Lantai marmer selasar Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa yang biasanya terasa megah, pagi itu terasa seperti hamparan es yang membekukan kaki Arumi. Gadis itu menunduk dalam, mengeratkan pegangan pada tali tas punggungnya hingga buku-buku jarinya memutih. Setiap tawa yang meledak dari gerombolan mahasiswa di kantin, setiap bisikan di koridor, dan setiap dering notifikasi ponsel di sekitarnya terasa seperti sembilu yang menyayat kesadarannya.
Semua bermula dari sebuah tangkapan layar. Hanya satu gambar pada awalnya, lalu menyusul belasan lainnya, menyebar secepat wabah di grup-grup WhatsApp, Telegram, hingga ke akun menfess Twitter kampus. Itu adalah bocoran percakapan dari grup tertutup bernama "The Juris", yang berisi enam belas mahasiswa laki-laki paling vokal, paling cerdas, dan sebagian besar berasal dari keluarga terpandang di fakultas tersebut. Di sana, di ruang digital yang mereka pikir kedap suara, Arumi bukan lagi seorang manusia. Ia adalah objek eksperimen verbal, sebuah target dari fantasi liar yang menjijikkan, dan bahan taruhan yang merendahkan martabat.
Arumi teringat malam ketika ia pertama kali dikirimi tautan drive berisi tangkapan layar itu oleh seorang teman anonim. Paragraf demi paragraf di sana membedah setiap inci tubuhnya dengan kata-kata yang tidak akan pernah sanggup ia ucapkan keras-keras. Mereka membicarakan cara Arumi berjalan, bentuk kemeja yang ia kenakan saat presentasi hukum perdata, hingga spekulasi liar tentang kehidupan pribadinya. Nama Arumi disandingkan dengan kata-kata kotor yang membuat lambungnya mual. Yang paling menyakitkan, mereka adalah teman sekelasnya. Orang-orang yang sering meminjam catatannya, orang-orang yang berdiskusi dengannya tentang keadilan dan hak asasi manusia di bawah lampu perpustakaan.
"Lihat Arumi hari ini? Roknya sedikit di atas lutut. Aku berani taruhan seratus ribu dia sengaja ingin memancing kita," tulis salah satu dari mereka, seorang mahasiswa berprestasi yang sering memenangkan lomba debat nasional.
"Jangan hanya seratus ribu. Aku berani bayar lebih untuk melihatnya menangis di bawahku," timpal yang lain, diikuti rentetan emoji tawa yang terasa seperti ludah di wajah Arumi.
Selama satu minggu, Arumi mengurung diri di kosan. Ia mematikan lampu, membiarkan tirai tertutup, dan gemetar setiap kali mendengar suara langkah kaki di luar pintunya. Ia merasa telanjang di tengah keramaian. Ia merasa seolah-olah setiap pasang mata yang menatapnya di kampus telah membaca isi grup chat itu dan sedang membayangkan hal yang sama. Rasa malu yang tidak seharusnya ia tanggung justru menjadi beban yang nyaris mematahkan tulang punggungnya. Sementara itu, enam belas pelaku tersebut masih melenggang kangkung di kampus, tertawa di kantin seolah-olah degradasi moral yang mereka lakukan hanyalah sebuah lelucon internal yang "terlalu sensitif" bagi orang luar.
Namun, duka Arumi berubah menjadi api ketika ia menyadari bahwa ia bukan satu-satunya. Ada nama-nama mahasiswi lain yang disebut dengan nada serupa. Bedanya, Arumi memutuskan untuk tidak lagi diam. Dengan tangan gemetar namun tekad yang mulai mengeras, ia mendatangi Biro Bantuan Hukum di kampusnya. Awalnya, ia menemui dinding tebal. "Ini hanya chat, Arumi. Tidak ada sentuhan fisik. Mungkin sulit membawanya ke ranah hukum," ujar salah seorang dosen dengan nada meremehkan.
Kalimat itu justru menjadi bensin bagi kemarahannya. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang mengajarkan tentang keadilan bisa menutup mata terhadap kekerasan simbolik yang menghancurkan psikis seseorang? Arumi mulai mengumpulkan bukti. Ia menghubungi korban-korban lain yang namanya juga terseret dalam grup chat "The Juris". Pelan tapi pasti, sebuah gerakan solidaritas terbentuk di bawah bayang-bayang ketakutan.
Berita itu akhirnya meledak secara nasional. Tagar #KeadilanUntukArumi dan #DaruratKekerasanSeksualAdiwangsa memuncaki trending topik selama berhari-hari. Publik geram melihat bagaimana para calon penegak hukum justru menjadi pemangsa di ruang digital. Tekanan massa membuat pihak universitas tidak bisa lagi bersembunyi di balik kata "kekeluargaan".
Sidang etik universitas digelar secara maraton. Enam belas mahasiswa tersebut, yang biasanya tampil penuh percaya diri dengan setelan jas rapi, kini tampak kerdil. Orang tua mereka—beberapa adalah pejabat dan pengacara ternama—mencoba melakukan lobi-lobi di balik layar, namun kekuatan kemarahan publik terlalu besar untuk diredam.
Puncaknya terjadi di sebuah siang yang terik. Rektorat Universitas Adiwangsa mengeluarkan keputusan resmi yang mengguncang jagat akademik. Keenam belas mahasiswa tersebut dijatuhi sanksi Drop Out (DO) secara tidak hormat. Prestasi akademik mereka dihapuskan dari catatan sejarah kampus. Namun, Arumi tahu bahwa sanksi sosial saja tidak cukup. Kata-kata mereka adalah serangan, dan serangan memerlukan pertanggungjawaban hukum.
Berkat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru saja diperkuat, kasus ini bergulir ke ranah pidana. Pelecehan seksual berbasis elektronik menjadi delik yang menyeret mereka ke kursi pesakitan pengadilan negeri. Di ruang sidang yang dingin, Arumi berdiri tegak. Ia tidak lagi menunduk. Ia membacakan dampak psikologis yang ia alami—serangan panik, depresi, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup—sebagai bukti nyata bahwa kata-kata bisa membunuh secara perlahan.
Hakim mengetukkan palunya dengan keras. Keenam belas pemuda itu divonis hukuman penjara masing-masing dua hingga empat tahun, tergantung pada tingkat keaktifan mereka dalam percakapan tersebut. Selain itu, mereka diwajibkan membayar restitusi atau ganti rugi kepada para korban untuk biaya pemulihan psikis.
Saat para pelaku digiring keluar ruang sidang dengan tangan terborgol dan kepala tertutup kain, tidak ada lagi sorot mata sombong. Yang ada hanyalah isak tangis penyesalan yang terlambat dan wajah-wajah orang tua yang hancur karena reputasi yang dibangun puluhan tahun runtuh dalam semalam.
Arumi berjalan keluar dari gedung pengadilan. Sinar matahari menerpa wajahnya, terasa hangat, bukan lagi membakar. Ia menarik napas panjang, menghirup udara yang kini terasa lebih ringan. Ia tahu bekas lukanya tidak akan hilang seketika, namun ia telah membuktikan satu hal: bahwa hukum tidak hanya milik mereka yang menguasai teorinya di kelas, tapi milik siapa saja yang berani memperjuangkannya demi martabat manusia. Di gerbang pengadilan, teman-teman mahasiswi lainnya memeluknya erat. Arumi bukan lagi korban yang bersembunyi di balik tirai gelap; ia adalah suara yang meruntuhkan tembok impunitas, memastikan bahwa tidak akan ada lagi "The Juris" lain yang berani merampas ketenangan jiwa siapa pun di bawah naungan hukum.