Siapa sih yang tidak suka dengan puisi? Kata-kata yang indah dengan syair yang penuh makna. Kadang, ketika membaca atau mendengarkan puisi bahkan bisa sampai baper (bawa perasaan).
Tapi tahukah kalian yang dimaksud puisi itu apa? Sebelum memulai membuat puisi, pembaca sebaiknya mengetahui pengertian puisi atau makna puisi terlebih dahulu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Puisi atau sajak merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, mantra, rima serta penyusunan larik dan bait. Biasanya puisi berisi ungkapan penulis mengenai emosi, pengalaman maupun kesan yang kemudian dituliskan dengan bahasa yang baik sehingga dapat berima dan enak untuk dibaca.
Beberapa para ahli dalam bidang sastra telah menjelaskan pengertian puisi, salah satunya adalah H.B Jassin, menurut beliau puisi adalah suatu karya sastra yang diucapkan dengan perasaan dan memiliki gagasan atau pikiran serta tanggapan terhadap suatu hal atau kejadian tertentu.
Atau bisa kita simpulkan, puisi adalah karya sastra yang berisi tanggapan serta pendapat penyair mengenai berbagai hal. Pemikiran penyair ini kemudian dituangkan dengan menggunakan bahasa-bahasa apik serta memiliki struktur batin dan fisik khas penyair.
Pemikiran penyair dituliskan dengan menggunakan beragam pemilihan kata yang indah, sehingga dapat memikat para pembaca. Puisi memiliki nilai estetika yang berbeda-beda bergantung penulis puisi. Setiap penyair biasanya memiliki kekhasan dalam menulis puisinya.
Dalam membuat sebuah puisi juga harus menentukan ide, judul, dan masih banyak lagi, lho.
Mau belajar menulis puisi lebih dalam?
Yuk gabung di Ruang Author dan ikuti Challenge Menulis Puisi-nya. 😊
Sumber rujukan: Gramedia