat. Semalam saya koreksi.”
“Saya tembak Ratna bukan karena cemburu. Tapi karena dia bahaya. Untuk negara, untuk anak saya, untuk Anna Kusuma yang paru-parunya rusak karena nyelametin saya.”
“Saya siap dihukum. Tembak mati saya sekarang. Tapi catat, Yang Mulia: Saya tidak nyesel. Satu nyawa Ratna dibayar buat nyelametin 3 nyawa: Anna, Cikal, Chandrawati. Bahkan mungkin nyawa Kaisar, kalau racun itu lolos.”
Hening lagi. Panjang.
Brigjen Soemarmo lepas kacamata. Gosok jidat. 30 tahun jadi Hakim Militer, baru kali ini Jendral nuntut dirinya sendiri dihukum mati tapi alasannya bikin dada sesek.
Ketua Majelis: “Sidang diskors 1 jam untuk Musyawarah Majelis.”
_TOK!_
Chandra duduk lagi. Matanya merem. Di kepala cuma ada kebun teh. Anna gendong Cikal. Senyum.
Kalau dia mati, semoga dua orang itu bahagia.
Lunas.
lnjut thor