Nomor: 01/BA-KA/IV/2025
Pada hari Jumat yang cerah ceria ini, tanggal 25 April tahun 2025, bertempat di lokasi yang dirahasiakan demi keamanan aset negara (konon katanya di bawah jemuran), telah dilaksanakan serah terima sebuah benda purbakala yang diyakini memiliki nilai historis yang tak ternilai harganya, yaitu sebuah Kanebo Bling berukuran 43x32 cm.
Prosesi penyerahan ini disaksikan oleh seorang tokoh masyarakat terkemuka dari Kota Padang yang gagah berani, yang dikenal dengan inisial MAK DADANG, yang telah bersedia meluangkan waktunya yang sangat berharga untuk melakukan survei mendalam terhadap keautentikan dan potensi bahaya laten dari artefak tersebut. Beliau hadir dengan penuh dedikasi, bersenjatakan kacamata baca dan secangkir kopi yang belum habis.
Menurut laporan hasil survei lapangan yang disampaikan oleh Bapak MAK DADANG (setelah sesi tanya jawab yang alot dengan beberapa ibu-ibu komplek dan seorang bapak penjual ikan keliling), dapat disimpulkan beberapa poin penting:
* Identifikasi Objek: Benda yang diserahkan teridentifikasi sebagai selembar kain berwarna kuning cerah, dengan tekstur yang unik dan kemampuan menyerap air yang luar biasa (berdasarkan testimoni seorang pemilik mobil yang kebetulan melintas).
* Asal Usul: Asal usul pasti dari Kanebo Bling ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Beberapa teori liar yang sempat mencuat antara lain:
* Diduga merupakan peninggalan peradaban lap pembersih kaca kuno.
* Konon katanya, pernah digunakan oleh seorang pendekar silat legendaris untuk mengeringkan keringat setelah bertarung melawan debu-debu jahat.
* Ada pula yang berbisik bahwa ini adalah serpihan dari jubah seorang dewa kebersihan.
* Nilai Sejarah: Meskipun belum ada penelitian karbon dating yang dilakukan (mengingat keterbatasan anggaran dan urgensi penyerahan), keberadaan label "BLING" dan ukuran "43x32CM" diyakini sebagai inskripsi kuno yang patut diteliti lebih lanjut oleh para ahli epigrafi.
* Potensi Bahaya: Setelah melalui pengamatan seksama, Bapak MAK DADANG menyimpulkan bahwa potensi bahaya dari Kanebo Bling ini relatif rendah. Namun, beliau tetap menghimbau agar artefak ini disimpan di tempat yang aman dari jangkauan anak-anak dan hewan peliharaan, terutama kucing yang memiliki kecenderungan aneh terhadap benda-benda berwarna kuning.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini oleh pihak yang menyerahkan (yang namanya sengaja tidak disebutkan demi menghindari klaim kepemilikan di kemudian hari) dan Bapak MAK DADANG sebagai saksi ahli, maka Kanebo Bling ini secara resmi menjadi aset yang akan dijaga kelestariannya (mungkin di lemari pajangan atau di dalam kotak perkakas, tergantung hasil rapat selanjutnya).
Demikianlah berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan sedikit bumbu komedi agar tidak terlalu membosankan.
Hormat kami,
(Stempel tidak jelas dengan gambar ayam jago)
Tim Kurator Benda-Benda Agak Penting
Kota Padang (sementara)
Saksi Ahli:
(Tanda tangan tidak terbaca)
MAK DADANG
Ahli Survei Dadakan dan Pengamat Kebersihan Lokal lubas
__________
By : Karim
Klik link : https://shopee.co.id/harjuanto01