nikah tidak nikah nazab anak hasil zina tetap ikut ibu ayah biologis tidak berhak menazabkan, jika anak perempuan tak bisa jadi wali nikah, jika anak laki laki tidak bisa menikahkan adik perempuan jika bapaknya mati, juga anak hasil zina tidak berhak atas warisan kecuali ayah biologis menghibahkan sebelum mati, tp tak masalah karena ada hukum negara yg tidak melihat sisi itu yg penting nikah secara hukum negara 🤭 semua terselesaikan bahkan nikah beda agama juga bisa🤭
Comments
Nurhidayati 86
nikah tidak nikah nazab anak hasil zina tetap ikut ibu ayah biologis tidak berhak menazabkan, jika anak perempuan tak bisa jadi wali nikah, jika anak laki laki tidak bisa menikahkan adik perempuan jika bapaknya mati, juga anak hasil zina tidak berhak atas warisan kecuali ayah biologis menghibahkan sebelum mati, tp tak masalah karena ada hukum negara yg tidak melihat sisi itu yg penting nikah secara hukum negara 🤭 semua terselesaikan bahkan nikah beda agama juga bisa🤭
2022-10-27
1