"Oh, jadi begitu. Baik terima kasih pak, atas informasinya. Mungkin besok siang saya akan menjenguk ibu." ucap Arumi yang kedua matanya berkaca-kaca.
"Kami permisi nona." ucap polisi itu yang bersamaan.
"Iya pak, terima kasih." ucap Arumi yang menatap kedua polisi itu yang berlalu dari hadapannya.
Setelah kedua polisi itu masuk ke mobil patroli dan mobil patroli itu melaju meninggalkan rumah Arumi perlahan-lahan menuju ke jalan raya.
Arumi segera masuk menutup dan kemudian mengunci pintu utama rumahnya itu. Setelah itu Arumi melangkahkan kakinya menuju ke sofa yang berada di ruang tamu.
Gadis itu kemudian duduk dan membuka amplop surat dari ibu yabyang tadi dibawakan oleh polisi yang baru saja meninggalkan rumah Arumi.
Setelah amplop itu dibuka, Arumi mengambil kertas yang ada didalamnya. Dan ternyata kertas itu ada dua lembar.
Arumi kemudian membuka dan membaca surat tersebut,
Buat Anakku Tercinta Arumi Yuwono dan Tiana Yuwono.
Selamanya kamu berdua adalah kesayangan ibu. Ma'afkan ibu yang selama ini selalu menyiksa kalian.
Ma'afkan ibu yang tak bisa mengontrol emosi ibu selama ini.
Selamanya kamu berdua adalah kesayangan ibu.
Ibu salah meminjamkan uang pada teman ibu, padahal uang itu sebenarnya buat biaya terapi Tiana. Ibu ingin Tiana bisa jalan seperti anak-anak pada umumnya.
Ternyata teman ibu itu sama sekali tak mau membayar hutangnya, ibu marah karena kecewa sekali dengan teman ibu itu. Harapan ibu untuk melihat Tiana berjalan pupuslah sudah.
Arumi, walaupun kamu anak tiri ibu. Ibu berharap banyak padamu untuk merawat dan menjaga adikmu Tiana. Walaupun begitu dia sedarah denganmu dari ayah kamu.
Dan buat Tiana, selalu menjadi anak yang manis dan baik hati. Dan selalu menurut pada kak Arumi.
Kalian adalah anak yang Cantik, pintar dan baik, ibu mohon selalu sholat lima waktu dan belajarlah yang rajin.
Love You Always
Ibu kalian
Partinah
"Ibu, baik-baiklah disana, ibu pasti kedinginan disana. Apakah ibu sudah makan dan minum?" gumam dalam hati Arumi yang berkaca-kaca.
Kemudian Arumi menyeka air matanya, dan melangkahkan kakinya menuju ke kamar adiknya yaitu Tiana. Setelah membuka pintu, kemudian Arumi menutup pintu kamar adiknya.
"Malam ini dan seterusnya aku akan tidur bersama adikku Tiana. Aku akan menjaganya selalu seperti yang diinginkan ibu dan juga karena aku juga sangat menyayangi Tiana." ucap dalam hati Arumi yang melihat adiknya Tiana yang tertidur dengan pulasnya.
Arumi membaringkan tubuhnya disamping Tiana, dan berulang-ulang membaca surat dari ibunya yang saat ini dipenjara.
Perlahan Arumi memejamkan kedua matanya dan masuk ke dalam mimpinya.
Beberapa jam kemudian, Tiana membuka kedua matanya dan melihat ke samping ada kakaknya yang tidur disampingnya.
"Kak Arumi?" panggil Tiana yang kaget dengan kehadiran kakaknya, karena tumben tidur disampingnya, padahal sebelumnya tidak sama sekali. Karena kamar Arumi berada di kamar pembantu.
Tiana melihat adanya sebuah surat yang dipegang Arumi, kemudian dia mengambil dan membaca surat itu karena rasa penasarannya.
"Surat apakah ini?” gumam Tia dalam hati yang kemudian membaca surat tersebut.
Buat Anakku Tercinta Arumi Yuwono dan Tiana Yuwono.
Selamanya kamu berdua adalah kesayangan ibu. Ma'afkan ibu yang selama ini selalu menyiksa kalian.
Ma'afkan ibu yang tak bisa mengontrol emosi ibu selama ini.
Selamanya kamu berdua adalah kesayangan ibu.
Ibu salah meminjamkan uang pada teman ibu, padahal uang itu sebenarnya buat biaya terapi Tiana. Ibu ingin Tiana bisa jalan seperti anak-anak pada umumnya.
Ternyata teman ibu itu sama sekali tak mau membayar hutangnya, ibu marah karena kecewa sekali dengan teman ibu itu. Harapan ibu untuk melihat Tiana berjalan pupuslah sudah.
Arumi, walaupun kamu anak tiri ibu. Ibu berharap banyak padamu untuk merawat dan menjaga adikmu Tiana. Walaupun begitu dia sedarah denganmu dari ayah kamu.
Dan buat Tiana, selalu menjadi anak yang manis dan baik hati. Dan selalu menurut pada kak Arumi.
