Kita sering mendengar istilah dialog tag dan dialog aksi/bukan dialog tag. Sebenarnya apa dialog tag dan dialog aksi itu?
Dialog tag adalah frasa yang mengikuti setelah dialog untuk menginformasikan identitas si pengucap dialog itu sendiri. Dialog tag ditulis didahului tanda koma sebelum tanda petik terakhir dialog dan ditulis huruf non kapital atau kecil.
Contoh.
1. "Aku suka kamu," ucap Lee.
2. Lee berucap, "Aku suka kamu."
3. "Aku suka kamu," ucap Lee, "maukah jadi pacarku?"
Contoh nomor satu pasti sudah tidak asing bukan? Lalu contoh nomor dua kenapa bisa tanda komanya di depan dan ada tanda titik di belakang?
Tanda koma disimpan di depan karena posisi dialog tag ada di depan, lalu dialog diakhiri dengan tanda titik atau tanda seru ataupun tanda tanya ( tergantung situasi dan itonasi dialog ) dan ingat! Setiap awal dari dialog pertama itu selalu kapital.
Untuk contoh nomor tiga adalah cara penulisan dialog tag untuk dua dialog pengucap satu orang. Kenapa begitu?
Pertama kita lihat, awalnya sama seperti contoh nomor satu, tetapi pada dialog kedua/lanjutan dialog, awal dialog ditulis non kapital karena masih satu pengucap/satu orang yang berbicara.
Kalau dua orang? Ya tentu saja dipisah dialognya. Jangan mencampurkan dialog tokoh satu dengan tokoh lain dalam satu paragraf. Pembacamu bisa-bisa migrennya kambuh.
Kak, tapi saya sering menemukan penulisan dialog yang berbeda dengan contoh. Itu bagaimana?
Nah! Untuk masalah penulisan yang berbeda seperti itu, kebanyakan terjadi di dalam buku hasil terbitan beberapa penerbit yang berbeda aturan. Kenapa bisa begitu? Pertama lihat dulu si penulis atau penerbit tersebut mengikuti aturan yang mana, apa dia mengikuti EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) atau mengikuti PUEBI ( Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia )
Ini terjadi karena segelintir masih menganut EYD yang seharusnya diganti dengan PUEBI yang sudah diperbaharui aturannya.
Berarti salah ya?
Oh tentu tidak salah, hal itu dinamakan Aturan Selingkungan tidak salah, tetapi ada baiknya mengikuti aturan yang baru lantaran sebagian besar mengikuti PUEBI, penulis maupun penerbit.
Saya menemukan penerbit itu mengikuti aturan PUEBI, tapi kok tetap tidak sama dengan PUEBI itu sendiri, kenapa?
Ada beberapa kemungkinan; Penulis tidak melakukan self editing dan melakukan SP ( Self Publishing yang artinya tidak memakai jasa editor penerbit ) atau Editor kecolongan dalam pengecekan naskah ( biasanya di penerbit besar akan ada proofreader setelah editor untuk memastikan tidak ada kesalahan yang lolos ) yang terakhir error cetak, bisa disebabkan mesin cetak sedang error atau rusak. ( Ini akan dibahas di chapter lainnya kalau saya sempat )
Selanjutnya Dialog Aksi
Dialog aksi adalah dialog yang tidak diikuti frasa penginformasi indentitas melainkan dialog yang diikuti aksi dari si pengucap. Contoh:
1. "Aku suka kamu." Lee menatap Leona dalam.
2. Lee menatap Leona dalam. "Aku suka kamu."
3. "Aku suka kamu." Lee menatap Leona dalam. "Maukah jadi pacarku?"
Nah, sudah lihat bukan perbedaannya. Dialog aksi mau di mana pun letaknya selalu memakai titik dan kapital. Jadi jika setelah dialog tersebut adalah aksi maka penulisan diawali kapital.
Mudahnya begini.
Dialog tag selalu koma dan non kapital walaupun tanda bacanya tanda seru atau tanya, dan diikuti kata yang termasuk dialog tag.
Dialog aksi selalu titik dan diawali kapital walaupun tanda bacanya tanda seru atau tanya, dan diikuti oleh aksi si tokoh.
Ada satu pertanyaan yang masih jawabannya masih simpang siur.
Kata lirih itu termasuk dialog tag atau bukan?
Oke, pertanyaan tersebut saya sendiri pun masih mencari jawaban yang pasti. Selama melakukan pencarian, ditemukan ada dua pendapat.
Pendapat pertama menyebutkan bahwa Lirih merupakan dialog tag dan penulisannya seperti aturan dialog karena lirih berhubungan dengan suara.
Pendapat kedua menyebutkan bahwa Lirih bukan termasuk dialog tag penulisannya harus seperti dialog aksi lantaran lirih adalah kata sifat seperti kata panas, dingi