Seorang motivator populer tiba-tiba meninggal dunia. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan kesedihan yang mendalam tetapi juga memicu banyak asumsi di kalangan publik. Namun, tuduhan tersebut hanya ditujukan kepada seorang ibu muda yang berprofesi sebagai penulis novel bernama Kristal.
Rey, sebagai suaminya, tidak dapat menerima tuduhan tanpa dasar tersebut. Dia menyelidiki kebenaran. Karena baginya tidak hanya dirinya yang akan berdampak, Darrius putera semata wayang pasti juga terkena imbas.
Hasil penyelidikannya akhirnya mengubah seluruh keyakinannya pada istri tercintanya. Tetapi pertanyaannya, apakah Kristal benar-benar bersalah? Lalu apakah perasaan Rey tetap masih mencintai Kristal? Mampukah Kristal bertahan dengan rumah tangganya?
Karya ini diterbitkan atas izin NovelToon IZI.01, isi konten hanyalah pandangan pribadi pembuatnya, tidak mewakili NovelToon sendiri
Bab 3
Saat ini,
Agustus 2015, ruang pengadilan negeri. Suasana jalannya sidang tampak mencekam. Reyhan dan Pengacara Febri duduk bersama berhadapan dengan Hakim ketua dan para anggotanya.
Sementara disampingnya majelis sidang, berdiri terdakwa dengan kedua tangan terborgol. Serta dua orang penjaga bertubuh kekar.
Dan diantaranya terdapat keluarga korban. Sayangnya, hari itu sama sekali tidak ada keluar Reyhan dan juga keluarga Kristal lainnya.
Ya, itu dikarenakan Kristal sudah yatim-piatu sedari dilahirkan. Dia dibesarkan di Panti asuhan.
Sidang sudah berlangsung selama tiga puluh menit. Di tengah perhatian yang masih tertuju ke jalannya sidang, suara teriakan memekik penuh histeris. Menyentakkan perhatian semua orang sampai menoleh ke sumber suara.
"Buka! Biarkan aku masuk! Mami bukan penjahat!!"
Hakim ketua memberi lewat jemari yang dilambaikan ke para petugas. Membiarkan suara milik seseorang yang berada di luar itu masuk. Pintu utama ruang terbuka, dan dalam sekejap sosok pemuda berusia lebih dari 14 tahun itu langsung berlari kencang menuju ke arah terdakwa.
Ternyata langkahnya segera terhenti karena dihadang oleh tangan-tangan kekar milik para petugas. Anak itu terus meronta-ronta, berusaha sekuat tenaga agar terbebas dari kekangan.
"Mami!! Aku punya bukti kalau Mami bukan penjahat!" gema suaranya makin menjerit penuh histeris.
Dengan cekatan pengacara Febri meminta agar hakim ketua memperbolehkan mengambil bukti tersebut.
"Tenang! Percayakan semuanya sama, Om. Kita akan buktikan kalau Mami tidak bersalah! Sekarang kita harus sabar!" perlahan nada bicaranya mulai reda, lalu menyerahkan sebuah amplop cokelat, seukuran A4, ke pengacara Febri. Amplop itu segera diletakkan ke meja hakim ketua.
Melalui sorot mata yang tajam, hakim ketua lekas mengeluarkan isi di dalam amplop.
Membuka halaman per halaman, kemudian menyerahkan ke hakim lainnya. Setelah berhasil melihatnya, hakim ketua bersama hakim lainnya, saling berpendapat dengan volume suara nyaris tak terdengar. Kemudian hakim ketua angkat bicara.
"Perhatian! Dengan ini sidang di skors selama beberapa pekan mendatang!"
Jaksa penuntut umum cepat menyambar, "Mohon maaf Yang mulia! Saya belum menyelesaikan semua pertanyaan!"
"Sidang berikutnya, masih pada pokok acara pernyataan saksi dan dilanjutkan dengan agenda sidang lainnya," hakim ketua mengetuk palu, sebagai tanda sidang telah berakhir.
Sementara anak lelaki itu tak mampu membendung rindu, lekas menyergap ke tempat sang bunda hendak dibawa,
"Mami jangan pergi! Mami!!" nyatanya rindu itu harus bertepuk sebelah tangan. Keinginan untuk sekedar memeluk, lagi-lagi tertahan oleh kesiapan para petugas keamanan pengadilan negeri.
Pengacara Febri bersama Reyhan berusaha meredam gejolak emosi sang anak, "Kamu jangan seperti ini! Sudahlah!!"
"Om Febri akan berusaha maksimal membebaskan Mami dari semua tuduhan. Tapi sekarang kita juga harus bisa tenang. Oiya, yang tadi kamu kasihkan itu kamu dapat darimana? Apa sudah punya fotokopi-nya?" ucapan itu tak terbantah dan mengiyakan dengan isyarat.
Dari dalam tas selempang, di raih salinan yang diminta, "Ada Om.. Ini semua sudah di fotokopi."
"Nanti kita bicara di luar. Semoga saja dengan bukti tambahan ini, kita bisa membuat Mami terbebas dari semua tuduhan ini."
"Aku juga berharap demikian, Feb. Kami sangat bergantung sepenuhnya dengamu!"
Reyhan, pengacara Febri dan bocah lelaki keluar dari ruang sidang. Seirama dalam langkah, berkas salinan itu pun dibuka dan mulai dibaca.
"Bagaimana ini? Rasanya semua ini sudah dapat dibuktikan bahwa memang kita harus lakukan reka ulang kejadian kembali." kata Hakim ketua ke para anggota sidang.
"Setuju. Ada baiknya kita lakukan kembali reka ulang kejadian." timpal salah satu diantara anggota.
Seiring dengan tuntasnya percakapan itu, para hakim ketua melangkah keluar dari ruang sidang.