Kalian adalah anak yang Cantik, pintar dan baik, ibu mohon selalu sholat lima waktu dan belajarlah yang rajin.
Love You Always
Ibu kalian
Partinah
Walau membaca surat itu dengan terbata-bata, Tiana gadis yang berusia delapan tahun ini mencoba mengartikan apa maksud dari isi surat tersebut.
"Apakah ini berarti sekarang ibu dipenjara?" gumam dalam hati Tiana yang terkejut setelah membaca surat yersebut.
Kemudian Tiana membangunkan Arumi yang tertidur pulas disampingnya.
"Kak, bangun kak!" seru Tiana yang menggoyang-goyangkan tubuh Arumi.
Merasa ada yang menggoyangkan tubuhnya, Arumi menggeliat kemudian membuka kedua matanya. Dan mendapati adiknya ada disampingnya, Arumi sedikit terkejut tapi beberapa detik kemudian nyawanya telah terkumpul dan dia mengingat-ingat kejadian sebelum dia tidur
"Kak, ibu kenapa?" tanya Tiana seraya menunjukkan sepucuk kertas yang ada tulisan ibunya, yang seketika itu juga Arumi mengingat apa yang telah terjadi.
"Mulai saat ini kita hanya berdua saja Tia, ibu akan lama dipenjara." ucap Arumi yang bingung untuk menjelaskan pada adiknya.
"Berapa lama kak?" tanya Tiana yang penasaran.
"Kak Arumi juga tak tahu, ibu melakukan penganiayaan itu tergolong ringan apa berat Besok kak Arumi mau jenguk ibu pulang sekolah. Apa kamu mau ikut?" jawab sekaligus tanya Arumi
"Mau sih kalau nggak ngerepotin kak Arumi!" jawab Tiana seraya menatap Arumi dengan sayu.
"Sudahlah, kita pikirkan besok! sekarang kita tidur lagi" ucap Arumi yang kemudian Tiana memejamkan kedua matanya.
Sementara Arumi yang terlanjur tak bisa memejamkan kedua matanya, membuka majalah bekas yang tadi dibaca Tiana, dan ada artikel tentang penganiayaan.
...***...
Penganiayaan diartikan sebagai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam bentuk penyiksaan, penindasan, dan sebagainya. Percobaan tindak penganiayaan dijatuhkan pidana. Tindak pidana penganiayaan dapat terjadi secara sengaja dan terkadang karena kesalahan. Penganiayaan yang disengaja mengindikasikan kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku dengan sikap permusuhan.
Meskipun ancaman pidana dan denda yang diberikan tidak terlalu berat. Tapi rumusan hukum pidana ini bersifat sangat ketat. Bunyi pasal ini memiliki tolok ukur yang jelas dan pasti. Itu selaras perlindungan hak asasi manusia agar tidak terlalu mudah memidanakan seseorang dengan adanya penafsiran tindak pidana semaunya.
Menurut kajian hukum, penganiayaan diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau luka di tubuh seseorang. Penganiayaan juga bisa diartikan tindakan merusak kesehatan orang. Berikut jenis-jenis bentuk tindak pidana penganiayaan, yaitu:
Penganiayaan biasa
Penganiayaan biasa tertuang di dalam Pasal 351 KUHP, yaitu hakikatnya semua penganiayaan yang bukan penganiayaan berat dan bukan penganiayaan ringan. Dalam penganiayaan biasa terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu:
Penganiayaan biasa yang tidak dapat menimbulkan luka berat maupun kematian dan dihukum dengan hukuman penajara selama 2 tahun 8 bulan atau denda empat ribu lima ratus rupiah.
Penganiayaan yang mengakibatkan cedera tubuh yang parah dapat dihukum penjara hingga lima tahun.
Penganiayaan mengakibatkan kematian dan di hukum dengan hukuman penjara dan selama-lamanya 7 tahun.
Penganiayaan yang berupa sengaja merusak kesehatan.
Penganiayaan ringan
Penganiayaan ringan diatur dalam Pasal 352 KUHP yaitu diancam maksimum hukuman penjara tiga bulan atau denda tiga ratus rupiah apabila tidak masuk dalam rumusan Pasal 353 dan Pasal 356 KUHP, dan tidak menyebabkan sakit atau halangan untuk menajalankan pekerjaan.
...***...
"Huahaahemm...!"
Arumi menguap, dan akhirnya dia tertidur dengan pulasnya.
...~¥~...
...Mohon dukungannya dan terima kasih telah memberikan Like/komentar/rate 5/gift maupun votenya untuk novel Mendadak Jadi Pewaris ini....
...Semoga sehat selalu dan dalam Lindungan Allah Subhana wa Ta'alla....
...Aamiin Ya Robbal Alaamiin....
...Terima kasih...
...Bersambung...
***Download NovelToon untuk nikmati pengalaman membaca lebih baik!***
Updated 51 Episodes
Comments
Radiah Ayarin
semangat kk Yukity
2023-03-06
2