Orang tua ku meninggal, dari kabar yang ku dengar di akibatkan kecelakaan
Saat itu umurku baru menginjak usia delapan tahun, setelah kematian ke dua orang tua ku diriku di pungut oleh paman ku beserta keluarganya, ku berfikir hidupku akan menjadi lebih baik ternyata salah, setiap hari hidupku bagaikan neraka, ku tidak di perbolehkan untuk sekolah maupun ke luar rumah, diriku bagaikan hewan peliharaan, setiap hari diriku di perlakukan seperti budak, sampai pada suatusaat aku berhasil kabur dan meminta perlindungan dari salah satu teman baik ibuku dia pun merawatku, diriku pun menuju ke rumah lamaku untuk mengambil barang-barang ku saat ku hendak pergi diriku masuk ke kamar orang tua ku terlebih dahulu, tangis air mata tiba tiba pecah, kesedihan yang menusuk membuat hatiku sakit sampai ku melihat handphone ibuku yang tergeletak di atas meja rias, mungkin ibuku lupa untuk mengambilnya saat keluar pada hari itu,
Ku cek hp nya masih dalam kondisi yang baik aku pun membawa hp tersebut ke rumah teman ibuku, aku pun mengisi daya hp tersebut dan saat sudah penuh aku melihat tampilan latar belakang yang di gunakan adalah foto diriku dan ibuku saat sedang jalan jalan bersama ayah ku, sekali lagi diriku berlinang air mata, saat ku buka galeri terdapat berbagai kenangan di dalamnya sampai aku melihat folder foto dari salah satu aplikasi cctv, aku pun mencari as aplikasi yang sesuai dengan folder foto tersebut ternyata ibukku sudah mendownload aplikasi tersebut saat aku membukanya terdapat tiga cctv di rumahku yang bahkan aku tidak mengetahui jika ada cctv di rumahku, ternyata cctv yang di pakai adalah cctv bohlam pantas saja aku tidak mengetahuinya pikirku, aku pun melihat hasil rekaman terakhir dari cctv tersebut,cctv tersebut hanya dapat merekam selama 24 jam dan setelahnya harus di atur ulang menggunakan aplikasi
Saat diriku melihat rekaman sebelum orang tua ku pergi diriku melihat bahwa pamanku datang secara diam diam dan melakukan sesuatu pada mobil orang tua ku, diriku pun mengadu kepada teman ibuku, dan teman ibuku yang bernama Tante Nina pun membawa masalah ini ke ranah hukum, ternyata terdapat dua pelaku dalam kasus tersebut yaitu paman ku sebagai pelaku utama dan penyidik sebagai kaki tangan
Ke dua nya di tuntut dengan kasus pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sedangkan untuk paman mendapatkan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan, setelah sidang selesai sang paman dan kaki tangannya mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku